Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Limbah B3 di Marunda, Dinas LH Pasang Pembatas di Lokasi

image-gnews
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengamati gundukan tanah yang diduga tercemar limbah B3 di kawasan Marunda, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. Warga Marunda khawatir limbah B3 itu melukai anak-anak mereka karena gundukan itu sering dipakai bermain.  ANTARA/Hafidz Mubarak A
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengamati gundukan tanah yang diduga tercemar limbah B3 di kawasan Marunda, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. Warga Marunda khawatir limbah B3 itu melukai anak-anak mereka karena gundukan itu sering dipakai bermain. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengadakan sosialisasi kepada masyarakat di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Sosialisasi dilakukan setelah adanya temuan limbah bahan berbahaya dan beracun atau limbah B3 untuk kebutuhan bangunan rumah.

"Kami sosialisasikan agar masyarakat jangan memanfaatkan sesuatu yang belum terindikasi keamanannya. Apalagi kalau itu limbah dari pabrik, sangat kemungkinan limbah B3," kata Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas LH DKI, Andono Warih kepada Tempo, Kamis, 10 Januari 2019.

Baca: Gundukan Limbah B3 di Marunda Mengeluarkan Bau Minyak Menyengat

Selain melakukan penyuluhan, Andono menerangkan pihaknya memberikan KLHK Line di kawasan limbah B3 berada. Pembatas itu agar masyarakat tak mendekat ke lokasi limbah agar terhindar dari efek yang merugikan.

Sejumlah warga sebelumnya mengeluhkan bau menyengat dari gundukan material yang diduga limbah B3 di sekitar Rumah Susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Warga Rusun Marunda, Heri Iskandar, mengatakan bau limbah tersebut membuat sesak pernapasan. Bahkan, limbah juga membuat tanaman yang dipeliharanya di depan SDN Marunda 02, mengering dan mati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kasus Limbah B3 Marunda, DKI Periksa 12 Perusahaan Minyak Goreng

Belakangan baru diketahui bahwa gundukan material itu adalah limbah B3 berjenis Spent Bleaching Earth (SBE) yang merupakan limbah dari proses pengolahan minyak goreng. Limbah B3 di Rusun Marunda itu dibeli warga Rp 200 ribu per truk untuk menguruk tanah, namun mereka tidak tahu jika benda itu adalah limbah B3 sisa industri minyak goreng.

Andono mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat laporan dari masyarakat mengenai dampak dari limbah B3 tersebut. Sejauh ini, masyarakat hanya mengeluhkan bau menyengat dari limbah tersebut. "Kami sudah ambil sampel limbah dan kami kirim ke lab. Tapi sampai sekarang hasilnya belum ada," ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tak tergiur dengan harga murah sebuah bahan bangunan. Menurut Andono, masyarakat di sekitar Marunda menggunakan limbah B3 tersebut karena tergoda harga murah, tetapi tak tahu konsekuensinya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pabrik Ban Anak Perusahaan Michelin di Bekasi Dinilai Bahayakan Lingkungan

5 Februari 2024

Petugas Penyidik Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memasang garis larangan aktivitas produksi di PT Multistrada Arah Sarana, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur pada Jumat, 1 Februari 2024. Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Bekasi
Pabrik Ban Anak Perusahaan Michelin di Bekasi Dinilai Bahayakan Lingkungan

Pemkab Bekasi menghentikan sementara produksi anak perusahaan Michelin, PT Multistrada Arah Sarana


KLHK Minta Stockpile Batu Bara di Marunda Tak Beraktivitas Hingga Dokumen Lingkungan Lengkap

12 Oktober 2023

Lokasi perusahaan penampungan batu bara PT. Unitama Makmur Persada yang masih disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Perusahaan terlihat melakukan pemeliharaan pada Minggu, 8 Oktober 2023. Aisyah Amira W/TEMPO.
KLHK Minta Stockpile Batu Bara di Marunda Tak Beraktivitas Hingga Dokumen Lingkungan Lengkap

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta perusahaan stockpile batu bara untuk melengkapi dokumen lingkungan.


Polusi Udara Jakarta, Sudah Ada Aktivitas Lagi di Perusahaan Stockpile Batu Bara

9 Oktober 2023

Lokasi perusahaan penampungan batu bara PT. Unitama Makmur Persada yang masih disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Perusahaan terlihat melakukan pemeliharaan pada Minggu, 8 Oktober 2023. Aisyah Amira W/TEMPO.
Polusi Udara Jakarta, Sudah Ada Aktivitas Lagi di Perusahaan Stockpile Batu Bara

Papan peringatan larangan melakukan kegiatan masih terpasang di lokasi penampungan batu bara itu. Apa penjelasan perusahaan?


Penghuni Rusun Marunda Minta Tarif Sewa yang Sama di Rusun Nagrak

6 September 2023

Seorang petugas keamanan berkomunikasi dengan radio panggilnya di salah satu tower Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 18 Juli 2023. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berencana menyiapkan Rusunawa Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) yang hingga kini masih tinggal di tenda di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Penghuni Rusun Marunda Minta Tarif Sewa yang Sama di Rusun Nagrak

Bangunan Rusun Marunda dianggap sudah tidak layak huni. Warga bersedia dipindah ke Rusun Nagrak namun minta tarif sewa yang sama.


Warga Rusun Marunda Merasa Tempat Tinggal Mereka Seperti Meninggalkan Bom Waktu

6 September 2023

Blok C Tower 1 sampai Tower 5 Rusun Marunda akan direvitalisasi, Senin, 4 Agustus 2023 TEMPO.CO/Ohan
Warga Rusun Marunda Merasa Tempat Tinggal Mereka Seperti Meninggalkan Bom Waktu

Bangunan Rusun Marunda terutama di Blok C dianggap sudah tidak layak huni berdasarkan hasil pemeriksaan BRIN. Diperbaiki atau warga dipindah?


Dinas Perumahan DKI Klaim Ajak Penghuni Rusun Marunda Pindah Sejak 2021 Tapi Selalu Ditolak

5 September 2023

Blok C Tower 1 sampai Tower 5 Rusun Marunda akan direvitalisasi, Senin, 4 Agustus 2023 TEMPO.CO/Ohan
Dinas Perumahan DKI Klaim Ajak Penghuni Rusun Marunda Pindah Sejak 2021 Tapi Selalu Ditolak

Penghuni Rusun Marunda khususnya di Blok C sudah lama diminta pindah karena kondisi bangunan yang sudah tidak layak huni.


Ini Alasan Mengapa Penghuni Rusun Marunda yang Direlokasi ke Rusun Nagrak Diminta Uang Jaminan

5 September 2023

Seorang petugas keamanan berkomunikasi dengan radio panggilnya di salah satu tower Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 18 Juli 2023. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berencana menyiapkan Rusunawa Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) yang hingga kini masih tinggal di tenda di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ini Alasan Mengapa Penghuni Rusun Marunda yang Direlokasi ke Rusun Nagrak Diminta Uang Jaminan

Dinas Perumahan beberkan alasan permintaan uang jaminan kepada penghuni Rusun Marunda yang direlokasi ke Rusun Nagrak.


Warga Rusun Marunda Boleh Pindah ke Rusun Nagrak, Dinas Perumahan Beri Syarat dan Ketentuan

5 September 2023

Blok C Tower 1 sampai Tower 5 Rusun Marunda akan direvitalisasi.  TEMPO.CO/Ohan
Warga Rusun Marunda Boleh Pindah ke Rusun Nagrak, Dinas Perumahan Beri Syarat dan Ketentuan

Atap Rusun Marunda ambruk sehingga memunculkan kekhawatiran penghuninya. Boleh pindah ke Rusun Nagrak tapi dengan syarat.


DKI Beberkan Alasan Tarif Sewa Rusun Nagrak Lebih Mahal daripada Rusunawa Marunda yang Atapnya Ambruk

5 September 2023

Rusun Cilincing, Kecamatan Cilincing tempat relokasi sementara warga Rusun Marunda Blok C 1 - 5, yang akan direvitalisasi Dinas Perumahan DKI. 4 Agustus 2023 TEMPO/Ohan
DKI Beberkan Alasan Tarif Sewa Rusun Nagrak Lebih Mahal daripada Rusunawa Marunda yang Atapnya Ambruk

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mengungkapkan fasilitas dan kondisi bangunan menjadi alasan tarif sewa Rusun Nagrak lebih mahal dibanding Rusun Marunda.


Forum Masyarakat Rusun Marunda Kritik DKI Baru Gencar Sanksi Perusahaan Stockpile Batu Bara

1 September 2023

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta hentikan operasional perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batubara PT. Bahana Indokarya Global di Jakarta Timur pada Kamis, 31 Agustus 2023./Dok. Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Forum Masyarakat Rusun Marunda Kritik DKI Baru Gencar Sanksi Perusahaan Stockpile Batu Bara

Forum Masyarakat Rusun Marunda mengkritik langkah Pemprov DKI yang baru gencar menindak perusahaan stockpile batu bara belakangan ini.