"

Perkara Makar 6 Aktivis Papua Digelar, Jaksa Hadirkan 3 Saksi

Enam aktivis Papua yang menjadi terdakwa perbuatan makar sebelum menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Enam aktivis Papua yang menjadi terdakwa perbuatan makar sebelum menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara makar dengan terdakwa enam aktivis Papua kembali digelar hari ini. Kuasa hukum, Michael Himan, menyebut agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Sidang 2 Maret akan menghadirkan tiga saksi dari jaksa penuntut umum," kata Michael dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam, 1 Maret 2020.

Sidang makar Papua ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 10.00.

Menurut Michael, akan hadir keluarga para terdakwa serta Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di persidangan.

Sebelumnya, pemeriksaan saksi dari jaksa berlangsung sejak 3 Februari 2020 setelah majelis hakim menolak eksepsi keenam terdakwa. Saksi mayoritas polisi yang berada di tempat kejadian perkara.

Enam terdakwa itu antara lain Paulus Suryanta Ginting, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Anes Tabuni dan Arina Elopere. Mereka ditangkap polisi karena mengibarkan bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa menuntut referendum di depan Istana Merdeka pada 28 Agustus 2019.

Jaksa mendakwa Suryanta Cs dengan dua pasal alternatif, yaitu Pasal 106 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP soal makar dan Pasal 110 ayat 1 KUHP ihwal permufakatan jahat.








Bentrok Polisi Brasil dan Geng Narkoba, Sedikitnya 13 Tewas

2 hari lalu

Sejumlah petugas kepolisian mengambil posisi saat operasi pemberantasan narkoba di kawasan kumuh Cidade de Deus di Rio de Janeiro, Brasil, 1 Februari 2018. Polisi terlibat baku tembak saat operasi penggerebekan gembong narkoba. REUTERS/Ricardo Moraes
Bentrok Polisi Brasil dan Geng Narkoba, Sedikitnya 13 Tewas

Leonardo Costa Araujo, yang dituduh sebagai pemimpin geng narkoba, dikaitkan dengan kematian 40 polisi Brasil sejak 2021


Vonis Sidang Kanjuruhan Menuai Kecaman dan Tangisan Keluarga Korban

9 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Vonis Sidang Kanjuruhan Menuai Kecaman dan Tangisan Keluarga Korban

Vonis hakim PN Surabaya dalam perkara tragedi Kanjuruhan menuai kecaman dan tangisan keluarga korban.


Amnesty International: Putusan Tragedi Kanjuruhan Kirimkan Pesan Berbahaya

9 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi keluar dari mobil tahanan untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Majelis hakim memutus bebas mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dari segala dakwaan dalam perkara itu. ANTARA/Didik Suhartono
Amnesty International: Putusan Tragedi Kanjuruhan Kirimkan Pesan Berbahaya

Putusan Tragedi Kanjuruhan dinilai bisa membuat aparat semakin bertindak bebas tanpa konsekuensi hukum.


Tragis, Bantuan Gempa Suriah Dihadang Pasukan Pemerintah dan Pemberontak

19 hari lalu

Wanita Suriah Amina Raslan duduk bersama putra dan cucunya, di rumah putranya yang rusak sebagian, setelah gempa bumi mematikan, di Aleppo, Suriah 13 Februari 2023. REUTERS/Firas Makdesi
Tragis, Bantuan Gempa Suriah Dihadang Pasukan Pemerintah dan Pemberontak

Pemerintah Suriah dan pasukan pemberontak dukungan Turki menghadang lebih dari 100 truk pembawa bantuan kemanusiaan gempa Suriah


TNI Sebut Foto Diduga Pilot Susi Air Pegang Bendera Bintang Kejora adalah Hoaks

43 hari lalu

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengkonfirmasi telah membakar pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa, 7 Februari 2023 [istimewa]
TNI Sebut Foto Diduga Pilot Susi Air Pegang Bendera Bintang Kejora adalah Hoaks

TNI maupun Polri hingga saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap pilot Susi Air.


Amnesty: Ratusan Anak Thailand Berpotensi Dipenjara karena Ikut Gerakan Protes

46 hari lalu

Seorang demonstran menggunakan ketapel saat bentrok dengan polisi saat memprotes apa yang mereka sebut kegagalan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 di Bangkok, Thailand, 7 Agustus 2021. REUTERS/Soe Zeya Tun
Amnesty: Ratusan Anak Thailand Berpotensi Dipenjara karena Ikut Gerakan Protes

Para terdakwa yang masih kanak-kanak saat dugaan pelanggarannya menghadapi tuntutan pidana, banyak di antaranya terkait dengan gerakan protes 2020-202


Mengunggah Video Kunjungan ke Penjara, Lima Pembuat Konten Mesir Ditahan

52 hari lalu

Tuduhan yang dihadapi pembuat konten biasanya digunakan terhadap orang yang dianggap merusak negara atau keamanannya REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
Mengunggah Video Kunjungan ke Penjara, Lima Pembuat Konten Mesir Ditahan

Pembuat konten Mesir menghadapi dakwaan seperti menerbitkan berita palsu dan menggunakan akun media sosial untuk tindakan terorisme.


Pengungsi Rohingya Kembali Datang di Aceh Besar, 10 Catatan Jaringan Masyarakat Sipil

30 Desember 2022

Imigran etnis Rohingya berada di lokasi penampungan sementara di SMP Negeri 2 Curei, Gampong Curei, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis 29 Desember 2022. Pemerintah Kabupaten Pidie, Aceh berencana memindahkan 174 orang Imigran etnis Rohingya dari tempat penampungan sementara ke Kota Sigli, Kabupaten Pidie, AcehANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pengungsi Rohingya Kembali Datang di Aceh Besar, 10 Catatan Jaringan Masyarakat Sipil

Penanganan kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh diapresiasi jaringan masyarakat sipil pemerhati isu pengungsi dan pencari suaka di Indonesia.


RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022. Rapat tersebut membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis
RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.


Polisi Filipina Dihukum Seumur Hidup, Rekayasa Bukti dan Bunuh Terduga Pemakai Narkoba

24 November 2022

Puluhan mantan pengguna napza yang tergabung dalam Persaudaraan Korban NAPZA Indonesia melakukan aksi unjuk rasa, di depan Kedutaan Besar Filipina, Jakarta, 11 Oktober 2016. Menurut merka, tindakan Duterte pada pengguna narkoba dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. TEMPO/Imam Sukamto
Polisi Filipina Dihukum Seumur Hidup, Rekayasa Bukti dan Bunuh Terduga Pemakai Narkoba

Pengadilan Filipina menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada polisi karena menyiksa dan merekayasa bukti pada korban perang narkoba Duterte