Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Pemkab Bogor Soal Laporan BPK tentang Dana Hibah Rp 23 Miliar

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi mengatakan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK Jawa Barat terhadap dana hibah sebesar Rp 23 miliar pada tahun anggaran 2020 bukan kerugian negara. Ade Jaya menjelaskan hal itu terjadi karena saat pemeriksaan BPK dilakukan laporan hibah tersebut belum rampung.

“Jadi sebetulnya itu temuan biasa dalam LHP BPK, bukan kerugian Negara. Saat BPK selesai melakukan pemeriksaan, laporan dana hibah itu belum selesai. Jadi temuan dan itu sifatnya administrasi bukan kerugian Negara karena fisik penggunaan anggarannya ada,” kata Ade Jaya kepada Tempo di kantornya, Cibinong. Senin, 15 November 2021.

Sebelumnya dalam LHP BPK Jawa Barat Nomor 23A/LHP/VII.BDG/05/21 yang diterima Tempo, Tim Penaggungjawab Pemeriksa Keuangan BPK Jawa Barat menemukan aliran dana hibah dari APBD TA 2020 Pemkab Bogor yang dapat dicairkan tapi tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh beberapa lembaga penerima dana hibah tersebut. Bahkan untuk temuan ini, Ombudsman Jakarta Raya meminta Pemkab Bogor untuk segera menyelesaikan dan melengkapi LHP tersebut agar tidak simpang siur informasinya.

Ade Jaya mengatakan setelah BPK merampungkan pemeriksaannya dan jadi LHP, pihaknya memiliki waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan pertanggung jawaban dari sisi administrasi dan melaporkannya kembali kepada BPK.

Ia mengklaim pihaknya sudah mengecek keseuaian antara laporan penggunaan anggaran hibah dan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Hasilnya, kata dia, sesuai.

Ade Jaya mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan sembarangan mengeluarkan dana, apalagi untuk hibah. Menurut dia, Pemkab Bogor bakal melakukan verifikasi berulang terhadap lembaga penerima hibah mulai dari pengajuan hingga pencairan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dicocokan dengan proposal dan disesuaikan dengan si penerima hibahnya. Kan ada syarat untuk pencairan dana hibah, ada subjeknya dan harus berbadan hukum dan itu diverifikasi SKPD. Tidak bisa dipelimpahkan, jika dalam perencanaan tidak diverifikasi oleh SKPD,” kata Ade Jaya.

M.A MURTADHO

Baca juga:

Dana Hibah Janggal Rp 23 M, Ombudsman: Pemkab Bogor Harus Tagih Penguna LHP BPK

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Libur Panjang, Jasa Marga Catat Peningkatan Volume Kendaraan di Tol Jakarta dan Jawa Barat

7 jam lalu

Foto udara kendaraan menuju Jakarta antre untuk memasuki Gerbang Tol CIkampek Utama, Jawa Barat, Ahad, 30 April 2023. Jasa Marga mencatat sebanyak 1,5 juta kendaraan atau 77,35 persen kendaraan sudah kembali ke Jakarta saat arus balik lebaran. Sisanya, 22,65 persen atau lebih dari 465 ribu kendaraan belum kembali ke Jakarta. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Libur Panjang, Jasa Marga Catat Peningkatan Volume Kendaraan di Tol Jakarta dan Jawa Barat

Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Divission mencatat peningkatan volume lalu lintas di momen libur panjang Harlah Pancasila dan Waisak 2023.


DKI Jakarta Raih WTP Keenam Kali dari BPK, Tapi Ada 4 Temuan dari KJP Plus hingga Aset Tak Wajar

11 jam lalu

Warga berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Raih WTP Keenam Kali dari BPK, Tapi Ada 4 Temuan dari KJP Plus hingga Aset Tak Wajar

Tujuh bulan menjabat, Heru Budi Hartono membawa DKI Jakarta meraih opini WTP atas laporan keuangan daerah untuk keenam kalinya.


Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

13 jam lalu

Warga antre untuk berbelanja kebutuhan pokok saat kegiatan program pangan murah di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah bertujuan untuk meningkatkan gizi anak dan warga golongan tertentu pemegang KJP Plus, kartu pekerja, kartu lansia Jakarta, PPSU, PHL, PJLP setara UMP, serta penghuni rusun pemda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rp 197 Miliar Anggaran KJP Plus dan KJMU Mandek, DPRD DKI Panggil Dinas Sosial

DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Sosial DKI Jakarta perihal dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan atau KJMU.


Respons Sekda soal Sejumlah Masalah yang Ditemukan BPK di Laporan Keuangan DKI Jakarta

14 jam lalu

Joko Agus Setyono resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Respons Sekda soal Sejumlah Masalah yang Ditemukan BPK di Laporan Keuangan DKI Jakarta

Sekda DKI akan melakukan hal-hal ini terkait masalah yang ditemukan BPK di laporan keuangan DKI Jakarta.


Top 3 Metro: Sekda DKI Ungkap Pemindahan Aset Ruko Serobot Bahu Jalan, Korban Kurir Gosend Baru Terima Sebagian Uang Pengganti

20 jam lalu

Kondisi pembongkaran bangunan ruko di jalan Niaga Pluit yang menutupi saluran air, serta memakan bahu jalan, Rabu, 24 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Top 3 Metro: Sekda DKI Ungkap Pemindahan Aset Ruko Serobot Bahu Jalan, Korban Kurir Gosend Baru Terima Sebagian Uang Pengganti

Kepala BPAD DKI Jakarta sebut ruko serobot bahu jalan di Pluit berdiri di atas lahan milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro).


BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan DKI Jakarta, Sekda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dalam 60 Hari

1 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
BPK Temukan Banyak Masalah di Laporan Keuangan DKI Jakarta, Sekda Segera Tindaklanjuti Rekomendasi dalam 60 Hari

Rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti Pemprov DKI di antaranya temuan anggaran yang tidak terpakai hingga permasalahan aset milik daerah.


BPK Temukan Sejumlah Masalah Laporan Keuangan DKI 2022, Sekda Singgung Opini WTP

1 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
BPK Temukan Sejumlah Masalah Laporan Keuangan DKI 2022, Sekda Singgung Opini WTP

BPK RI menemukan sejumlah masalah dalam laporan keuangan Pemprov DKI 2022. Sekda DKI merespons isu ini dengan menyinggung soal opini WTP.


Imbas Opini BPK, DPRD DKI akan Panggil PAM Jaya Bahas Penghentian Swastanisasi Air

1 hari lalu

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ismail saat rapat program prioritas PT Pembangunan Jaya Ancol 2023 di Ruang Rapat Komisi B, Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Imbas Opini BPK, DPRD DKI akan Panggil PAM Jaya Bahas Penghentian Swastanisasi Air

DPRD DKI akan memanggil PAM Jaya untuk membahas opini dari BPK RI. Pemberian opini ini diyakini berhubungan dengan swastanisasi air Jakarta.


Dari Rp 197 Miliar Temuan BPK, Tersisa Rp 60 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU yang Belum Disalurkan

2 hari lalu

Inspektur DKI Jakarta sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat ditemui di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023. Tempo/ Mutia Yuantisya
Dari Rp 197 Miliar Temuan BPK, Tersisa Rp 60 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU yang Belum Disalurkan

Plt Kepala Dinas Pendidikan Syaefuloh Hidayat mengatakan terisisa Rp 60 miliar dana KJP Plus dan KJMU yang belum disalurkan. Jadi temuan BPK.


Laporan Keuangan PAM Jaya Disclaimer, DPRD DKI Ungkit Soal Era Swastanisasi Air

2 hari lalu

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang APBD DKI Jakarta 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu, 9 November 2022.TEMPO/Anisa Hafifah.
Laporan Keuangan PAM Jaya Disclaimer, DPRD DKI Ungkit Soal Era Swastanisasi Air

BPK memberi penilaian disclaimer atas laporan keuangan PAM Jaya. DPRD DKI akan panggil PAM Jaya.