Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan Pemkab Bogor Soal Laporan BPK tentang Dana Hibah Rp 23 Miliar

image-gnews
Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi mengatakan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK Jawa Barat terhadap dana hibah sebesar Rp 23 miliar pada tahun anggaran 2020 bukan kerugian negara. Ade Jaya menjelaskan hal itu terjadi karena saat pemeriksaan BPK dilakukan laporan hibah tersebut belum rampung.

“Jadi sebetulnya itu temuan biasa dalam LHP BPK, bukan kerugian Negara. Saat BPK selesai melakukan pemeriksaan, laporan dana hibah itu belum selesai. Jadi temuan dan itu sifatnya administrasi bukan kerugian Negara karena fisik penggunaan anggarannya ada,” kata Ade Jaya kepada Tempo di kantornya, Cibinong. Senin, 15 November 2021.

Sebelumnya dalam LHP BPK Jawa Barat Nomor 23A/LHP/VII.BDG/05/21 yang diterima Tempo, Tim Penaggungjawab Pemeriksa Keuangan BPK Jawa Barat menemukan aliran dana hibah dari APBD TA 2020 Pemkab Bogor yang dapat dicairkan tapi tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh beberapa lembaga penerima dana hibah tersebut. Bahkan untuk temuan ini, Ombudsman Jakarta Raya meminta Pemkab Bogor untuk segera menyelesaikan dan melengkapi LHP tersebut agar tidak simpang siur informasinya.

Ade Jaya mengatakan setelah BPK merampungkan pemeriksaannya dan jadi LHP, pihaknya memiliki waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan pertanggung jawaban dari sisi administrasi dan melaporkannya kembali kepada BPK.

Ia mengklaim pihaknya sudah mengecek keseuaian antara laporan penggunaan anggaran hibah dan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Hasilnya, kata dia, sesuai.

Ade Jaya mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan sembarangan mengeluarkan dana, apalagi untuk hibah. Menurut dia, Pemkab Bogor bakal melakukan verifikasi berulang terhadap lembaga penerima hibah mulai dari pengajuan hingga pencairan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dicocokan dengan proposal dan disesuaikan dengan si penerima hibahnya. Kan ada syarat untuk pencairan dana hibah, ada subjeknya dan harus berbadan hukum dan itu diverifikasi SKPD. Tidak bisa dipelimpahkan, jika dalam perencanaan tidak diverifikasi oleh SKPD,” kata Ade Jaya.

M.A MURTADHO

Baca juga:

Dana Hibah Janggal Rp 23 M, Ombudsman: Pemkab Bogor Harus Tagih Penguna LHP BPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

12 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

PPATK mengungkapkan cara lembaganya untuk mengendus transaksi judi online.


Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

1 hari lalu

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Buntut Penangkapan Pegawai KPK Gadungan atas Dugaan Pemerasan Pejabat di Lingkungan Pemkab Bogor

Tersangka dan para korban sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Bogor, setelah diserahkan oleh KPK.


PPATK: Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Jumlah Anak Terbanyak yang Bermain Judi Online

1 hari lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK: Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Jumlah Anak Terbanyak yang Bermain Judi Online

PPATK mencatat Jawa Barat jadi provinsi dengan jumlah anak terbanyak yang main judi online.


Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Uang Rp 300 Juta, Iphone, dan Mobil Porsche Disita

1 hari lalu

KPK menyerahkan satu unit Porsche yang disita dari pegawai KPK gadungan berinisial YS ke Polres Kabupaten Bogor pada Jumat dini hari (26/7/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Uang Rp 300 Juta, Iphone, dan Mobil Porsche Disita

KPK memastikan, orang yang memeras pejabat pemerintahan Kabupaten Bogor itu bukan pegawai KPK.


Peras Pejabat Kabupaten Bogor, Pegawai KPK Gadungan Ditangkap

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. KPK mengajukan pencegahan terhadap 5 orang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI yang berlaku untuk 6 bulan ke depan sebagai kebutuhan proses penyidikan, 2 orang pihak swasta Kusnadi dan Dona Berisa, 3 orang advokat Simeon Petrus, Dony Tri Istiqomah dan Yanuar Prawira Wasesa dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.  TEMPO/Imam Sukamto
Peras Pejabat Kabupaten Bogor, Pegawai KPK Gadungan Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan, orang yang memeras pejabat pemerintahan Kabupaten Bogor itu bukan pegawai KPK.


KPU Jawa Barat Catat Pemilih Baru 1,29 Juta Orang

2 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
KPU Jawa Barat Catat Pemilih Baru 1,29 Juta Orang

KPU Jawa Barat menuntaskan pencocokan dan penelitian (coklit) data yang dilakukan seluruh panitia pemutakhiran data pemilih.


BPK Ungkap Ada Masalah Penyaluran Bansos di DKI, Heru Budi Beri Penjelasan

2 hari lalu

enjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
BPK Ungkap Ada Masalah Penyaluran Bansos di DKI, Heru Budi Beri Penjelasan

BPK memberikan opini wajar tanpa pengetahuan (WTP) atas laporan keuangan Pemrov DKI tahun 2023.


Pemprov DKI Jakarta Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Keuangan 2023

2 hari lalu

enjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Keuangan 2023

Meski memberi penilaian WTP, BPK mencatat ada 5 poin permasalahan pengelolaan keuangan daerah di Pemprov DKI Jakarta.


Serba Serbi Gibran Tinjau Uji Coba Makan Gratis Bergizi Rp 7.500 Per Porsi

2 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN Sentul 03,  Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 23 Juli 2024. Program makan bergizi gratis dengan anggaran Rp71,5 triliun tersebut telah dimasukkan ke Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dan pelaksanaannya nanti akan disesuaikan dengan daerah masing-masing. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Serba Serbi Gibran Tinjau Uji Coba Makan Gratis Bergizi Rp 7.500 Per Porsi

Gibran meninjau uji coba makan gratis bergizi di Bogor dan beberapa kota lainnya, plus bagi-bagi susu.


Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

3 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

Bey Machmudin mengatakan, prihatin dengan maraknya kecurangan dalam PPDB 2024. Ada 279 calon siswa yang dianulir karena kecurangan