Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HUT Ke-77 RI: Kemenkumham DKI Beri Remisi 9.444 Narapidana, 111 Orang Langsung Bebas

Reporter

image-gnews
Pemberian remisi HUT Ke-75 RI di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jatim. Antara Jatim/Kanwilkumham Jatim/IS
Pemberian remisi HUT Ke-75 RI di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jatim. Antara Jatim/Kanwilkumham Jatim/IS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta memberikan remisi kepada 9.444 narapidana pada HUT ke-77 RI pada hari ini.

Pemberian remisi itu terdiri atas Remisi Umum I kepada 9.056 orang, pemberian Remisi Umum II kepada 277 orang, dan 111 orang lainnya dinyatakan langsung bebas pada HUT ke-77 Republik Indonesia.

"Pemberian remisi HUT RI ini merupakan apresiasi dan penghargaan kepada warga binaan pemasyarakatan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, saat Pemberian Remisi Umum di Lapas Kelas I Cipinang, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 17 Agustus 2022.

Ibnu menambahkan remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka HUT RI dapat diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum sesuai syarat-syarat substantif dan administratif dalam peraturan perundang-undangan.

Pemberian remisi hukuman dilaksanakan usai pelaksanaan upacara bendera, sebagai wujud dan harapan setelah pandemi mengacu kepada tema HUT RI yakni  "Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat".

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan tersebut dibacakan sambutan Menkumham Yasonna H. Laoly soal Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sebagai tantangan bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk dapat mengimplementasikan Undang-Undang tersebut.

"Diharapkan proses pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara optimal guna mewujudkan tujuan pemasyarakatan yang mulia,” kata Ibnu.

Sementara itu di Rutan Kelas I Cipinang, Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso, memimpin pelaksanaan pemberian remisi umum.

Baca juga: Remisi Bebas di Hari Kemerdekaan, Eni Maulani Saragih: di Penjara Saya Khatam Quran Berkali-kali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Silmy Karim Targetkan 1.000 WNA Dapat Golden Visa Tahun Ini

1 hari lalu

Silmy Karim. Instagram
Silmy Karim Targetkan 1.000 WNA Dapat Golden Visa Tahun Ini

Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan saat ini telah ada 300 warga negara asing atau WNA yang menerima Golden Visa Indonesia.


Hari Anak Nasional 2024, 1.138 Anak Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

3 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly.  TEMPO/Subekti.
Hari Anak Nasional 2024, 1.138 Anak Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana

Dengan pengurangan masa pidana Hari Anak Nasional ini, Yasonna Laoly mengatakan negara menghemat biaya makan Anak Binaan sebesar Rp 826.710.000.


Kemenkumham Sebut Panji Gumilang Bebas Murni, Bagaimana Status Hukumnya?

8 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Kemenkumham Sebut Panji Gumilang Bebas Murni, Bagaimana Status Hukumnya?

Terpidana kasus penistaan agama, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas. Robianto dari Kemenkumham menyebut Panji bebas murni.


Komnas HAM: Jakarta Tidak Ramah HAM tapi Dapat Penghargaan HAM dari Kemenkumham

18 hari lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Komnas HAM: Jakarta Tidak Ramah HAM tapi Dapat Penghargaan HAM dari Kemenkumham

Menurut Komnas HAM, Jakarta merupakan provinsi yang selama lima tahun berturut-turut sebagai wilayah tertinggi dalam pengaduan dugaan pelanggaran HAM.


Terbukti Lakukan Pungli, Seorang Petugas Rutan Kupang Diturunkan Pangkatnya Selama 1 Tahun

23 hari lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Terbukti Lakukan Pungli, Seorang Petugas Rutan Kupang Diturunkan Pangkatnya Selama 1 Tahun

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT memastikan petugas rutan Kupang yang melakukan pungli itu akan diturunkan pangkatnya.


Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Tim Pemeriksa Temukan Bukti Transfer Rp 34,5 juta ke Petugas

23 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Usut Dugaan Pungli di Rutan Kupang, Tim Pemeriksa Temukan Bukti Transfer Rp 34,5 juta ke Petugas

Tim Pemeriksa Pungli dari Kanwil Kemenkumham NTT menemukan ada bukti transfer Rp 34,5 juta dari warga binaan ke petugas Rutan Kupang.


Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

24 hari lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo saat meninjau PLTS IKN. Sabtu 29 Juni 2024
Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

PLN siap menghadirkan listrik yang bersih dan andal untuk peringatan Hari Kemerdekaan RI


Narapidana Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Bandung dengan Konten Asusila

24 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Narapidana Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Bandung dengan Konten Asusila

Seorang siswi SMP di Bandung jadi korban pemerasan oleh narapidana Lapas Cipinang, punya grup WA.


Ditjen Imigrasi Perpanjang Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri, Ini Kasusnya Bersama Syahrul Yasin Limpo

25 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Ditjen Imigrasi Perpanjang Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri, Ini Kasusnya Bersama Syahrul Yasin Limpo

Berdasarkan surat permohonan dari kepolisian, Ditjen Imigrasi perpanjang cekal ke luar negeri terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Kemenkumham Periksa Pegawainya yang Pakai Sabu di Sebuah Hotel di Jakarta

26 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kemenkumham Periksa Pegawainya yang Pakai Sabu di Sebuah Hotel di Jakarta

Kemenkumham membenarkan bahwa laki-laki yang ada di video viral sedang konsumsi sabu di sebuah hotel di Jakarta adalah pegawainya.