Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nikita Mirzani Bebas, Jaksa: Sore ini Dikeluarkan dari Rutan Serang

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Nikita Mirzani memilih sepeda lipat dengan merek besar, Brompton. Sepeda lipat berwarna silver miliknya itu ditaksir harganya hingga Rp 60 juta. Instagram
Nikita Mirzani memilih sepeda lipat dengan merek besar, Brompton. Sepeda lipat berwarna silver miliknya itu ditaksir harganya hingga Rp 60 juta. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Serang melaksanakan putusan Majelis Hakim  Pengadilan Negeri Serang  yang membebaskan terdakwa Nikita Mirzani. Bintang Film Comic 8 itu dibebaskan dari hukuman lantaran saksi pelapor Dito Mahendra  empat kali mangkir dari persidangan  di Pengadilan Negeri Serang.

Juru  bicara Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar, kepada Tempo, menyatakan pihaknya segera mengeluarkan Nikita Mirzani dari Rumah Tahanan Negara Serang. "Sore ini dikeluarkan, Jaksa dan petugas sudah mengarah ke Rutan, yang melaksanakan pengeluaran Jaksa Budi Atmoko," kata Rezkinil, Kamis petang, 29 Desember  2022.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang hari ini Kamis 29 Desember  2022 membebaskan Nikita Mirzani  dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum lantaran JPU tidak mampu menghadirkan  saksi pelapor  Dito Mahendra  ke ruang sidang.

Sidang yang berlangsung  hari ini adalah kali keempat Dito Mahendra mangkir dari jadwal kehadiran  untuk diperiksa  sebagai saksi pelapor.

Baca: Nikita Mirzani Bebas, Fitri Salhuteru: Kebenaran Tak Pernah Kalah

Hakim sebut jaksa tidak serius

Ketua majelis hakim Dedy Adi Saputra didampingi dua hakim anggota Atep Sopandi dan  Slamet Widodo menyebutkan JPU tidak serius dan meminta untuk  membebaskan Nikita Mirzani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua pekan lalu Majelis hakim Pengadilan  Negeri Serang  pada Senin 19 Desember  2022 menunda persidangan  perkara terdakwa Nikita Mirzani sampai Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang lantaran  saksi korban Dito Mahendra mangkir.

Penasihat hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid  dihubungi  Tempo menyatakan rasa syukur atas dibebaskan  Nikita Mirzani. "Pokoknya segera pulang sesuai perintah hakim. Ini Jaksa  seperti  main-main," kata Fahmi.

Fahmi mengatakan tim majelis  hakim sudah sesuai KUHAP memerintahkan  pembebasan  Nikita Mirzani  karena JPU tidak mampu menghadirkan Dito Mahendra  sebagai pelapor. "Ini kan delik aduan absolut  bagaimana saksi pelapor tidak hadir, bagaimana bisa  membuktikan perkara ini? Kami sebagai penasihat hukum berterimakasih  kepada majelis," kata Fahmi.

Baca juga: Nikita Mirzani Bebas, Dito Mahendra Mangkir 4 Kali, Pengacara: Jaksa Tak Serius

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kematian Tahanan Rutan Depok Dikeroyok 6 Napi, Berikut Sejumlah Tahanan Tewas dalam Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kematian Tahanan Rutan Depok Dikeroyok 6 Napi, Berikut Sejumlah Tahanan Tewas dalam Penjara

Kematian tahanan dalam Rutan Depok akibat dikeroyok 6 napi mendapat sorotan publik. Bukan kali ini saja tahanan tewas dalam penjara.


PBHI Beri Catatan Khusus pada 4 Jaksa yang Daftar Capim KPK

3 hari lalu

Foto kolase empat jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK: (dari kiri) Andi Herman, Sugeng Purnomo, Fitroh Rohcahyanto, dan Harli Siregar. Dok. Istimewa, Dok.Polkam, TEMPO/Imam Sukamto, TEMPO/M. Taufan Rengganis
PBHI Beri Catatan Khusus pada 4 Jaksa yang Daftar Capim KPK

Menurut PBHI, dua jaksa punya rekam jejak kurang baik.


Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

4 hari lalu

Empat orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Jaksa penuntut umum menanggapi pertanyaan ihwal potensi eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah.


Kasus Pungutan Liar di Rutan KPK, Narapidana Koruptor Diwanti-wanti Ketika Akan Ada Sidak

5 hari lalu

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kasus Pungutan Liar di Rutan KPK, Narapidana Koruptor Diwanti-wanti Ketika Akan Ada Sidak

Dalam sidang lanjutan kasus suap pungutan liar di Rutan KPK terungkap, warga binaan akan mendapat informasi bila ada rencana inspeksi mendadak.


Keluarga Eks Presiden Korsel Moon Jae In dalam Pengawasan Ketat Gara-gara Bantu Menantu

5 hari lalu

Mantan Presiden Moon Jae-in (kiri), yang saat itu menjadi kandidat presiden dari Partai Demokrat, berpose dengan putrinya Moon Da-hye selama kampanye terakhir pemilihan presiden ke-19 di Gwanghwamun Square di Seoul, dalam foto arsip ini dari 8 Mei 2017. /News1
Keluarga Eks Presiden Korsel Moon Jae In dalam Pengawasan Ketat Gara-gara Bantu Menantu

Jaksa Korsel yang menyelidiki tuduhan perekrutan yang melibatkan mantan menantu laki-laki eks Presiden Moon Jae In, telah memperluas penyelidikan


Mantan Presiden Korsel Moon Jae In Jadi Tersangka Gara-gara Carikan Kerja Menantu

5 hari lalu

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in tiba di Bandara Cornwall Newquay untuk menghadiri KTT G7 di Carbis Bay, Cornwall, Inggris, 11 Juni 2021. [REUTERS/Peter Nicholls/Pool]
Mantan Presiden Korsel Moon Jae In Jadi Tersangka Gara-gara Carikan Kerja Menantu

Mantan presiden Korea Selatan Moon Jae In menjadi tersangka kasus suap karena membantu menantu laki-lakinya mencari pekerjaan


Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79, Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

5 hari lalu

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat memberikan amanat sebagai inspektur upacara pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan Latihan Kejaksaan RI Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 2 September 2024. Dok. Istimewa
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79, Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas.


Hari Lahir Kejaksaan ke-79: Upacara Perdana Bentuk Penegasan Kedaulatan Hukum Indonesia

5 hari lalu

Suasana upacara perdana peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 pada Senin, 2 September 2024 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan Latihan Kejaksaan RI Ragunan, Jakarta Selatan. TEMPO/Intan Setiawanty
Hari Lahir Kejaksaan ke-79: Upacara Perdana Bentuk Penegasan Kedaulatan Hukum Indonesia

Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin sekaligus menyampaikan amanat pada upacara perdana Hari Lahir Kejaksaan ke-79, Senin, 2 September 2024.


Jaksa Agung Jelaskan Urgensi Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Ke-79

5 hari lalu

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat memberikan amanat sebagai inspektur upacara pada Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan Latihan Kejaksaan RI Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 2 September 2024. Dok. Istimewa
Jaksa Agung Jelaskan Urgensi Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Ke-79

Jaksa Agung menjelaskan pentingnya peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-79 sebagai momentum untuk mengingat sejarah panjang perjuangan institusi.


Denmark Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Kirimannya untuk Serang Rusia

6 hari lalu

Sebuah pesawat tempur F-16 Angkatan Udara Ukraina terlihat di darat, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di lokasi yang dirahasiakan, Ukraina, 4 Agustus 2024. REUTERS/Valentyn Ogirenko
Denmark Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Kirimannya untuk Serang Rusia

PM Denmark Mette Frederiksen izinkan Ukraina menggunakan jet-jet tempur F-16 yang dipasok Denmark untuk melakukan serangan ke Rusia