Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

15 Siswa SMAN 26 Jakarta Diduga jadi Pelaku Bullying, Ini Kronologi Versi Korban vs Sekolah

image-gnews
Belasan siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri 26 Jakarta, diduga dibully dan dimintai sejumlah uang oleh kakak kelasnya sendiri. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Belasan siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri 26 Jakarta, diduga dibully dan dimintai sejumlah uang oleh kakak kelasnya sendiri. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lima belas siswa kelas XII di SMAN 26 Jakarta diduga menjadi pelaku bullying adik kelasnya sendiri yang masih duduk di kelas X. 

Dugaan bullying ini terkuak setelah salah satu korban, AF, 16 tahun, melapor ke Polres Jakarta Selatan pada Sabtu, 2 Desember 2023. 

AF mengaku ia dan dua rekannya dipukul para seniornya. 

Kronologi Bullying Versi Korban 

William Albert Zai, kuasa hukum AF, mengatakan perundungan pada kliennya terjadi Jumat, 1 Desember 2023. Korban awalnya dijemput seniornya menggunakan empat motor menuju rumah salah satu pelaku di Setiabudi, Jakarta Selatan.

AF diperintahkan oleh seniornya untuk menjemput dua orang temannya, M dan F, yang beralamat di Taman Kodok, Tebet.

Setelah itu para pelajar ini pergi ke rumah salah satu pelaku, D, yang berada di Manggarai. Di sana sudah berkumpul anak-anak kelas XII yang berjumlah 15 orang. 

Aksi bullying dilakukan di suatu ruangan tertutup di rumah D. Korban mata para korban ditutup menggunakan dasi oleh para pelaku. Korban M dan F dipukul perutnya secara bergantian sebanyak 10-15 kali hingga membuat keduanya menjerit.

Sementara pemukulan terhadap AF berbeda dengan dua korban sebelumnya. Salah satu pelaku mengambil ancang-ancang sejauh 10 meter baru kemudian memukul perut dan kemaluan AF. 

“Jadi memang klien kami ini terparah. Dia karena pemain bola jadi badannya atletis dan dia diam saja tidak teriak seperti dua teman sebelumnya,” kata William saat dihubungi via telepon, Kamis, 14 Desember 2023. 

Selain matanya ditutup, kata William, saat pemukulan klien tangannya juga diangkat oleh pelaku lain.

William menudiang tidak ada perlindungan dan pendampingan dari pihak sekolah untuk para korban. “Yang ada pihak sekolah menuntut agar laporan polisinya di cabut.” 

Kronologi Bullying Versi Sekolah 

Sementara itu, Kepala sekolah SMAN 26 Jakarta Dudung Abdul Kodir mengatakan sepekan sebelum perundungan terjadi pihaknya sudah memanggil lebih dari 15 siswa yang sering nongkrong di warteg di luar sekolah untuk dibina perilakunya. Delapan di antaranya belakangan diketahui merupakan para pelaku bullying.

Waduh saya bukan main marahnya karena dari 15 orang itu ada orang-orang yang nongkrong waktu satu minggu sebelumnya itu dan sudah buat surat pernyataan,” katanya saat ditemui di tempatnay bertugas, Selasa, 12 Desember 2023.

Sebagai sanksi dari perbuatan itu, Dudung mencabut hak KJP Plus delapan siswa yang diduga menjadi pelaku bullying. 

Dudung mengatakan sudah mengumpulkan orang tua dan 15 siswa yang diduga pelaku bullying pada Ahad dan Senin. Pertemuan pertama itu dilakukan guna pihak sekolah mengetahui kronologis dari diduga pelaku.

Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka mengaku hanya memukul para korban sebanyak satu kali di area perut dan tidak menyentuh area kemaluan. Pengakuan ini membuat orang tua mereka terkejut “Orang tua semua pada nangis, anak-anaknya nunduk,” ucap Dudung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Rabu, 6 Desember 2023, giliran orang tua dan para siswa kelas X yang menjadi korban bullying dikumpulkan pihak sekolah. Jawaban para korban, ucap Dudung, sama dengan yang para seniornya katakan. 

“Mereka para korban jawabnya juga sama dipukul di perut satu kali dan enggak di area kemaluan.” 

Menurut Dudung, pihak sekolah SMAN 26 Jakarta telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta atau untuk mendampingi para korban.

Pihak sekolah juga sudah mengirimkan surat yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang intinya memberi kebebasan untuk para korban agar bisa memilih belajar dari rumah atau datang ke sekolah. 

Dugaan Budaya Geng Pelajar dan Pemalakan

Kuasa hukum AF, William Albert Zai, mengatakan bullying di SMAN 26 Jakarta melibatkan budaya geng pelajar yang ada di sekolah. Geng-geng ini sudah ada sejak 2013.

Menurut William, para pelaku menggaet korban yang baru duduk di kelas X ini dengan cara mengajak belajar bersama dan memberi tips akan lolos tes di perguruan tinggi negeri.

“Jadi modusnya mereka ajarin adik kelasnya itu pelajaran kimia, fisika, dan dikasih tahu tipsnya biar masuk universitas itu gimana.” 

Setelah korban dirasa nyaman dengan para terduga pelaku, mereka mulai membentuk semacam perkumpulan.

“Di situ juga ada pemalakan mulai disuruh tranfer uang via e-wallet dan kalau telat sedikit langsung kena tegur,” kataWilliam. 

Saat para korban ingin keluar dari perkumpulan itulah bullying mulai dilakukan. “Sebelum ini korban sudah ada 12, ya, dan pemukulan sudah terjadi selama delapan kali.” 

Dari 15 terduga pelaku ini, kata William, beberapa di antaranya justru akif dalam kegiatan OSIS

Sementara itu, Dudung membenarkan adanya geng pelajar yang berjalan turun temurun di sekolahnya. Ia mengklaim sudah berupaya agar tak ada lagi geng-geng-an di sekolah.

“Kami memang terus usahakan agar tidak ada lagi geng itu ya di sekolah, tapi ternyata tetap ada.”

Namun, Dudung membantah adanya pemalakan dari siswa senior ke para juniornya. “Mereka (diduga pelaku dan korban) kompak bilang enggak ada pemalakan. Itu adalah uang patungan jika ada terjadi apa-apa," ucap dia. 

Pilihan Editor: Korban KDRT oleh Eks Brimob Datangi Polres Metro Depok, Pelaku Sudah PTDH Tapi Belum Ditahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

10 jam lalu

Muhammad Rizky Firdaus Kuasa hukum persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum staf Kelurahan sekaligus Komite sekolah. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan oleh Holid, pengurus komite sekolah yang juga staf kelurahan, ini terjadi beberapa tahun silam.


Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

12 jam lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

Kepala SMK Lingga Kencana Sarojih mengungkapkan kecelakaan bus rombungan perpisahan siswanya di Subang menggunakan travel yang sama seperti study tour ke Garut pada 2023.


Kepala SMK Lingga Kencana Rinci Penggunaan Anggaran Perpisahan Rp800 Ribu

1 hari lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kepala SMK Lingga Kencana Rinci Penggunaan Anggaran Perpisahan Rp800 Ribu

Kepala SMK Lingga Kencana membantah pihak sekolah mencari keuntungan dari kegiatan perpisahan siswa yang mengalami kecelakaan bus di Subang.


Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

1 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

Salah satu syarat study tour adalah pemilihan bus atau kendaraan, usianya tak boleh lebih dari enam tahun dan harus lolos uji KIR.


5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

3 hari lalu

Sejumlah peserta didik baru mengikuti upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2020. Sebanyak 48 perwakilan dari 384 peserta didik baru mengikuti upacara yang merupakan rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan protokol kesehatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
5 Alasan Dilakukan MPLS kepada Siswa Baru, Tentu Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Alasan pentingnya MPLS dilakukan kepada siswa baru, tentu saja menghindari tindakan mengarah perpeloncoan atau bullying.


Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

3 hari lalu

seorang siswa mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) Massal di Lapangan Karebosi Makassar, Selasa 5 Agustus 2014. TEMPO/Hariandi Hafid
Kilas Balik MOS menjadi MPLS Bagi Siswa Baru, Apa Saja yang Dilarang Dilakukan?

Berikut alasan pergantian Masa Orientasi Siswa (MOS) jadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Apa yang dilarang dilakukan kepada siswa baru?


Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

5 hari lalu

Ilustrasi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasiona. TEMPO/Prima Mulia
Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

Kementerian Pendidikan Amerika Serikat melakukan sebuah investigasi hak-hak sipil ke sebuah sekolah di setalah Texas


Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

5 hari lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.


TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

5 hari lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

TPNPB-OPM menyampaikan alasan membakar gedung sekolah saat menyerang aparat militer di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

7 hari lalu

Siswa SDN Beji 1 usai mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah yang beralamat di Jalan Komodo Raya, Pancoran Mas, Depok, Senin, 4 Maret 2024. Sekolah ini berharap program makan siang gratis tak diambil dari dana BOS reguler. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

Bappenas menyatakan tidak ada pihak swasta yang akan ikut mensponsori program makan siang gratis.