TEMPO.CO, Kudus - Polres Kudus, Jawa Tengah, menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan terhadap R, 16 tahun, warga Kecamatan Undaan yang ditemukan tewas dengan sejumlah luka di tubuh. Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R Danang Sri Wiratno mengatakan, hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Setelah sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan barang bukti," kata Danang di Kudus, Jumat, 24 Mei 2024, seperti dilansir dari Antara.
Dalam kasus pengeroyokan yang terjadi pada 21 Mei 2024 di Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus tersebut, kata Danang, memang ada korban meninggal.
Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan terhadap korban. Diperkirakan jumlah pengeroyok lima orang.
Selain meminta keterangan sejumlah saksi, polisi juga memeriksa rekaman kamera pengintai atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Kudus itu mengatakan, korban R sudah diautopsi di RSUD dr. Loekmono Hadi. Berdasarkan informasi dari rumah sakit, korban mengalami luka tusukan pada bagian dada kiri atas.
Sekretaris Desa Medini Faiq Maulana mengatakan, telah memperoleh laporan dari Babinsa setempat bahwa R tewas diduga akibat pengeroyokan dengan luka senjata tajam.
Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Alasan Rudy Salim Ogah Bayar Denda Pajak 9 Mobil Mewah, Profil Jampidsus Kejagung yang Dikuntit Densus