Alasan Mundur sebagai Pengacara SYL
Dalam kesaksiannya, Febri berkata tak lagi menjadi pengacara SYL sejak pertengahan November 2023. Ia juga mengungkap alasan mundur dan tidak lagi mendampingi SYL di tahap penyidikan.
"Kalau klien kemudian justru terbebani dengan posisi kami, maka lebih baik kami sarankan alternatif lain," kata Febri.
Febri mengatakan tak ingin membebani SYL selaku kliennya lantaran pernah menjadi bagian dari lembaga antirasuah. "Yang pasti satu sisi tentu saja saya sangat menghormati dan menghargai kerja teman-teman KPK pada saat itu. Di sisi lain, saya juga punya tugas tentu saja sebagai advokat," ujarnya.
Dicekal Ke Luar Negeri
Alasan lain Febri mundur karena larangan ke luar negeri yang dikeluarkan KPK. Febri menceritakan bahwa ia mendapatkan surat kuasa dari Syahrul Yasin Limpo dkk pada 5 Oktober 2023. Akan tetapi, surat tersebut dicabut pada November 2023 atau tepat setelah dia dicegah ke luar negeri oleh KPK.
Febri mengungkapkan bahwa pencekalan dirinya bertujuan agar ia tak berada di luar negeri jika penyidik membutuhkan keterangannya. Meskipun demikian, dia menyatakan tak mendapatkan panggilan dari penyidik KPK hingga masa pencegahannya berakhir pada bulan lalu.
"Perlu juga saya sampaikan yang mulia, selama sekitar enam bulan tersebut tidak ada panggilan kepada kami sampai dengan pencegahan berakhir sekitar bulan lalu ya. Tapi kami menghormati itu kalaupun kami dipanggil, kami datang,” kata Febri.
RIZKI DEWI AYU | MUTIA YUANTISYA | ANTARA
Pilihan Editor: Densus 88 Ternyata Bangun 'Posko Cipete' untuk Intai Jampidsus Selama Setahun Lebih