Pernah Bertemu dengan Para Saksi
Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan soal pertemuan Febri dengan sejumlah pegawai Kementan yang menjadi saksi. “Apakah saudara pernah punya inisiatif atau sudah melaksanakan untuk menemui saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh KPK waktu itu? Ada ndak yang saudara temui di antara pegawai Kementan?” tanya Pontoh.
Menjawab pertanyaan itu, Febri mengaku memang pernah menemui para saksi dengan tujuan mengumpulkan informasi setelah diminta untuk membuat legal opinion atau pendapat hukum. Menurut dia, pertemuan itu merupakan bagian dari tugasnya sebagai penasihat hukum.
Dia menambahkan, ada beberapa persoalan hukum yang perlu diketahuinya soal dugaan pemerasan di Kementan. Karena itu, dia meminta pihak Kementan untuk memberikan salinan dokumen atau keterangan dari pihak yang mengetahui perkara itu.
“Yang ada adalah kami menerima informasi dari pihak-pihak tersebut, pegawai Kementan. Kenapa? Karena kami diminta oleh klien kami membuat pendapat hukum. Kalau kami membuat pendapat hukum dari isu-isu hukum itu, tentu kami butuh informasi-informasi apa adanya, dan itu kami tuangkan secara objektif dan apa adanya di draf pendapat hukum tersebut,” ujar Febri.
Mantan juru bicara KPK itu mengatakan, dirinya tidak pernah memiliki upaya untuk memengaruhi saksi karena hanya ingin mendapatkan informasi untuk membuat pendapat hukum.