Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Agung Lantik 36 Pejabat Eselon I dan II, Berikut Ini Nama-nama Pejabat yang Baru

Editor

Suseno

image-gnews
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik 36 pejabat eselon I dan II di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, 11 Juni 2024. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar mengatakan pejabat yang dilantik terdiri dari seorang pejabat eselon I, yakni Asep Nana Mulyana Siregar selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), serta 35 pejabat eselon II.

"Pada kesempatan itu, Jaksa Agung menekankan beberapa hal," kata Harli saat ditemui usai acara pelantikan. "Khususnya kepada jajaran Jampidum supaya segera melakukan terkait dengan pemberlakuan KUHP kita tahun 2026, tentu membuat pedoman-pedoman."

Seperti diketahui, DPR telah merevisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) peninggalan kolonial. KUHP tersebut digantikan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Beleid ini direncanakan berlaku pada 2026.

Selain itu, kata Harli, Burhanuddin juga meminta jajaran Jampidum Kejagung untuk menggelorakan semangat penegakkan hukum berbasis restorative justice atau keadilan restoratif. "Sementara kepada Kajati-Kajati di daerah, beliau menekankan pentingnya supaya melakukan penegakan hukum yang humanis di daerah," ucap Harli.

Dia melanjutkan, penegakan humanis tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kearifan-kearifan lokal, serta melihat kondisi lokalnya masing-masing. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kewaspadaan. "Artinya, fungsi-fungsi pengawasan melekat kepada para staf supaya kami terus bekerja di atas prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas," ujar Harli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia melanjutkan, Burhanuddin juga berpesan kepada staf di lingkungan Kejagung supaya dapat mengidentifikasi dan berkolaborasi dengan baik antarbidang. Dengan demikian, ujar Harli, target kinerja dan tujuan penegakan hukum yang baik terus meningkat.

Berikut daftar pejabat eselon I dan II yang dilantik Jaksa Agung:

1. Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
2. Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan.
3. Edy Birton, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
4. Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer. 
5. Ponco Hartanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
6. Ahelya Abustam, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta. 
7. Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H. selaku Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. 
8. Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 
9. Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. 
10. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. 
11. Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. selaku Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. 
12. Dr. Mukri, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. 
13. Rina Virawati, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
14. Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. 
15. Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pemulihan Aset. 
16. Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum.
17. Darmawel Aswar, S.H., M.H. selaku Direktur Eksekusi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. 
18. Drs. Muhammad Naim, S.H. selaku Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. 
19. Andi Darmawangsa, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
20. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum.
21. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
22. Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. selaku Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
23. Dr. Siswanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
24. Roch Adi Wibowo, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
25. Wahyudi, S.H., M.H. selaku Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
26. Herry Hermanus Horo, S.H. selaku Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
27. Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
28. Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatiha Kejaksaan RI.
29. Enen Saribanon, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
30. Zet Tadung Allo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
31. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
32. Sri Kuncoro, S.H., M.Si. selaku Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
33. Edyward Kaban, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
34. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. selaku Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
35. Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
36. Hendrizal Husin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

2 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

Kejagung minta Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid


Kejaksaan Agung Sita 7,7 Kilogram Emas Batangan Milik Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

9 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung Sita 7,7 Kilogram Emas Batangan Milik Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

Kejaksaan Agung menyita 7,7 kilogram emas batangan milik tersangka korupsi 109 ton emas.


Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Sita 713 Ton Gula di Pabrik PT SMIP Dumai Riau

10 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi importasi gula. ANTARA/Laily Rahmawaty
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Sita 713 Ton Gula di Pabrik PT SMIP Dumai Riau

Kejaksaan Agung telah menahan Kepala Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi dan Direktur PT SMIP dalam kasus korupsi impor gula.


KPK: Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik

1 hari lalu

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-DPR
KPK: Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik

Komisioner KPK Alexander Marwata menyatakan koordinasi dan supervisi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung RI tidak berjalan dengan baik.


HUT ke-78 Bhayangkara, Panglima TNI dan Jaksa Agung Ucapkan Selamat dan Harapkan Ini

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
HUT ke-78 Bhayangkara, Panglima TNI dan Jaksa Agung Ucapkan Selamat dan Harapkan Ini

Panglima TNI dan Jaksa Agung mengucapkan selamat HUT ke-78 Bhayangkara. Apa harapan mereka?


Jaksa Agung Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78, Ingin Perkuat Kerja Sama dengan Polri

1 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjhanjanto menggandeng Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jaksa Agung Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78, Ingin Perkuat Kerja Sama dengan Polri

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-78, ingin memperkuat kerja sama dengan Polri.


Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukum maksimal.


Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

Kejaksaan Agung masih menunggu sembilan berkas perkara korupsi tata niaga timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 yang belum dilimpahkan ke tahap penuntutan.


Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

Kejaksaan Agung berupaya mencegah praktik judi online pada para pegawainya dengan cara pengawasan melekat hingga siraman rohani


Alasan Jampidum Sarankan Penambahan Personel Sentra Gakkumdu Pilkada 2024

3 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Alasan Jampidum Sarankan Penambahan Personel Sentra Gakkumdu Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan penambahan personel di Sentra Gakkumdu Pilkada 2024 harus diperhitungkan.