Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penyiksaan dan Penyekapan Pemuda Duren Sawit, Polisi Sudah Periksa Korban Sebagai Saksi

image-gnews
Pemuda berinisial MRR (23 tahun) diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah cafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, menunjukkan foto bukti kekerasan di tubuh korban di Polsek Duren Sawit pada Sabtu, 6 Juli 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pemuda berinisial MRR (23 tahun) diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah cafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, menunjukkan foto bukti kekerasan di tubuh korban di Polsek Duren Sawit pada Sabtu, 6 Juli 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemuda berinisial MRR (23) yang diduga alami penyiksaan dan penyekapan di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, sudah diperiksa sebagai saksi di Polres Jakarta Timur. 

Menurut keterangan korban, selama disekap, MRR juga dipukul, disundut dengan rokok, dan diperintahkan makan batu, hingga diancam akan dibunuh apabila menghilang atau melarikan diri. MRR juga kehilangan sejumlah barang selama penyekapan berlangsung.

“Korban pernah diminta menjual ginjal untuk bayar utangnya,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, pada Selasa, 16 Juli 2024. 

Peristiwa penyekapan disertai penyiksaan ini masih didalami oleh Polres Metro Jakarta Timur. Kasus ini dianggap melanggar pasal 365 KUHP dan pasal 333 KUHP tentang penyekapan atau perampasan kemerdekaan dan juga dugaan penganiayaan dan dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan. 

Perwira menengah Polri itu mengimbau agar masyarakat tidak bermain hakim sendiri dan menyelesaikan masalah dengan baik. “Kalau sudah dilaporkan ke kepolisian pasti akan diproses,” kata Ade Ary. 

Kronologi Kejadian

Dugaan penyekapan dan penyiksaan ini terjadi 19 Februari hingga 1 Juni 2024. Penyiksaan ini diduga dilakukan sekitar 30 orang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah menjelaskan, kasus ini bermula dari tindakan wanprestasi atas kerjasama jual beli mobil yang dibuat antara korban dengan terduga pelaku yaitu HRR. Awalnya, pada Oktober 2023, korban dan terduga pelaku sepakat untuk membagi keuntungan jual beli mobil dengan pembagian 60 banding 40 persen. 

Di awal penjualan mobil berjalan dengan lancar, namun pada transaksi ke-4, korban mengalami kendala dalam melaksanakan pelunasan. Dana hasil transaksi ke-4 sekitar Rp 100 juta, yang seharusnya diserahkan ke terduga pelaku, justru digunakan korban untuk keperluan pribadi yang mendesak.

Pada 19 Februari 2024, terduga pelaku meminta korban datang ke sebuah cafe di Duren Sawit dengan dalih meminta bantuan korban untuk menggadaikan mobil Toyota Innova. Namun, kata Normansyah, sesampainya di cafe, terduga pelaku menagih utang korban. 

Saat itu, korban tidak mampu melunasi utangnya. Akhirnya terduga pelaku emosi dan melakukan penyekapan terhadap korban. Terduga pelaku juga merampas seluruh barang milik korban, yang terdiri dari 3 buah handphone, 1 tas, 1 dompet dan sejumlah uang.

Korban lantas disekap di cafe tersebut. Dia menerima berbagai bentuk penyiksaan yang dilakukan oleh terduga pelaku dan teman-temannya. "Hingga pada akhirnya korban berhasil kabur dan mengalami trauma berat yang mengganggu kejiwaannya hingga hari ini," ujar Normansyah.

Pilihan Editor: Imigrasi Bakal Luncurkan Desain Paspor Baru Agustus Mendatang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Israel Bocorkan Video Penyiksaan Tahanan Palestina di Penjara, Hamas Sebut Sadis

10 jam lalu

Rekaman video yang menunjukkan tentara pendudukan Israel mempermalukan tahanan Palestina di Penjara Megiddo. Sosial media
Israel Bocorkan Video Penyiksaan Tahanan Palestina di Penjara, Hamas Sebut Sadis

Israel tidak berhenti menyiksa, mengintimidasi, dan mempermalukan para tahanan Palestina meski dikecam dunia.


Tiga Anggota Geng Motor di Medan Terdakwa Pembunuhan Dituntut 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ketiga anggota geng motor yang jadi terdakwa perkara pembunuhan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa, 3 September 2024. (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)
Tiga Anggota Geng Motor di Medan Terdakwa Pembunuhan Dituntut 12 Tahun Penjara

Kasus pembunuhan ini melibatkan 3 grup geng motor, yaitu Sena (Susah Senang Bersama), S2BT (Simple-Simple Brother Team), dan Parwak (Parkiran Uwak).


Tahanan Rutan Depok Dikeroyok Hingga Tewas, Pelaku Bakal Dikirim ke Nusakambangan

5 hari lalu

Didampingi Karutan Depok Lamarta Surbakti (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdan menjelaskan tahanan titipan Kejari tewas dikeroyok di Rutan Depok saat prescon di Mapolres Metro Depok. Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tahanan Rutan Depok Dikeroyok Hingga Tewas, Pelaku Bakal Dikirim ke Nusakambangan

Sanksi juga akan diberikan kepada petugas rumah tahanan yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas.


Korban TPPO yang Disekap di Myanmar Sebut Ada Sandera Negara Lain yang Sudah Dibebaskan

10 hari lalu

Suhendri Ardiansyah, 27 tahun, diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Keluarganya dimintai uang tebusan Rp 500 juta. Foto: Istimewa
Korban TPPO yang Disekap di Myanmar Sebut Ada Sandera Negara Lain yang Sudah Dibebaskan

Dalam rekaman tersebut Hendri mengklaim ada sandera lain di Myanmar yang telah dijemput oleh perwakilan dari negaranya masing-masing.


Cut Intan Nabila Rilis Video Penyiksaan Suaminya, Kali Ini di Depan Anaknya hingga Trauma

16 hari lalu

Cut Intan Nabila dan suaminya, Armor Toreador. Instagram/Armortoreador
Cut Intan Nabila Rilis Video Penyiksaan Suaminya, Kali Ini di Depan Anaknya hingga Trauma

Cut Intan Nabila kembali merilis video penyiksaan yang dilakukan suaminya, Armor Toreador di hadapan putrinya hingga menyebabkan trauma.


Pekerja Migran yang Disekap di Myanmar Sempat Dijanjikan akan Bebas

17 hari lalu

Suhendri Ardiansyah, 27 tahun, diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Keluarganya dimintai uang tebusan Rp 500 juta. Foto: Istimewa
Pekerja Migran yang Disekap di Myanmar Sempat Dijanjikan akan Bebas

Pihak yang menyandera Suhendri di Myanmar masih gelap identitasnya, hanya diketahui berseragam militer dan bersenjata api.


Warga Jaksel Jadi Korban Penyanderaan di Myanmar, Pelaku Berbaju Militer dan Bersenjata

17 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Warga Jaksel Jadi Korban Penyanderaan di Myanmar, Pelaku Berbaju Militer dan Bersenjata

Penyanderaan terhadap pekerja migran asal Jakarta Selatan, Suhendri Ardiansyah, belum berakhir.


Rosiana Ungkap Derita Kakaknya jadi Korban TPPO Disekap di Myanmar: Penyiksaan 300 Kali, Komunikasi Sulit

17 hari lalu

Konferensi pers Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk
Rosiana Ungkap Derita Kakaknya jadi Korban TPPO Disekap di Myanmar: Penyiksaan 300 Kali, Komunikasi Sulit

Yulia Rosiana, keluarga korban TPPO asal Bandung, mengungkapkan kisah tragis yang dialami oleh kakaknya, Wildan Rohdiawan yang disekap di Myanmar.


Kronologi Prajurit TNI AD Keroyok Polisi di Pos Kampung Narkoba Batam

21 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Kronologi Prajurit TNI AD Keroyok Polisi di Pos Kampung Narkoba Batam

Prajurit TNI AD mengeroyok anggota polisi yang sedang berjaga di pos sebuah kampung yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba.


Polres Karawang Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Rombongan Kiai NU dan Banser

21 hari lalu

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain. Foto: ANTARA/Ali Khumaini
Polres Karawang Tangkap Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Rombongan Kiai NU dan Banser

Rombongan kiai NU dan Banser diduga diadang dan dianiaya sekelompok orang pada Sabtu pekan lalu di Karawang