Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awkarin Laporkan Karyawannya ke Polisi yang Diduga Gelapkan Uang Rp400 Juta

Reporter

image-gnews
Karin Novilda atau Awkarin. Foto: Instagram/@narinkovilda
Karin Novilda atau Awkarin. Foto: Instagram/@narinkovilda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat media sosial Karin Novilda alias Awkarin melaporkan karyawannya yang diduga menggelapkan uang senilai Rp400 juta ke Polsek Cilandak.

Pihak Kepolisian segera mendalami laporan Awkarin tersebut. "Iya betul buat laporan, Karin Novilda," kata Kapolsek Cilandak Komisaris Wahid Key kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2024.

Wahid mengatakan terlapor merupakan admin yang bekerja untuk Awkarin yang diduga melakukan penggelapan dana sekitar Rp300 hingga 400 juta.

Adapun laporan telah disampaikan pada awal Juli 2024. Kini, pihaknya telah meminta keterangan Awkarin untuk mendalami kasus tersebut.

"Iya kami minta keterangan dan sudah diperiksa," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, dikatakan karyawan Awkarin yang menjadi terlapor juga sudah dimintai keterangan.

Polisi tak menampik saat ditanyakan apakah Awkarin bisa diperiksa kembali. "Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi," ujarnya.

Pihak Kepolisian saat ini tengah berupaya memberikan ruang kepada pelapor dan terlapor untuk sama-sama mencari solusi penyelesaian.

Pilihan Editor: KPK Bantah Intervensi Politik dalam Penanganan Perkara Harun Masiku yang Seret Nama Hasto Kristiyanto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.


Bunga Zainal Penuhi Panggilan Pemeriksaan Pertama di Polda Metro Jaya, Kasus Penipuan Investasi Fiktif

19 hari lalu

Bunga Zainal hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa perihal penipuan dan penggelapan uang Rp 6,2 milliar oleh rekan bisnisnya. Jumat, 30 Agustus 2024. Tempo/Jihan Ristiyanti
Bunga Zainal Penuhi Panggilan Pemeriksaan Pertama di Polda Metro Jaya, Kasus Penipuan Investasi Fiktif

Bunga Zainal baru melaporkan kerugian dari uang pribadi dan uang dua perusahaannya, PT Citra Bunga Mandiri, CV Bunga Kreatif Studio.


Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

34 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

Tiko Aryawardhana telah 3 kali diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.


Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istri ke Polisi Pakai UU ITE

51 hari lalu

Tiko Aryawardhana. Instagram
Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istri ke Polisi Pakai UU ITE

Tiko Aryawardhana melaporkan AW atas dugaan peristiwa tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin.


Polisi Gelar Perkara Khusus atas Permintaan Tiko Aryawardhana dalam Kasus Penggelapan Uang

53 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Gelar Perkara Khusus atas Permintaan Tiko Aryawardhana dalam Kasus Penggelapan Uang

Polisi melakukan gelar perkara khusus atas permintaan Tiko Aryawardhana di kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya.


Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan, Karyawan Awkarin Terancam 4 Tahun Penjara

57 hari lalu

Karin Novilda atau Awkarin. Foto: Instagram/@narinkovilda
Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan, Karyawan Awkarin Terancam 4 Tahun Penjara

Polsek Cilandak telah meminta keterangan Awkarin untuk mendalami kasus tersebut.


Awkarin Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp 400 Juta, Polisi Jelaskan Duduk Perkaranya

57 hari lalu

Karin Novilda atau Awkarin. Foto: Instagram/@narinkovilda
Awkarin Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp 400 Juta, Polisi Jelaskan Duduk Perkaranya

Polsek Cilandak menjelaskan duduk perkara kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh karyawan selebgram Karin Novilda alias Awkarin.


Tiko Aryawardhana Diperiksa Hingga Malam, Polisi Dalam Penggunaan Uang Modal Usaha

17 Juli 2024

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tiko Aryawardhana Diperiksa Hingga Malam, Polisi Dalam Penggunaan Uang Modal Usaha

Polres Jakarta Selatan kembali memeriksa Tiko Aryawardhana soal dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar


Korban Penyiksaan dan Penyekapan di Kafe di Duren Sawit Dilaporkan Balik oleh Terlapor

15 Juli 2024

Pemuda berinisial MRR (23 tahun) diduga mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah cafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, menunjukkan foto bukti kekerasan di tubuh korban di Polsek Duren Sawit pada Sabtu, 6 Juli 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Korban Penyiksaan dan Penyekapan di Kafe di Duren Sawit Dilaporkan Balik oleh Terlapor

Telapor melaporkan MRR atas dugaan penggelapan dana dan memberi keterangan palsu mengenai penyiksaan dan penyekapan di Duren Sawit.


Bunyi Pasal KUHP Ancaman Penggelapan Uang yang Dijatuhkan kepada Eks Manajer Fuji

13 Juli 2024

Konferensi pers kasus penggelapan uang artis Fuji, oleh eks manajernya Batara Ageng, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 11 Juli 2024. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Bunyi Pasal KUHP Ancaman Penggelapan Uang yang Dijatuhkan kepada Eks Manajer Fuji

Batara Ageng, mantan manajer Fujianti Utami Putri terancam pidana tindak penggelapan uang sesuai dalam KUHP. Begini bunyi pasal hukuman ini.