Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

88 Tas Branded Jadi Barang Bukti Kasus Harvey Moeis, Kuasa Hukum Sebut Sandra Dewi Keberatan

image-gnews
Petugas Kejaksaan merapihkan barang bukti berupa uang Rupiah, Dollar AS dan tas branded saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Kejaksaan merapihkan barang bukti berupa uang Rupiah, Dollar AS dan tas branded saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar angkat bicara soal puluhan tas branded atau bermerek milik Sandra Dewi alias SD yang ikut disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Tas-tas juga, kalau saya enggak salah ada 88 tas branded," kata Harris saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juli 2024. "Itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik."

Harris membenarkan bahwa tas-tas tersebut didapatkan Sandra Dewi dari hasil endorse. Namun, puluhan tas branded itu tetap disita oleh penyidik.

"Pastinya beliau (Sandra Dewi) keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang 'enggak apa-apa kami buktikan di pengadilan'," tutur Harris.

Pada hari ini, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung telah melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022 beserta barang buktinya. Kedua tersangka tersebut adalah Harvey Moeis alias HM dan Helena Lim alias H.

Tersangka dan barang bukti tersebut diserahkan kepada penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Selatan (Kejari Jaksel). Barang bukti yang diperlihatkan dalam pelimpahan hari ini berupa tumpukan uang tunai rupiah dan dolar Singapura (SGD) di atas meja senilai Rp 10 miliar, Rp 1,48 miliar, SGD 2 juta.

Penyidik Jampidsus Kejagung melimpahkan barang bukti tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis dan Helena Lim, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juli 2024. Barang bukti yang ditunjukkan antara lain uang tunai senilai Rp 10 miliar, Rp 1,48 miliar, SGD 2 juta, sejumlah tas mewah, dan sejumlah mobil mewah. TEMPO/Amelia Rahima Sari

Di antara tumpukan uang tersebut juga berjejer tiga buah tas mewah. Dua tas bermerek Hermes, dan sisanya bermerek Louis Vuitton. Namun tidak diketahui tas branded itu barang bukti milik Harvey atau Helena Lim.  

Selain itu, berjejer tujuh buah mobil milik Harvey Moeis. Mobil tersebut adalah Ferrari 360 Challenge Stradale, Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, Rolls-Royce Cullinan, Mini Countryman Cooper S, Lexus Rx300, dan Toyota Vellfire.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung telah menyerahkan berkas perkara 16 tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jaksel. Berikut daftar 16 tersangka kasus dugaan korupsi timah yang telah dilimpahkan:

1. Tamron (TN) alias Aon - Beneficiary Owner CV Venus Inti Perkasa;

2. Toni Tamsil - Swasta;

3. Achmad Albani - Manajer Operasional Tambang dari CV VIP Mochtar;

4. MRPT alias Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk. periode 2016–2021;

5. EE alias Emil Ermindra Direktur Keuangan, PT Timah 2017-2018;

6. HT alias Hasan Tjhie, Direktur Utama CV VIP;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

7. MBG alias MB Gunawan - Direktur PT SIP;

8. SG alias Suwito Gunawan - Komisaris PT SIP;

9. RI alias Robert Indarto - Direktur Utama PT SBS;

10. BY alias Buyung alias Kwang Yung - eks Komisaris CV VIP;

11. RL alias Rosalina - General manager PT TIN;

12. SP alias Suparta - Direktur Utama PT RBT;

13. RA alias Reza Andriansyah - Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;

14. SW alias Suranto Wibowo - Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019;

15. BN alias Rusbani (BN) - Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019; 

16. AS alias Amir Syahbana - Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung.

Petugas kejagung berada di dekat barang bukti berupa mobil mewah saat pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi Timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim serta barang bukti sejumlah unit/bidang tanah dan bangunan, sejumlah mobil mewah, tas branded, perhiasan dan logam mulia, uang miliaran rupiah, jutaan dollar Singapura dan ratusan Dollar AS. TEMPO/M Taufan Rengganis

Salah seorang tersangka Toni Tamsil terjerat pidana obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan dalam perkara ini. Adik tersangka Tamron ini telah didakwa oleh jaksa penuntut umum di PN Tindak Pidana Korupsi Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Secara keseluruhan, ada 22 tersangka dalam kasus korupsi timah ini. Ada 18 tersangka, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim, yang sudah masuk tahap dua atau dilimpahkan ke penuntut umum. 

Sehingga tersisa empat tersangka yang belum dilimpahkan. Keempatnya adalah Bambang Gatot Ariyono (eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022), Hendry Lie (beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN), Fandy Lie (marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie), dan Alwin Akbar (eks Direktur Operasional dan eks Direktur Pengembangan Usaha PT Timah). 

Pilihan Editor: Penyidikan Korupsi DJKA Kemenhub, KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Saksi Tersangka Yofi Oktarisza

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Korupsi Timah, Kepala Divisi Operasional PT RBT Tak Tahu Jabatan Harvey Moeis di Perusahaan

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Agung Pratama, Direktur Keuangan PT Timah Vina Eliani, mantan Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Aim Syafei, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Dian Safitri, dan Kabid Akuntansi Keuangan pada Divisi Akuntansi PT Timah Erwan Sudarto. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sidang Korupsi Timah, Kepala Divisi Operasional PT RBT Tak Tahu Jabatan Harvey Moeis di Perusahaan

Kepala Divisi Operasional PT Refined Bangka Tin Agus Susanto tidak tahu jabatan Harvey Moeis di perusahaan.


Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Kerusakan Lingkungan Makin Masif Setelah Penambangan 5 Smelter

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Kerusakan Lingkungan Makin Masif Setelah Penambangan 5 Smelter

Berdasarkan hitungan Kejagung kerugian negara terbesar dalam kasus korupsi timah adalah kerusakan lingkungan yang mencapai Rp 271 triliun.


Dugaan Korupsi Harvey Moeis, Saksi Sebut Ada Dua Instruksi yang Genjot Produksi PT Timah

2 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Dugaan Korupsi Harvey Moeis, Saksi Sebut Ada Dua Instruksi yang Genjot Produksi PT Timah

Sidang dugaan korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis kembali digelar. Menghadirkan pejabat PT Timah sebagai saksi


Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

2 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Kejagung didesak untuk segera membebaskan Septia Dwi Pertiwi, buruh sebuah perusahaan yang ditahan gara-gara ungkap gaji di bawah UMR.


Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

2 hari lalu

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan  Yasonna Laoly  dari Partai PDI Perjuangan. Supratman adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan, Wihadi Wiyanto, kolega dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

Kewenangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) akan dialihkan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan Agung


Seorang Dirut CV Masuk Daftar Buronan Kasus Korupsi Timah, Disebut Dekat dengan Direksi PT Timah

2 hari lalu

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Fauzan
Seorang Dirut CV Masuk Daftar Buronan Kasus Korupsi Timah, Disebut Dekat dengan Direksi PT Timah

Seorang dirut sebuah CV yang menjadi mitra PT Timah menjadi buron Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi timah.


PT Timah Anggarkan CSR Rp 30-40 Miliar Tiap Tahun, Saksi Sebut Tanpa Bebankan Pihak Lain

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
PT Timah Anggarkan CSR Rp 30-40 Miliar Tiap Tahun, Saksi Sebut Tanpa Bebankan Pihak Lain

Direktur Keuangan PT Timah Tbk Vina Eliani, mengatakan perusahaan mengeluarkan biaya CSR setiap tahunnya sebesar Rp 30-40 miliar.


Vonis 3 Tahun Toni Tamsil Pelaku Obstruction of Justice dalam Kasus Korupsi Timah, Plus Denda Rp 5 Ribu Saja

3 hari lalu

Terdakwa perintangan kasus timah, Toni Tamsil, saat mengikuti sidang  yang digelar di PN Pangkalpinang, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Servio Maranda
Vonis 3 Tahun Toni Tamsil Pelaku Obstruction of Justice dalam Kasus Korupsi Timah, Plus Denda Rp 5 Ribu Saja

Toni Tamsil divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 5 ribu. Alasan vonis ringan karena hakim sebut dia sopan selama persidangan.


Sidang Kasus Korupsi Timah, PT Timah Merugi Rp 950 Miliar Gara-gara Kerja sama dengan 5 Smelter

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim (kiri) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tersebut. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Kasus Korupsi Timah, PT Timah Merugi Rp 950 Miliar Gara-gara Kerja sama dengan 5 Smelter

PT Timah merugi selama dua tahun berturut-turut gara-gara menjalin kerja sama dengan 5 smelter, PT RBT dan 4 perusahaan lainnya.


Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Alasan PT Timah Bentuk Kemitraan Kerja

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim (kiri) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tersebut. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Alasan PT Timah Bentuk Kemitraan Kerja

Saksi sebut penambang liar sudah banyak beraktivitas di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah jauh sebelum ada kerja sama mitra smelter.