Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Pengeroyokan Polisi, Ketua PSHT Sebut Pesilat yang Terlibat Harus Dihukum

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat, R. Moerdjoko, mendukung langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap Ajun Inspektur Dua Parmanto. Ada pun pengeroyokan itu diduga dilakukan oleh pesilat dari PSHT. 

Menurut Moerdjoko, segala bentuk kekerasan yang dikategorikan tindak pidana, tentu melanggar Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) perguruan. "Kalau memang anggota kami melanggar AD/ART dan sebagainya, ya tentunya kami tidak akan memberikan pendampingan hukum,” kata Moerdjoko dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 25 Juli 2024.

Untuk itu Moerdjoko menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada kepolisian. Setiap anggota PSHT yang terlibat pengeroyokan, harus diproses sesuai dengan ketentuan humum yang berlaku. “Kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk proses hukumnya,” ucap dia.

Polda Jawa Timur telah menetapkan 13 anggota PSHT—dua di antaranya anak-anak—sebagai tersangka pengeroyokan. Para tersangka ditahan di rutan Polda Jatim. Penyidik, kata Imam, menerapkan Pasal 160 KUHP Jo. Pasal 170 KUHP atau Pasal 212 KUHP, atau Pasal 213 KUHP, atau pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengeroyokan pesilat PSHT terhadap Ipda Parmanto terjadi pada Senin dinihari, 22 Juli 2024. Sat itu korban sedang bertugas mengawal kegiatan Suroan Agung yang digelar PSHT. Akibat pengeroyokan itu Parmanto menderita luka di wajah dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Kaliwates.

Selain Parmanto, ada empat anggota Polsek Kaliwates yang juga menjadi korban pengeroyokan. Mereka adalah Aiptu Agus Sutikno, Aipda Kusnadi, Bripka Radya, dan Bripka Andre. Peristiwa terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan/Kecamatan Kaliwates.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Bayu Pratama Gubunagi, anggota Polsek Kaliwates itu sedang melaksanakan kegiatan pengamanan dan mendapat informasi ada blokade jalan oleh sekelompok orang sehingga mereka menuju lokasi tersebut untuk memberikan imbauan. "Namun, yang terjadi di lapangan malah petugas dikeroyok para pesilat itu hingga mengalami luka-luka," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

10 menit lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Cherry Lai Diduga Buka Bisnis Game Lailai Studios di Hong Kong, Setelah Kasus Kekerasan Brandoville Studios Viral

Kabar rencana pembukaan Lailai Studios itu dikonfirmasi eks karyawan Brandoville Studios yang menjadi korban kekerasan Cherry Lai.


Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

1 jam lalu

Ilustrasi perisakan/bullying atau pengeroyokan. Shutterstock
Kasus Bullying di SMA Binus Simprug, Polres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Politikus yang Terlibat

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Rahmat Idnal membantah adaanak politikus yang terlibat bullying di SMA Binus Simprug.


Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

7 jam lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.


Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

9 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dari kasus tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.


Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

9 jam lalu

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menghadiri saat PC akan diperiksa oleh Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 26 Agustus 2022. PC diperiksa sebagai tersangka pada kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat, sementara suami PC, Irjen Ferdy Sambo sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Bullying Binus Simprug, Dalih Kuasa Hukum Terlapor Sebut Peristiwa di Toilet sebagai Perkelahian

Kuasa hukum terlapor berdalih peristiwa di toilet sekolah tersebut bukanlah pengeroyokan atau bullying, tapi sebagai perkelahian.


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

16 jam lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

16 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.


MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

19 jam lalu

Youtuber Mr. Beast. FOTO/instagram
MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

YouTuber MrBeast dan Amazon digugat oleh lima kontestan Beast Games dengan tuduhan melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual.


Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

21 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.


Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

22 jam lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

Eks karyawan Brandoville Studios mengatakan, ia tidak diberikan hak cuti, terutama hak cuti keagamaan yang seharusnya menjadi hak pekerja.