Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilas Balik Eksekusi Mati Freddy Budiman 8 Tahun Lalu, Gembong Kelas Kakap Rombak Lapas Jadi Pabrik Narkoba

image-gnews
Terpidana mati Freddy Budiman (kanan) saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rilis terkait kasus terbongkarnya sindikat narkoba yang diatur oleh gembong narkoba Freddy Budiman dari dalam lapas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terpidana mati Freddy Budiman (kanan) saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rilis terkait kasus terbongkarnya sindikat narkoba yang diatur oleh gembong narkoba Freddy Budiman dari dalam lapas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tepat hari ini, 29 Juli 2016 atau delapan tahun lalu terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman dieksekusi di Lapangan Tembak Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dini hari di penghujung Juli itu, pengedar narkoba kelas kakap ini diakhiri hidupnya.

Kasus Freddy Budiman

Keluar-masuk penjara buntut kasus narkoba adalah hal biasa bagi Freddy Budiman. Parahnya, ketika dipenjara pun dia masih bisa mengendalikan pengedaran barang haram tersebut. Dia bahkan menjadikan lapas sebagai pabrik narkoba.

Freddy Budiman pertama kali ditahan lantaran terlibat kasus narkoba pada 1997 di LP Cipinang. Pada 2009, dia kembali tertangkap karena memiliki 500 gram sabu-sabu. Saat itu dia divonis 3 tahun dan 4 bulan penjara.

Tak kapok, lepas dari hotel prodeo, Freddy Budiman kembali menjual narkoba dan tertangkap aparat pada 2011. Saat itu dia terciduk memiliki ratusan gram sabu-sabu dan bahan pembuat ekstasi.

Freddy Budiman kemudian divonis hukuman mati pada 2012 setelah kedapatan mengimpor 1,4 juta butir ekstasi yang dikirim Cina pada 28 April dan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada 8 Mei 2012.

Ekstasi itu dibungkus dalam paket teh Cina sebanyak 12 kardus cokelat. Diduga, bila paket ini lolos, Freddy Budiman bisa meraup untung Rp 45 miliar. Padahal saat itu ia berada di dalam penjara.

Perjalanan Freddy Budiman berakhir di depan regu tembak. Di Lapangan Tembak Panaluan, Nusakambangan, dia ditembak mati. Beberapa hari sebelum dieksekusi, ia menyampaikan keinginannya untuk dimakamkan di kampung halamannya di Surabaya.

Alasan Freddy Budiman layak dihukum mati

Freddy Budiman divonis hukuman mati karena terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam kasus terakhirnya, ia menjadi otak penyelundupan 1,4 Juta Pil ekstasi.

“Jika melebihi 1 kg atau 5 batang ganja dan melebihi 5 gram jenis ineks, ekstasi, sabu, putau, heroin, kokain dihukum mati,” demikian bunyi Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika.

Tak hanya itu, dari kasus tersebut, aparat mengendus ada yang berbeda dengan kamar penjara Freddy di LP Cipinang. Setelah digerebek, terungkap Freddy membuat pil ekstasi di dalam kamarnya. Dia bekerja sama dengan para sipir penjara.

Setelah kasus itu terbongkar, Freddy Budiman dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Tapi lagi-lagi dua tidak kapok dan terus mengendalikan bisnis narkobanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari-hari akhir Freddy Budiman sebelum dieksekusi

Freddy Budiman dikenang sebagai insan bertuhan di sisa-sisa masa hidupnya. Kisah pertaubatan gembong narkoba kelas kakap itu diceritakan oleh Koordinator Kerohanian Islam Lapas Se-Nusakambangan K.H Hasan Makarin.

Hasan mengatakan pihaknya mendapat pesan menyentuh dari Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati. Menurutnya, terpidana mati itu tampak tegar menjelang eksekusi. Freddy Budiman bahkan bersyukur lantaran lekas bertemu Tuhan.

“Dia mengaku sudah siap dieksekusi. Dia bilang Alhamdulillah karena sebentar lagi akan bertemu Allah SWT,” ujarnya, dikutip dari Antara, Jumat, 17 Maret 2023.

Bahkan, saat keluarganya datang, Freddy sempat sungkem kepada ibunya sambil meminta ampun karena telah merepotkan selama ini. Freddy pun berpesan kepada anak-anaknya untuk rajin sholat dan menjauhi dari narkoba.

Sementara itu, menurut Kalapas Batu Nusakambangan Abdul Aris, jelang hari eksekusi, Freddy Budiman berpuasa sunnah Kamis. Dia berbuka puasa, dari makanan yang diantarkan keluarga, lalu salat Isya. Lepas salat Isya, Freddy berzikir ditemani rohaniawan.

“Waktu dari kamar tahanan menuju gerbang dia mengucapkan salam ke tahanan lain dan petugas, dia minta maaf. Kemudian dia mengucapkan takbir di gerbang,” ujar Abdul.

Disinggung mengenai pesan terakhir Freddy Budiman, Hasan mengatakan terpidana mati itu minta dimakamkan di Surabaya dan minta agar jenazahnya dipakaikan kain ihram yang pernah dipakai keluarganya saat ibadah haji dan umroh.

“Kami sudah laksanakan permintaan Freddy dengan memakaikan tiga helai kain ihram pada jenazahnya,” kata Hasan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID I INGE KLARA | ISTMAN M.P

Pilihan Editor: Sepak Terjang Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Freddy Budiman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

5 jam lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.


Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

1 hari lalu

Ditnarkoba Polda Papua musnahkan barang bukti 210 paket sabu dan 956,56 gram ganja pada Jumat, 13 September 2024. Foto: Humas Polda Papua
Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.


BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.


Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

4 hari lalu

negara dengan eksekusi hukuman mati terbanyak. Foto: Canva
Kemlu Bebaskan WNI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Seorang WNI yang bekerja di Arab Saudi terancam hukuman mati. Ia berhasil dibebaskan dan dipulangkan ke keluarganya oleh Kementerian Luar Negeri RI.


Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

4 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri peresmian relawan di Gedung Joang 45, Jakarta, 11 September 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung memaparkan janjinya soal atasi permasalahan di Jakarta.


Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

5 hari lalu

Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Senin, 14 Februari 2022. Kedua belas polisi tersebut dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA/Didik Suhartono
Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

Polda Bali memecat sembilan anggota polisi berpangkat Bintara karena melakukan tindak kejahatan, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.


Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

7 hari lalu

Tangkapan layar seorang petugas polisi menghampiri pengendara mobil yang sempat mengamuk dan mengacungkan senjata tajam di Pulogadung, Jakarta Timur. Foto: Instagram/Kabar.jaktim
Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

Hasil tes urine Danovan Sembiring Meliala, pengendara yang acungkan senjata tajam, positif mengonsumsi metamfetamin


Top 3 Dunia: Hukuman Mati dari Kim Jong Un, Paus Fransiskus ke Hutan Terpencil Papua Nugini

7 hari lalu

Foto udara ribuan umat menghadiri misa yang dipimpin Paus Fransiskus di John Guise Stadium, Papua Nugini, Minggu, 8 September 2024. Sebanyak 35 ribu umat dari 22 provinsi di Papua Nugini menghadiri misa tersebut. TEMPO/Fransisca Christy
Top 3 Dunia: Hukuman Mati dari Kim Jong Un, Paus Fransiskus ke Hutan Terpencil Papua Nugini

Berita Top 3 Dunia pada Ahad 8 September 2024 diawali oleh kabar pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un menghukum mati 30 pejabat


Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

8 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.


Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

8 hari lalu

Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

Kim Jong Un eksekusi mati sekitar 30 pejabat akhir Agustus lalu. Ini deretan hukuman mati oleh pemimpin Korea Utara, termasuk kepada pamannya sendiri.