TEMPO.CO, Jakarta - Dua kerangka ibu dan anak ditemukan di Kompleks Tanimulya, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, pada Senin, 29 Juli 2024 pukul 10.00 WIB, oleh Mudjoyo Tjandra, yang merupakan suami dan ayah dari korban.
Identitas ibu dan anak tersebut atas nama Indah Hayati (55 tahun) dan Elia Imanuel Putra, laki-laki, 24 tahun.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menjelaskan, saat itu Mudjoyo akan mengambil akta kelahiran di rumah yang sudah dia tinggalkan sejak 2014 silam.
“Status pernikahan saksi tersebut tidak bercerai,” katanya saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 30 Juli 2024.
Mudjoyo, menurut keterangan yang disampaikan Jules, terakhir berkomunikasi dengan sang anak melalui WhatsApp pada 1 November 2018. Ketika ingin berkunjung pada 29 Juli 2024 kemarin, kondisi rumah dalam keadaan terkunci dari dalam, dan langsung meminta tolong kepada tetangga untuk membuka rumahnya. “Saat itulah melihat ada dua sosok kerangka manusia,” ucap dia.
Mudjoyo langsung melaporkan hal tersebut kepada ketua RT, bernama Bambang Daryanto. Dalam keterangannya, Bambang mengklaim terakhir melihat ibu dan anak itu sekitar tahun 2018. “Setelahnya tidak pernah ada komunikasi,” tutur dia.
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mencari keterangan saksi. Dua kerangka ibu dan anak langsung dibawa ke RS Hasan Sadikin Bandung.
Pilihan Editor: Kapolri Dinilai Lambat Merespons Kasus Afif Maulana, KPAI: Kepolisian Belum Bisa Memberi Keadilan