TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sekaligus tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia di Depok terus disoroti publik. Sorotan ini bermula dari merebaknya dugaan pemilik daycare tersebut melakukan penganiayaan anak balita dan bayi yang dititipkan di sana.
Kasus ini viral di media sosial bersamaan dengan beredarnya rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan penganiayaan balita dan bayi itu. Rekaman tersebut diunggah oleh akun X (Twitter) @gianluigich.
1. Pemilik Daycare Ditangkap Polisi
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan, kepolisian telah menetapkan MI, pemilik daycare Wensen School sebagai tersangka kasus penganiayaan anak. Ia telah ditahan di Polres Metro Depok, pada Rabu malam, 31 Juli 2024. Dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini, kepolisian telah memeriksa empat orang saksi. Berdasarkan keterangan cukup dan valid serta bukti yang cukup, kepolisian menangkap MI.
"Tadi sekitar jam 22.00 kami sudah melakukan penangkapan yang bersangkutan," kata Arya, Rabu, 31 Juli 2024. "Sekarang (tersangka) sudah berada di Polres Metro Depok, yang bersangkutan adalah pemilik daycare tersebut."
2. Laporan Penganiayaan
Polisi melakukan pemeriksaan setelah menerima laporan dugaan penganiayaan anak di Wensen School pada 29 Juli 2024. Tempat penitipan anak atau daycare itu beralamat di Jalan Putri Tunggal Nomor 42, Kelurahan Harjamukti,Cimanggis, Depok.
Dugaan penganiayaan anak balita tersebut pada 10 Juni dan 24 Juli 2024. Seorang mantan staf daycare memberi tahu orang tua korban tentang penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik tempat penitipan anak itu.
"Kebetulan beliau ini sudah resign, dan melaporkan kepada orang tua korban bahwa anaknya sempat dilakukan kekerasan oleh pemilik daycare kemudian dilaporkan ke Polres tanggal 29 Juli," kata Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana, Rabu, 31 Juli 2024. "Rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang dilaporkan."
3. Luka Lebam
Kuasa hukum keluarga korban membeberkan kronologi terungkapnya kasus penganiayaan di Wensen School Indonesia itu. Kuasa hukum keluarga korban, Leon Maulana Mirza Pasha menjelaskan, dugaan penganiayaan itu terungkap setelah orangtua mencurigai luka lebam di tubuh anaknya. Dugaan tersebut pun diperkuat dengan keterangan dari guru di tempat itu
"Guru di daycare memberitahukan anaknya menjadi korban atas penganiayaan," kata Leon Maulana Mirza Pasha, kuasa hukum keluarga korban, Rabu, 31 Juli 2024.
Leon menjelaskan, pada awalnya guru mencurigai tingkah laku korban yang selalu ketakutan dan histeris setiap bertemu dengan ketua yayasan daycare itu. “Rekaman itulah yang diperlihatkan kepada klien kami, ternyata benar terdapat tindakan kekerasan fisik pada korban,” katanya.
4. Kecurigaan
Orang tua korban menemukan luka lebam di dada dan punggung anaknya. Dia menghubungi pengelola daycare untuk meminta penjelasan. Namun pengelola mengatakan tidak terjadi apa-apa selama korban berada di tempat penitipan. “Sehingga klien kami berpikir positif, mungkin sakit hingga menyebabkan lebam,” kata Leon Maulana Mirza Pasha, kuasa hukum keluarga korban, Rabu, 31 Juli 2024.
Keluarga tidak curiga mendalam karena saat itu kebetulan korban sedang sakit batuk dan pilek. Orang tua membawa anaknya ke dokter untuk diperiksa. “Dokter menjelaskan bahwa lebam tersebut bukan karena penyakit, tapi ada tekanan dari luar,”kata Leon.
Orang tua membuat laporan ke Polres Metro Depok agar peristiwa ini diusut. Orang tua juga mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta perlindungan hukum. Sedangkan untuk penanganan hukum, seluruh bukti telah diserahkan ke kepolisian. Polisi juga sudah meminta keterangan awal dari orang tua korban.
5. Pelaku Meita Irianty Influencer Parenting
Kasus ini viral di media sosial bersamaan dengan beredarnya rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan penganiayaan terhadap balita dan bayi itu. Rekaman tersebut diunggah oleh akun X (Twitter) @gianluigich. “TOLONG VIRALKAN! Biadab! Influencer Parenting, punya daycare, tapi malah nyiksa!” tulis keterangan pada unggahan di akun X @gianluigich.
Para orang tua mengenali pelaku di video penganiayaan anak tersebut adalah Meita Irianty atau Tata Irianty yang juga dikenal sebagai influencer parenting. Tata sebagai pemengaruh di media sosial untuk konten-konten pola pengasuhan anak.
ANDIKA DWI | RADEN PUTRI | RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Polisi Tetapkan Pemilik Daycare di Depok Tersangka Kasus Penganiayaan Anak