Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Korban TPPO di Kamboja, Bagaimana Mereka Melakukan Online Scam

image-gnews
Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sinta, 35 tahun, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil diselamatkan dari Kamboja tahun lalu menceritakan pengalamannya dipaksa melakukan penipuan daring (online scam). Ia mengatakan target korban banyak yang merupakan orang Indonesia. Salah satu modus yang dipakai, yaitu berpura-pura menjadi customer service PT Telkom.

Perempuan asal Batam ini bercerita saat melakukan penipuan dari Kamboja, ia bekerja dengan dua orang lain yang memiliki peran berbeda. Jika dia berperan sebagai customer service, maka dua temannya ini berakting menjadi polisi dan jaksa.

"Mengatasanamakan dari Telkom dan (menyampaikan ke korban) akan melakukan pemblokiran karena ada tunggakan, padahal enggak ada," ujar dia kepada Tempo, Selasa, 30 Juli 2024.

Sebagai customer service palsu, Sinta bertugas menginformasikan target jika ada tunggakan di PT Telkom dan akan dilakukan pemblokiran jika tidak membayar. Untuk mengelabui, ia tidak akan meminta atau menyarankan targetnya melakukan transfer atas tunggakan fiktif tersebut. 

Korban justru akan dicuci otak dan diyakinkan jika identitas dia telah disalahgunakan oleh orang lain. Sinta juga akan menakut-nakuti targetnya soal bahaya pencurian identitas ini. Tidak sulit meyakinkan korban, karena scammer memegang identitas yang tertera di Kartu Tanda Kependudukan (KTP) korban. "Perusahaan membeli identitas tersebut," ujar dia. 

Setelah target masuk dalam perangkapnya, Sinta akan memberikan nomor kontak rekannya yang berperan sebagai polisi palsu dan menyarankan korban untuk melapor. "Berpura-pura itu merupakan layanan perusahaan untuk pengaduan dan laporan gratis," ujar dia.

Ketika korban menghubungi rekan Sinta yang menjadi polisi palsu, korban akan dimintai konfirmasi identitas diri. Setelahnya, korban akan kembali dituduh, bahwa namanya masuk ke dalah daftar pencarian orang kasus perdagangan narkoba atau kriminalitas lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat korban bersikeras tidak terhubung dengan kasus yang dituduhkan. Di lapis kedua ini, polisi palsu akan mengarahkannya ke pelaku yang berpura-pura dari pihak Kejaksaan. Korban diminta untuk melakukan pengecekan harta kekayaan guna membuktikan tidak terlibat kriminalitas. "Mereka gampang berbicara karena dari penegak hukum (palsu) yang meminta informasi," ujar Sinta. 

Korban lalu diminta mengirimkan semua nominal uang di dalam rekeningnya untuk di-tracking. Pihak kejaksaan palsu tersebut kemudian akan meyakinkan korban, jika memang korban tidak terdeteksi terlibat di kasus yang dituduhkan, maka uang akan dikirmkan kembali. "Ada yang kena Rp 1 miliar," ujar dia.

Sebagai korban perdagangan orang yang pernah dipaksa menjadi scammer, Sinta meminta agar masyarakat lebih waspda jika ada nomor tidak resmi yang menghubungi dan mengatasnamakan suatu perusahaan yang menuduh korban memiliki sejumlah tunnggakan tagihan. 

Berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim Polri, ada 823 warga Indonesia yang menjadi korban online scam pada periode 2022 - 2024. Jumlah tersebut berasal dari korban jaringan online scam internasional yang beroperasi di Dubai. Artinya, jumlah korban online keseluruhan jauh lebih besar. 

Baca berita lainnya: Cerita Korban TPPO di Kamboja: Dipaksa Menipu dan Dihukum jika Tak Mencapai target

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

2 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).


Kalahkan Jepang dan India, Kamboja Terpilih jadi Destinasi Wisata Budaya Paling Top di Asia

23 jam lalu

Seorang wisatawan memotret salah satu bagian candi Angkor Wat di Siem Reap, Kamboja, (1/12). Angkor Wat masuk daftar situs Warisan Budaya Dunia UNESCO pada tahun 1992. ANTARA/Wahyu Putro A
Kalahkan Jepang dan India, Kamboja Terpilih jadi Destinasi Wisata Budaya Paling Top di Asia

Selain Angkor Wat, Kamboja memiliki tiga situs warisan dunia, yakni Kuil Sambor Prei Kuk, Kuil Preah Vihear, dan situs arkeologis Koh Ker.


Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

1 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. FOTO: Tempo/Ayu Cipta
Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

Para calon pekerja migran ilegal itu mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji.


Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.


Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

1 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Mei 2021. Malaysia mendeportasi 59 PMI bermasalah karena melanggar undang-undang keimigrasian setempat usai pemberlakuan larangan mudik Lebaran. ANTARA/Agus Alfian
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

2 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.