TEMPO.CO, Depok - Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah merekomendasikan Wensen School ditutup karena tidak memiliki izin untuk daycare atau tempat penitipan anak. Chaerijah telah melakukan evaluasi setelah pemilik daycare Meita Irianty terekam melakukan penganiayaan anak.
Chaerijah mengatakan, dia sudah rapat dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Depok. "Disdik merekomendasikan untuk ditutup lembaga ini," kata Chaerijah di Polres Metro Depok, Jumat, 2 Agustus 2024.
Soal Wensen School bisa menampung anak kendati tidak memiliki izin sebagai daycare, Chaerijah mengakui hal tersebut menjadi kelemahan Dinas Pendidikan Kota Depok.
"Mungkin ini kelemahan kita bersama, kontrol masyarakat juga luput yang seharusnya kelompok bermain tapi ada daycare. Kita juga baru mengetahui ada daycare ini ketika kasus ini ada," tutur Chaerijah.
Perihal nasib Wensen School yang beralamat di Jalan Putri Tunggal No.42 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Chaerijah mengatakan akan ditutup. "Daycare tidak berizin. jelas ya, jadi KB saja, kelompok bermain saja," kata Chaerijah.
Chaerijah akan mengadakan dengan penilik soal siswa yang telah belajar di Wensen School karena mereka yang membina di kewilayahannya. "Saya belum dapat info, mungkin nanti dari evaluasi bersama penilik akan kita peroleh, karena ini sudah masuk Agustus, biasanya update data kelembagaan, batas waktunya itu sampai 31 Agustus," ujarnya.
Hingga saat ini Chaerijah belum memiliki data siswa di Wensen School. Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok itu pernah meninjau langsung ke lokasi setelah kasus penganiayaan anak di daycare itu viral, namun tidak bisa masuk. "Sudah digembok. istilahnya kita mau minta info enggak bisa, enggak bisa dihubungi," ucap Chaerijah.
Pilihan Editor: Cerita Korban TPPO di Kamboja, Bagaimana Mereka Melakukan Online Scam