Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Balita Korban Penganiayaan Pertimbangkan Gugat Perdata Daycare Wensen School di Depok

image-gnews
Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara orang tua balita korban penganiayaan, Leon Maulana Mirzha Pasha, menyatakan pihaknya mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan perdata terhadap tempat penitipan anak Wensen School Indonesia di Depok.

"Masih kami pertimbangkan dahulu. Saat ini kami sedang fokus untuk proses hukum pidana yang sedang berjalan," ujarnya kepada Tempo pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Leon berharap kepolisian segera menyelesaikan berkas perkara dan melimpahkannya ke kejaksaan untuk proses pengadilan. "Untuk segera diadili," katanya.

Sebelumnya, sebuah daycare atau tempat penitipan anak di Depok, Wensen School Indonesia, menjadi sorotan setelah pemiliknya, Meita Irianty, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap balita.

Meita Irianty ditangkap oleh Polres Metro Depok di rumahnya, Kecamatan Cimanggis, pada Rabu malam, 31 Juli 2024. Ia dikenakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2024 Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasus ini mencuat setelah video penganiayaan terhadap balita di daycare tersebut viral di media sosial. Rekaman tersebut diunggah oleh akun Twitter @gianluigich dan memperlihatkan beberapa potongan video yang menunjukkan aksi kekerasan terhadap balita dan bayi di Wensen School Indonesia Daycare.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu video menunjukkan seorang anak berbaju oranye yang menangis dan mencoba keluar dari kamar, tapi ditahan oleh seorang perempuan yang diduga Meita Irianty. Balita tersebut terlihat diseret, dicubit, dipukul, hingga ditendang.

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Arya Perdana, mengatakan pihak kepolisian telah memeriksa empat saksi dalam dugaan kasus penganiayaan anak tersebut. Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti yang cukup, pihak berwajib menangkap Meita Irianty dan menahannya di Polres Metro Depok sejak Rabu malam, 31 Juli 2024.

Jumlah korban penganiayaan ada dua, masing-masing berusia 9 bulan dan 3 tahun. Untuk memastikan bentuk kekerasan yang dialami korban, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit.

Pilihan Editor: Nama Anak dan Mantu Jokowi Muncul di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba, Diduga Main Tambang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sandi Juru Padam Laporkan Dugaan Korupsi Damkar Depok ke Kejaksaan

5 jam lalu

Juru padam Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara melaporkan dugaan korupsi Damkar Depok ke Kejari, Senin, 9 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sandi Juru Padam Laporkan Dugaan Korupsi Damkar Depok ke Kejaksaan

Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara laporkan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok ke Kejaksaan.


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

2 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Pengendara Motor Tewas Tertabrak KRL di Perlintasan Sebidang Stasiun Citayam

3 hari lalu

Petugas mengevakuasi jasad perempuan yang tewas tertabrak di perlintasan sebidang dekat Stasiun Citayam perbatasan Depok dengan Kabupaten Bogor, Jumat, 6 September 2024. Foto : Istimewak
Pengendara Motor Tewas Tertabrak KRL di Perlintasan Sebidang Stasiun Citayam

Seorang perempuan tewas tertabrak Kereta Rel Listrik Commuter Line di perlintasan sebidang dekat Stasiun Citayam yang berbatasan dengan Depok.


Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

3 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

Penganiayaan itu terjadi karena pedagang buah menolak memberi uang Rp 35 ribu kepada anggota ormas tersebut.


Kematian Tahanan Rutan Depok Dikeroyok 6 Napi, Berikut Sejumlah Tahanan Tewas dalam Penjara

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kematian Tahanan Rutan Depok Dikeroyok 6 Napi, Berikut Sejumlah Tahanan Tewas dalam Penjara

Kematian tahanan dalam Rutan Depok akibat dikeroyok 6 napi mendapat sorotan publik. Bukan kali ini saja tahanan tewas dalam penjara.


Kasus Jual Beli Bayi di Depok, KPAI Ungkap TPPO Ibarat Fenonema Gunung Es

4 hari lalu

Ketua KPAI Ai Maryati (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) saat konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.
Kasus Jual Beli Bayi di Depok, KPAI Ungkap TPPO Ibarat Fenonema Gunung Es

KPAI mengungkap kasus TPPO yang terungkap baru sebatas permukaan, masih banyak yang belum terkuak karena rumit dan beroperasi antarwilayah.


Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

4 hari lalu

Dandim O508/Depok Kolonel (Inf) Iman Widhiarto mendampingi korban order fiktif kue mencatut namanya membuat laporan ke Polres Metro Depok, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

Selain mendampingi korban melaporkan kasus penipuan order kue fiktif ke polisi, Kodim Depok juga akan buat laporan polisi atas dugaan pencatutan nama.


Dedi Mulyadi Janjikan Gaji Petugas Kebersihan di Depok Minimal Rp 4 juta

5 hari lalu

Calon Gubernur Jawa Barat dari KIM Dedi Mulyadi saat menghadiri tasyakuran pelantikan Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra Gerry Wahyu Riyanto di Kecamatan Tapos, Depok, Selasa malam, 3 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dedi Mulyadi Janjikan Gaji Petugas Kebersihan di Depok Minimal Rp 4 juta

Dedi Mulyadi berjanji akan meningkatkan kesejahteraan para petugas kebersihan dengan menaikkan gaji sebesar Rp 4 juta.


Nama Dandim Depok Dicatut Penipuan Order Fiktif, Toko Kue di Bogor Merugi Jutaan Rupiah

5 hari lalu

Dandim O508/Depok Kolonel (Inf) Iman Widhiarto usai mendampingi korban order fiktif kue mencatut nama Dandim di Polres Metro Depok, Selasa, 4 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Nama Dandim Depok Dicatut Penipuan Order Fiktif, Toko Kue di Bogor Merugi Jutaan Rupiah

Viral order fiktif kue ulang tahun dan sertijab mencatut nama Dandim 0508/Depok ulah pelaku membuat toko kue di Bogor merugi hingga jutaan rupiah.


LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

5 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah mengecam tindakan teror terhadap salah satu jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran.