Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlibat Penipuan dan Pemalsuan Dokumen Tanah, Dua Anak Kepala Desa di Tangerang Buron

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Tanah seluas 2000 meter di Desa Sindang Asih, Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang yang menjadi sengketa setelah muncul surat dan dokumen palsu. Buntut kasus ini, Polda Banten memasukan dua anak kepala desa Wanakerta  dalam daftar pencarian orang. Foto istimewa
Tanah seluas 2000 meter di Desa Sindang Asih, Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang yang menjadi sengketa setelah muncul surat dan dokumen palsu. Buntut kasus ini, Polda Banten memasukan dua anak kepala desa Wanakerta dalam daftar pencarian orang. Foto istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polda Banten masih memburu dua anak Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang, yang diduga melakukan penipuan dan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah seluas 2000 meter persegi. Keduanya adalah Mohammad Solichin dan Saeful Kahfi Diroji. Mereka telah ditetapkan menjadi tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Kami melaporkan adanya dugaan tindakan pidana Pasal 263 dan 266 KUHP, akta palsu dan keterangan palsu yang diduga dilakukan Solichin," ujar Imam Fachrudin, kuasa hukum keluarga Suinah sebagai ahli waris, kepada Tempo, Ahad 4 Agustus 2024. 

Imam mengungkapkan, dugaan pidana perbuatan melanggar hukum mulai tercium ketika muncul surat dan dokumen tanah milik Arpiah berganti nama menjadi Sarpiah. "Surat dan dokumen itu menyebutkan seolah-olah orang yang sama dan objek tanah yang sama," kata Imam. 

Dugaan pemalsuan surat dan dokumen tanah ini dilakukan Solichin saat menjabat kepala desa Sindang Asih. Dia membuat surat dan dokumen palsu atas nama Sarpiah. " Data Sarpiah dibuat seolah-olah sama dengan nama Arpiah yang telah meninggal," kata Imam.  

Selanjutnya, Sarpiah menjual tanah seluas 2000 meter persegi itu ke Amsinah, istri Lurah Wanakerta Tumpang Siagian, yang tak lain ibu Solichin. Amsinah kemudian menjual tanah itu ke PT DMP, salah satu pengembang besar di Sindangjaya. 

Saat ini, kata Imam, tanah kliennya itu telah dikuasai oleh pengembang dan akan dibangun perumahan dan kawasan bisnis. "Objek tanah kami telah dikuasai pengembang," ucapnya. Padahal, kata Imam, tanah tersebut milik Suinah yang membeli tanah dari Arpiah. Arpiah membeli tanah itu dari Nursin.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Imam mengatakan, hasil penelusuran dan investigasi mereka, ternyata  Sarpiah tidak  memiliki tanah yang disebutkan tersebut. "Kami telah menemui Sarpiah seperti disebutkan dalam dokumen palsu itu, ternyata ibu Sarpiah mengaku tidak punya  tanah itu dan tidak pernah terlibat transaksi jual beli tanah. "Boro-boro punya tanah dan rumah, kenal juga tidak," kata Imam menirukan ucapan Sarpiah.  

Berdasarkan bukti  dan sejumlah kejanggalan itu, keluarga ahli waris Suinah akhirnya melaporkan Solichin ke Polda Banten pada 2019. Hingga pada Agustus 2024, Polda Banten mengumumkan Solichin dan Saeful ke daftar pencarian orang (DPO) alias buron setelah kakak beradik itu mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka. "Keduanya tidak kooperatif, dicari penyidik tidak pernah ada sehingga dimasukan ke dalam DPO," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Didik Hariyanto.  

Menurut Didik, Solichin dan Saeful  ditetapkan sebagai DPO terkait kasus penipuan dan pemalsuan dokumen. Pengumuman DPO Solichin dan Saeful yang dikeluarkan Polda Banten telah  beredar luas. Dalam pengumuman disertai foto dan data diri kedua orang itu, disebutkan jika Solichin dan Saeful diduga terlibat  pemalsuan surat atau pemalsuan akta otentik serta menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik. Mereka dinilai melanggar pasal Pasak 263, 264 dan 266 KUH Pidana. 

Mohammad Solichin Bin Tumpang Sugian merupakan pengusaha dan mantan kepala Desa Sindang Asih. Dia sempat mencalonkan diri sebagai anggota legeslatif pada Pemilu 2023, namun gagal. 

Adapun Saeful kini menjabat sebagai Sekretaris Desa Wanakerta. Polda Banten mengimbau agar masyarakat memberikan informasi jika mengetahui dua buron itu dan menghubungi penyidik Polda Banten Ipda Bambang di nomor  081212333435 dan Bripka Ade Wahyu di nomor 087771317770 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

5 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah


Ditinggal Berlibur ke Dieng, Rumah Warga Tangerang Dibobol Maling, Uang dan Emas Dibawa Kabur

11 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. shutterstock.com
Ditinggal Berlibur ke Dieng, Rumah Warga Tangerang Dibobol Maling, Uang dan Emas Dibawa Kabur

Rumah warga di Tangerang dibobol maling saat ditinggal liburan ke Dieng.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

14 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

19 jam lalu

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat memperlihatkan uang mainan pecahan Rp100 ribu yang disita dari pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang yang ditangkap di Kabupaten Cianjur, Jabar pada Minggu (15/9/2024). ANTARA/Aditya Rohman
Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.


Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Ada Potensi Hujan di Wilayah Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi BMKG. Shutterstock
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Ada Potensi Hujan di Wilayah Tangerang

Setelah tanpa hujan merata kemarin, bagaimana cuaca Jabodetabek hari ini? Simak prediksi BKMG berikut ini.


Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

3 hari lalu

Makmurdin (27 tahun), warga yang merasa ditipu polisi yang menjanjikan bisa bekerja di PT KAI (Persero), Jumat, 13 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Seorang Polisi Diduga Menipu Makmurdin, Janjikan Jadi Teknisi PT KAI Asal Serahkan Rp 50 Juta

Seorang polisi berpangkar bripda diduga menipu Makmurdin Muslim. Pria 27 tahun itu kehilangan Rp 50 juta, dan tak jadi pegawai PT KAI.


Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

5 hari lalu

Seorang pendukung Timnas Indonesia bernama Ardiansyah menunjukkan bukti penipuan calo tiket di media sosial, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kisah Pendukung Timnas Indonesia Tertipu Calo Tiket

Ardiansyah kehilangan Rp 600 ribu karena tertipu calo tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Australia


Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

6 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.


Polisi Ungkap Jenis Peluru Milik Pelaku Pencurian Motor dan Penembakan di Tangerang

6 hari lalu

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Foto: ANTARA HO/Polresta Tangerang
Polisi Ungkap Jenis Peluru Milik Pelaku Pencurian Motor dan Penembakan di Tangerang

Korban penembakan dan pencurian ini tewas akibat peluru yang melukai kepalanya


Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

6 hari lalu

Rekaman CCTV memperlihatkan penganiayaan yang dialami oleh seorang juru parkir, Sanny Liana, di Ciledug, Tangerang, Ahad, 8 September 2024. Istimewa
Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

Sanny Liana, seorang juru parkir, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya. Diduga karena menolak rujuk