Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

EKSKLUSIF: Rudiana Tidak Tahu Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky Anggota Geng Motor atau Bukan

Editor

Suseno

image-gnews
Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fakta-fakta seputar kematian Muhammad Rizky Rudiana alias Eky dan Vina Dewi Arsita secara perlahan mulai terkuak. Inspektur Satu Rudiana --orang tua Eky sekaligus penyidik dalam kasus tersebut-- menyatakan bahwa ia tidak tahu delapan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky anggota geng motor atau bukan. "Kalau itu saya tidak paham, tapi memang mereka anak-anak nongkrong," katanya saat ditemui Tempo di Restaurant Grand Tryas, Cirebon, Rabu, 31 Juli 2024. 

Menurut Rudiana, saksi Aep dan Dede juga tidak pernah mengatakan orang-orang yang diduga menyerang Eky dan Vina adalah anggota geng motor. "Mereka bilang, ada sekelompok anak ngejar dan lempar batu ke motor warna hijau (sepeda motor yang digunakan Eky)," katanya. 

Pernyataan Rudiana itu berbeda dengan keterangan yang tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP dinyatakan bahwa para pelaku adalah kelompok geng motor "Moonraker". Padahal BAP ini yang digunakan untuk mendakwa para pelaku dan berujung pada hukuman penjara.  

Saat menangkap delapan tersangka, Rudiana bersama tiga rekannya dari unit Narkoba Polres Cirebon Kota, hanya bermodalkan informasi dari Aep. Aep mengaku melihat para pelaku nongkrong di pos kamling di depan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 11 Cirebon. Ia juga melihat para pelaku melempari sepeda motor berwarna hijau yang dikendarai Eky. "Saat itu saya juga tidak tahu mereka tersangka atau bukan, sehingga tidak ada dasar yang kuat untuk menyerahkan mereka ke reskrim," kata Rudiana. 

Atas pertimbangan itulah Rudiana dan teman-temannya membawa orang-orang itu ke Polres Cirebon Kota untuk diinterogasi. Rudiana mengklaim, selama pemeriksaan tidak ada paksaan dan penekanan kepada orang-orang itu. "Benar-benar ngobrol saja, terbuka," katanya. Dari pemeriksaan itulah Rudiana mendapat pengakuan dari orang-orang yang ditangkap itu. Sementara  sejumlah barang bukti seperti pedang samurai, bambu, didapat setelah ada pengakuan dari para tersangka. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Klaim Rudiana tentang proses pemeriksaan yang humanis itu dibantah oleh Saka Tatal. Saka adalah salah satu terpidana yang divonis hukuman delapan tahun penjara. Ketika ditangkap delapan tahun lalu, Saka masih berusia 15 tahun. Ia dibebaskan setelah menjalani hukuman tiga tahun enam bulan. 

Menurut Saka, orang-orang yang ditangkap di depan SMPN 11 Cirebon pada 2016, mendapat kekerasan fisik secara bertubi-tubi. Perlakuan buruk itu masih mereka terima saat berada di Polres Cirebon Kota. Mereka dipaksa mengakui perbuatan yang yang tidak disebutkan apa bentuknya. "Disuruh ngaku tapi enggak tahu soal apa, sambil terus dipukulin," katanya saat ditemui Tempo di Hotel Prima, Cirebon, Kamis, 1 Agustus 2024. 

Catatan:
Artikel ini sebelumnya berjudul "EKSKLUSIF: Rudiana Sebut Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky Bukan Anggota Geng Motor ". Judul diperbaiki pada 4 Agustus 2024, pukul 11.40 WIB, sesuai dengan keterangan yang disampaikan Rudiana. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

2 hari lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Belum tuntas kasus pembunuhan Vina, publik menyoroti pengungkapan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.


Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

10 hari lalu

Suasana sidang lanjutan PK kasus Vina dan Eky di PN Cirebon, Jawa Barat, Senin, 9 September 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Jaksa Tolak Novum di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Jaksa menilai keterangan saksi yang menyebut kematian Vina dan Eky akibat kecelakaan tidak cukup kuat


Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

15 hari lalu

Enam terpidana kasus Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, tiba di Lapas Kesambi, Cirebon, pada Kamis, 15 Agustus 2024, setelah dua bulan dikirim ke Lapas yang berada di Bandung, Jawa Barat, karena menjadi saksi perihal penangkapan mantan tersangka Pegi Setiawan. Doc Pribadi Polmer Sirait, pengacara enam terpidana.
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky, Hakim PN Cirebon Akhirnya Setujui Sidang Terbuka

Sidang PK 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang awalnya direncanakan tertutup akhirnya digelar terbuka.


PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

15 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
PN Cirebon Rampungkan Pengiriman Berkas PK Saka Tatal ke MA

Proses persidangan PK Saka Tatal atas kasus kematian Vina dan Eky telah tuntas di PN Cirebon. Selanjutnya, keputusan akan jadi kewenangan MA.


Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

20 hari lalu

Kuasa hukum saksi kunci baru dalam kasus Vina yang bernama Adi Hariyadi, Williard Malau, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim, Yakin Penyebab Kematian karena Kecelakaan

Seorang musafir dari Kudus mengaku melihat langsung kecelakaan yang menyebabkan Vina dan Eky tewas di Cirebon 2016 lalu


Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

22 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Setelah Pegi Setiawan Bebas, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Masih Jadi Teka Teki

Sudah 8 tahun, pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri. Bahkan setelah pegi Setiawan dinyatakan bebas, belum ada perkembangan kasus ini.


8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

22 hari lalu

Jembatan Talun Cirebon. Foto : Polresta Cirebon
8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih jadi misteri. Berikut 3 lokasi TKP pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.


8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

23 hari lalu

Vina Cirebon. antaranews.com
8 Tahun Lalu Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Begini Kronologi Kasus hingga Hasil Visum et Repertum

8 tahun lalu terjadi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kasus ini diwarnai misteri hingga saat ini.


Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

23 hari lalu

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
Tim Audit Kasus Vina dan Eky, Mabes Polri Disebut Telah Jatuhkan Sanksi ke Polisi yang Melanggar SOP

Mabes Polri membentuk tim audit yang memeriksa semua polisi yang menangani kasus Vina dan Eky. Sejumlah polisi telah dijatuhi sanksi.


6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikembalikan ke Lapas Kesambi Cirebon

32 hari lalu

Enam terpidana kasus Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, tiba di Lapas Kesambi, Cirebon, pada Kamis, 15 Agustus 2024, setelah dua bulan dikirim ke Lapas yang berada di Bandung, Jawa Barat, karena menjadi saksi perihal penangkapan mantan tersangka Pegi Setiawan. Doc Pribadi Polmer Sirait, pengacara enam terpidana.
6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikembalikan ke Lapas Kesambi Cirebon

Enam terpidana kasus Vina Cirebon sempat dipindahkan karena menjadi saksi sidang praperadilan pegi Setiawan