TEMPO.CO, Jakarta - Tim Densus 88 Anti Teror Polri menangkap tersangka teroris inisial HOK (19 tahun) di Kota Batu, Jawa Timur. Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri Komisaris Besar Polisi Aswin Azhar Siregar mengatakan, pelaku telah dipantau sebelum ditangkap.
"Profiling ini kami anggap penting, dari Tim Densus 88 menginginkan hal ini disampaikan kepada masyarakat," kata Aswin saat konferensi pers di Markas Besar Polri, Senin, 5 Agustus 2024.
Dia menjelaskan, HOK beberapa tahun terakhir sudah tidak mengikuti pendidikan formal. HOK pernah mengenyam pendidikan di tingkat SD Islam Terpadu, kemudian lanjut pendidikan informal sampai tingkat SMA.
Kemudian pada November 2023, HOK mencari tahu soal aktivitas Daulah Islamiyah di media sosial. Dia lanjut masuk ke grup dan saluran Telegram untuk mempelajari aktivitas kelompok teror Daulah Islamiyah dan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria).
Berawal dari satu grup, kata Aswin, HOK mencari lagi ke grup lain. Pelaku juga rela membayar agar masuk ke dalam grup yang dia inginkan.
"Yang bersangkutan membayar dengan uang jajannya, kemudian masuk menjadi member," ucapnya.
Konten di dalam grup dan kanal Telegram terdapat konten video eksekusi korban, baiat kepada amir (pemimpin) ISIS, peperangan, aktivitas ISIS dan Daulah Islamiyah. Selain itu terdapat konten yang menyerukan memerangi pemerintahan yang tidak menjalankan hukum Islam, serta syirik terhadap demokrasi.
"Kemudian beberapa musik atau lagu yang berisi propaganda," tutur Aswin Siregar.
Konten yang ikut diterapkan oleh HOK adalah tutorial membuat bom, di antaranya bom rompi, bom ikat pinggang, bom ransel, bom panci, dan sebagainya. Tapi sampai ditangkap polisi, HOK belum bisa membuat bom tersebut dengan benar.
Pernah suatu waktu, HOK sedang meracik bahan peledak di dalam kamarnya dan meledak. Saat anggota keluarga di rumah bertanya, dia berdalih sedang bermain petasan.
Anggota keluarganya sempat mengingatkan, jika membuat peledak akan ditangkap. "Sehingga yang bersangkutan membuang bahan tersebut, namun pada saat itu petugas Densus 88 menangkapnya," ujarnya.
Densus 88 juga menangkap ayah HOK inisial M saat berada di Stasiun Solo Balapan pada 1 Agustus 2024. M sedang dalam perjalanan kereta api dari Stasiun Malang menuju Jakarta.
Kemudian polisi melepaskan M karena tidak terbukti mengikuti jaringan teror. Saat berada di dalam kereta juga tidak ada bom yang dibawa.
"Tidak benar adanya bahan peledak atau bom yang dibawa di dalam perjalanan kereta tersebut," kata Aswin Siregar.
Pilihan Editor: Tersangka Teroris Uji Coba Bahan Peledak di Kamar, Mengaku Sedang Main Petasan ke Keluarga