Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tambang Timah Ilegal Lingkar Kenari dan Merbuk Eksis Dibiarkan Aparat, Warga Bangka Tengah Demo

image-gnews
Memanasnya pro kontra terhadap tambang timah ilegal blok Merbuk dan Kenari membuat ratusan warga Koba Kabupaten Bangka Tengah melakukan aksi demontrasi ke Kantor Gubernur Bangka Belitung, Rabu, 7 Agustus 2024. (servio maranda)
Memanasnya pro kontra terhadap tambang timah ilegal blok Merbuk dan Kenari membuat ratusan warga Koba Kabupaten Bangka Tengah melakukan aksi demontrasi ke Kantor Gubernur Bangka Belitung, Rabu, 7 Agustus 2024. (servio maranda)
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Ratusan masyarakat Koba Kabupaten Bangka Tengah demonstrasi ke Kantor Gubernur Bangka Belitung, Rabu, 7 Agustus 2024. Aksi demo dilakukan guna menuntut Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencari solusi terhadap aktivitas pertambangan timah ilegal yang beroperasi di lahan eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Koba Tin kawasan Lingkar Merbuk dan Kenari.

Kuasa Hukum Masyarakat, Wahyu Firdaus, mengatakan tambang lingkar Kenari dan Merbuk terkesan dibiarkan oleh oknum aparat penegak hukum karena masyarakat telah berkali-kali melapor ke polisi hingga melakukan operasi tapi masih eksis. "Kami tidak tahu siapa di belakangnya. Cuma dugaan kami ada oknum yang luar biasa hebat. Mungkin wartawan bisa investigasi langsung ke lokasi. Yang jelas kalau penambang itu kebal hukum pasti ada apanya," ujar Wahyu kepada wartawan.

Wahyu menuturkan masyarakat pro dan kontra tambang ilegal tersebut selama ini terkesan diadu. Hal tersebut, kata dia, akan berpotensi memunculkan konflik ditengah masyarakat dan kerugian negara yang lebih besar terutama pajak. "Masyarakat ini kasihan. Bangka Belitung ini dalam keadaan tidak baik-baik saja. Kami tidak mungkin juga terus memaksa karena yang menambang teman kami juga," ujar dia.

Menurut Wahyu, penjabat Gubernur Bangka Belitung bersama dengan TNI dan Polri harus mengambil tindakan tegas dengan tidak membiarkan permasalahan tersebut berlarut-larut. "Kalau memang ada formula aturan bisa dilegalkan, ayo legalkan. Tetapi kalau tidak, jangan dibiarkan seperti ini. Bisa dibayangkan tidak jika terus ditunda-tunda. Suasana masyarakat semakin panas sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi konflik yang sangat tidak kita harapkan itu terjadi," ujar dia.

PJ Gubernur Bangka Belitung, kata Wahyu, harus bisa memberikan kepastian dan tidak bersikap mengulur-ulur waktu. Jika tidak sanggup, kata dia, masyarakat mendesak Menteri Dalam Negeri menunjukan PJ Gubernur Bangka Belitung yang baru. "Kalau tidak bisa, mundur dan pulang kampung saja. Beliau kita harap dengan legowo menyatakan ketidaksanggupannya. Apabila memang tidak bisa mengambil keputusan apapun atau abu-abu seperti ini, kami mohon Kemendagri untuk menggantikan PJ yang baru," ujar dia.

Warga terdampak tambang Lingkar Kenari dan Merbuk, Syarob Sahroni mengatakan tambang tersebut beraktivitas secara ugal-ugalan sejak PT Koba Tin tutup pada 2014 lalu. Warga sekitar, kata dia, sangat banyak dirugikan terhadap aktivitas tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sangat menderita tinggal di lingkar tambang itu terutama polusi suaranya luar biasa sekali yang sangat kami bikin tidak nyaman. Tambang yang tidak sesuai aturan itu juga memberikan dampak sosial," ujar dia.

Syarob Sahroni menyebutkan jika pada dasarnya masyarakat sekitar tidak anti tambang. Hanya saja, kata dia, keinginan masyarakat tambang tersebut ilegal dan sesuai aturan. "Kalau legal, hal kami sebagai warga terdampak akan terpenuhi dan terlindungi. Begitu juga dengan hak penambang. Jadi kami untuk meminta kepastian kepada PJ Gubernur agar pro kontra terhadap tambang blok Merbuk dan Kenari itu hilang," ujar dia.

Perwakilan Warga Berok, Hendri menambahkan potensi ekonomi yang ada pada blok Merbuk dan Kenari bisa berganti menjadi potensi konflik jika tidak ada kepastian hukum. "Kami melihat persoalan legalitas menjadi satu-satunya solusi. Legalitas sudah mengatur bagaimana peraturan dan sistem penambangannya seperti apa, terhadap lingkungannya bagaimana dan manfaat dari penambangan itu agar bisa dinikimati masyarakat," ujar dia.

Pilihan Editor: Begini Rincian Perhitungan Korupsi Timah yang Bikin Negara Rugi Rp 300 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

8 jam lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Mahasiswa Unimal Mengaku Diinjak, Polres Banda Aceh Bantah Lakukan Kekerasan

Polres Banda Aceh membantah tuduhan melakukan kekerasan saat memeriksa mahasiswa Universitas Malikussaleh terkait aksi Kawal Putusan MK


Sidang Korupsi Timah, Saksi Bertemu Harvey Moeis Sebanyak 6 Kali Bahas Uang Sewa Smelter

9 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Agung Pratama, Direktur Keuangan PT Timah Vina Eliani, mantan Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Aim Syafei, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Dian Safitri, dan Kabid Akuntansi Keuangan pada Divisi Akuntansi PT Timah Erwan Sudarto. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sidang Korupsi Timah, Saksi Bertemu Harvey Moeis Sebanyak 6 Kali Bahas Uang Sewa Smelter

Evaluator Kerja Sama PT Timah mengaku sering bertemu perwakilan PT RBT, Harvey Moeis, untuk membahas sewa smelter


Hakim Sidang Harvey Moeis Sebut Ada Kejanggalan Dalam Kemitraan Smelter PT Timah-PT RBT

23 jam lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB. Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Hakim Sidang Harvey Moeis Sebut Ada Kejanggalan Dalam Kemitraan Smelter PT Timah-PT RBT

Majelis Hakim Tipikor heran PT Timah bekerja sama dengan PT RBT yang merupakan kompetitor mereka


Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan CEO Freeport-McMoRan sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia Richard Adkerson di tambang Grasberg, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Jokowi juga mengunjungi  Deep Mill Level Zone (DMLZ) underground untuk meninjau tempat ibadah yang berada di bawah tanah. Tempat ibadah tersebut adalah Masjid Jami Baabul Munawwar dan Gereja Oikumene Soteria.  Foto : Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pemerintah Segera Kuasai 61 Saham Freeport, Jokowi: Freeport Sekarang Bukan Milik Amerika

Setelah Mind ID menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia, Jokowi berujar, pemerintah akan menambah penguasaannya hingga 61 persen


Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

2 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Helena Lim menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang ini, jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan tiga saksi yaitu karyawan PT Timah Tbk Mochtar Reza Pahlevi, Emil Emindra, dan MB Gunawan. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.


BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

5 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

Spanduk hingga deklarasi kelompok masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada kotak kosong dan aksi protes terhadap kebijakan partai mulai bertebaran


Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

7 hari lalu

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.  TEMO/Daniel A. Fajri
Tak Ada Nama Heru Budi dalam Daftar Nama Usulan Calon Pj Gubernur Jakarta

Berikut 3 daftar nama usulan Pj Gubernur Jakarta yang diusulkan DPRD DKI. Tidak ada nama Heru Budi.


Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

7 hari lalu

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri), Suparta (tengah) dan Reza Andriansyah (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

Pegawai Bagian Umum PT RBT bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Ubah keterangan perintah menjadi imbauan kapolda.


Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

7 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

Perkelahian sesama narapidana terjadi di Lapas Kelas II A Tua Tuna Kota Pangkalpinang.


Hidup Terlunta-Lunta Karena Rumah Dijual Paman, 3 Anak Yatim Piatu Lapor ke Polda Babel

8 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Hidup Terlunta-Lunta Karena Rumah Dijual Paman, 3 Anak Yatim Piatu Lapor ke Polda Babel

Kasus penjualan rumah milik anak yatim piatu ini pernah dilaporkan Polres Bangka Tengah, namun tidak ada tindak lanjut.