Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejati Sumsel Terima Berkas Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Internet Desa Rp 27 Miliar

image-gnews
Tersangka baru kasus dugaan korupsi Internet Desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) berinisial R yang merupakan Kepala Seksi Keuangan Desa di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, saat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Istimewa
Tersangka baru kasus dugaan korupsi Internet Desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) berinisial R yang merupakan Kepala Seksi Keuangan Desa di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, saat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Pembaruan kasus dugaan korupsi kegiatan Pembuatan, Pengelolaan Jaringan atau Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasi (Muba) 2019-2023 senilai Rp 27 miliar terus berlanjut. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari mengatakan institusinya sudah menerima penyerahan berkas dan sejumlah barang bukti (tahap II) tersangka baru berinisial R yang merupakan Kepala Seksi Keuangan Desa di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin.

"Berkas tersangka R sudah kami terima, nantinya akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 9 Agustus 2024 sampai dengan 28 Agustus 2024 di Rutan Palembang," kata Vanny kepada Tempo pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Vanny mengatakan setelah penyerahan berkas perkara dan barang bukti ke tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, akan dilakukan penanganan perkara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. "Akan dibuatkan surat dakwaan dulu. Selanjutnya, setelah surat dakwaan siap, maka akan ada pelimpakan perkara ke Pengadilan Negeri Palembang," ujar dia.

Vanny mengatakan sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi internet desa ini, sudah ada dua tersangka yang telah masuk ke persidangan, yaitu HF selaku Kepala Bidang di Dinas PMD Kabupaten Muba dan MA selaku Direktur di PT ISN. "R merupakan tersangka ketiga, yang berperan melakukan markup atau penggelembungan harga langganan internet desa yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 27 miliar," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas kasus tersebut, Vanny menyebutkan tersangka R dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-undang Tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pilihan Editor: Profil Tommy Hermawan Lo, Pengusaha yang Dibantah Bareskrim Sebagai Inisial T Pengendali Judi Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

7 jam lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

19 jam lalu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berbicara dalam konferensi pers di Yerusalem, 2 September 2024. (Ohad Zwigenberg/Pool via REUTERS)
Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

PM Israel Benjamin Netanyahu disebut sengaja membiarkan perang di Gaza berlarut-larut untuk menutupi kasus korupsi yang menyeret dirinya.


Cara Mempercepat Koneksi Internet agar Streaming Lancar

20 jam lalu

Banyak orang yang mungkin mengeluhkan masalah WiFi terhubung, tetapi tidak ada koneksi internet, begini cara mengatasinya. Foto: Canva
Cara Mempercepat Koneksi Internet agar Streaming Lancar

Ketahui cara mempercepat koneksi internet dengan mudah, dari memperbarui firmware router hingga mengelola interferensi sinyal Wi-Fi.


Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa 2 Saksi Salah Satunya Pengacara

1 hari lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa 2 Saksi Salah Satunya Pengacara

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua saksi dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan investasi PT Taspen Persero.


Eks Kades Todongkan Senjata Api di Sumsel, Begini Kronologinya

1 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Eks Kades Todongkan Senjata Api di Sumsel, Begini Kronologinya

Seorang mantan kades di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan menodongkan senjata api ke seorang kontraktor.


Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

2 hari lalu

Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa. ANTARA/Andry Denisah
Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

Gerbang wisata Kendari-Toronipa menjadi perhatian karena kondisinya sudah rusak meski baru diresmikan Februari tahun ini.


Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

2 hari lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

Pimpinan KPK menyatakan pada periode kedua, Presiden Jokowi tak pernah mengundang mereka untuk berdiskusi penanganan korupsi di RI.


Pemilik Senpi Organik Polri yang Dipakai Eks Kades di Sumsel untuk Menodong Kontraktor Masih Misteri

3 hari lalu

Tersangka Amir, Eks Kepala Desa Karang Anyar, Musi Rawas Utara, Sumsel saat diamankan dalam kasus penodongan senjata api (Senpi) kepada seorang kontraktor pada Selasa, 20 Agustus 2024. Dok. Polres Muratara
Pemilik Senpi Organik Polri yang Dipakai Eks Kades di Sumsel untuk Menodong Kontraktor Masih Misteri

Polisi masih mendalami kepemilikan senjata api (Senpi) organik milik kepolisian yang digunakan eks kades untuk menodong seorang kontraktor.


Berawal dari Keluhan An Se-young, Ini 5 Fakta Investigasi Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan

4 hari lalu

Peraih medali emas An Se Young dari Korea Selatan berpose dengan medalinya selama upacara penyerahan medali Bulu tangkis Tungga Putri Olimpiade Paris 2024 di Porte de La Chapelle Arena, Paris, Prancis, Senin, 5 Agustus 2024. REUTERS/Ann Wang
Berawal dari Keluhan An Se-young, Ini 5 Fakta Investigasi Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan

Investigasi terhadap Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan dilakukan setelah atlet tunggal putri An Se-young menyampaikan keluhannya.


ICW Persoalkan Rekam Jejak Sejumlah Calon Pimpinan KPK

4 hari lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi profile assessment Capim dan Cadewas KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Novali Panji
ICW Persoalkan Rekam Jejak Sejumlah Calon Pimpinan KPK

Indonesia Corruption Watch atau ICW mempersoalkan rekam jejak sejumlah calon pimpinan KPK.