Pada Selasa malam, 6 Agustus 2024, Doli dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. Ternyata Doli dituding berkelahi dengan anggota TNI di tempat hiburan malam yang berada di Capital Building Medan pada Sabtu, 3 Agustus 2024. Doli yang merupakan Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Ranting Sekip, datang bersama teman-temannya.
Polisi mengatakan Doli dituduh sebagai penganiaya Prada Defliadi sampai matanya buta.
"Kawannya yang ribut sama tentara, tapi karena dia ketua, dialah yang dikenal. Kena pukul pakai kursi sampai jatuh. Dibawa pulang, kawan-kawannya lanjut. Doli bilang berantam sama tentara marga Sirait, bukan Prada Defliadi. Dia tak tahu mereka tentara karena pakai baju biasa. Orang lain yang menghajar Prada Defliadi di Sekip. Si Doli tak tahu-menahu soal pembacokan. Dia diantar pulang dalam keadaan mabuk," kata Edward.
Edward mengatakan penganiayaan yang diduga dilakukan sekelompok anggota TNI itu sangat kejam dan mengerikan. "Kalau pun salah, tak begitu caranya. Dihajar di depan mamaknya, itu yang tak ku suka," katanya.
Selain ke Polresta Medan, keluarga Doli Manurung juga melaporkan penganiayaan yang diduga dilakukan personel Batalyon Infanteri 100/Prajurit Setia ke Detasemen Polisi Militer I/5 Kodam 1 Bukit Barisan pada 8 Agustus 2024, empat hari setelah Doli dijemput paksa.
"Kami melapor ke Denpom atas arahan Polrestabes Medan karena menyangkut personel TNI. Denpom I/5 sudah memeriksa Valentina Panggabean, orang yang melihat langsung Doli dijemput dan disiksa," kata tim kuasa hukum, Rizki Nainggolan kepada Tempo di kantor DPP IPK.
Selain penculikan, para terlapor juga diduga melakukan penganiayaan, pengerusakan rumah dan penjarahan. Menurut keluarga korban, uang sebesar Rp 30 juta lebih raib dari laci kamar Doli. Begitu juga dua unit ponsel dan laptop.
Rizki berharap Kodam 1 Bukit Barisan transparan menyelidiki dan mengungkap laporan mereka dengan fakta-fakta yang sebenarnya. Sampai hari ini, Doli dituduh sebagai pelaku penganiayaan. "Kami percaya Denpom Medan berani mengungkap ini secara transparan, siapa yang melakukan kejahatan. Di publik kami dianggap sebagai pelaku," ujarnya.
Melawan saat diamankan
Kepala Penerangan Kodam 1 Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kalau ada personel TNI yang mendatangi rumah Doli setelah mereka mendapati Prada Defliadi terluka parah. Pihaknya mengamankan Doli dari lantai tiga rumahnya.
"Saat dijemput, yang bersangkutan bersembunyi dan melawan saat diamankan. Mau ambil pistol air softgun," ucapnya singkat.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, sudah lima orang ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan Prada Defliadi, anggota Yonif 100/PS. Mereka adalah Doli dan anggotanya berinisial RDS, 45 tahun. Tiga tersangka lainnya berinisial TT, MJS dan MIR, masih diburu. "Motifnya masih didalami," kata Teddy di Polrestabes Medan.
Pilihan Editor: Kuasa Hukum Keluarga Desak Lembaga Negara Kawal Proses Autopsi Ulang Afif Maulana