Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Kabar Sprindik Muncul, Ini Kasus Korupsi yang Menjerat Airlangga Hartarto di Kejagung

image-gnews
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Iklan

Selain itu, Lin Che Wei mengaku sering berkomunikasi dengan Airlangga perihal masalah minyak goreng. Pada 27 Januari 2022, misalnya, Airlangga memintanya untuk membuat presentasi tentang distribusi minyak goreng dan kebutuhan dana BPDPKS. Lin juga melaporkan hasil rapat dengan pengusaha kelapa sawit yang membahas kelangkaan minyak goreng.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lin juga menghadiri pertemuan BPDPKS, termasuk rapat dengan empat pengusaha kelapa sawit besar, di mana Airlangga memutuskan menyalurkan subsidi Rp 7 triliun. Meski jaksa belum menemukan Airlangga mendapatkan keuntungan finansial dari menjanjikan dalam kasus ini, kebiiakan-kebijakannya cenderung menguntungkan pengusaha sawit.

Kapuspenkum Kejagung saat itu, Ketut Sumedana mengatakan, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 6,47 triliun akibat kasus tersebut. Selain itu, perbuatan para terpidana juga telah menimbulkan dampak siginifikan, yaitu terjadinya kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan masyarakat khususnya terhadap komoditi minyak goreng.

“Akibatnya, dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat terhadap komoditi minyak goreng, negara terpaksa menggelontorkan dana kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp 6,19 triliun,” kata Ketut pada 2023.

Kejaksaan Agung kemudian memanggil dan memeriksa Airlangga Hartanto pada Senin, 24 Juli 2023 sebagai saksi terkait dugaan korupsi ekspor CPO tahun 2021-2022. Pemanggilan itu sejatinya dilakukan pada Selasa, 18 Juli 2023. Namun, saat itu Airlangga berhalangan hadir hingga dijadwalkan pemanggilan ulang.

Pemeriksaan Airlangga berlangsung di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung selama kurang lebih 12 jam mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Selama proses pemeriksaan, Airlangga dicecar sebanyak 46 pertanyaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidum) Kejagung.

Respons Kejagung soal Sprindik Airlangga

Di tengah kegaduhan mundurnya Airlangga sebagai Ketum Golkar, mencuat kabar bahwa ia akan diperiksa kembali dalam kasus korupsi minyak goreng. Meski begitu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengaku belum mengetahui isu terbitnya Surat Perintah Penyidikan atau sprindik baru kepada Airlangga. "Kami belum ada info soal itu," ujar Harli saat dihubungi pada Senin, 12 Agustus 2024.

Harli mengaku tidak tahu apakah Airlangga sudah diperiksa pada Jumat, 9 Agustus 2024. Termasuk soal informasi Kejagung sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan Airlangga sebagai tersangka dalam kasus ini.  Harli menyatakan, Kejagung akan segera menyampaikan perkembangan tentang pemanggilan Airlangga. "Jika ada perkembangan soal pemanggilan akan kami infokan," kata Harli.

Harli juga membantah ada motif politik di balik pemanggilan Airlangga tersebut. Menurut dia, pemeriksaan kasus Airlangga merupakan upaya penegakan hukum yang bebas dari intervensi politik. "Penanganan perkara juga tidak berkaitan dengan kepentingan politik melainkan murni penegakan hukum," ujar dia.

RIZKI DEWI AYU, ADE RIDWAN YANDWIPUTRA, EKA YUDHA SAPUTRA, SEPTHIA RYANTHIE, M JULNIS FIRMANSYAH, YOHANES MAHARSO JOHARSOYO, SAVERO ARIESTIA, HENDRIK YAPUTRA, DANIEL A. FAJRI, AISYAH AMIRA berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan Editor: Mengapa Kader Golkar Kritik Airlangga Hartarto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

2 hari lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Munaslub Kadin Bikin Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid, Munaslub Golkar Buat Bahlil Gantikan Airlangga Hartarto

Dalam waktu berdekatan terjadi dua munaslub, yaitu Munaslub Kadin dan Munaslub Golkar. Anindya Bakrie dan Bahlil geser ketua sebelumnya.


Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

5 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah


Nama Mukti Juharsa Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah, Kejagung Masih Belum Mau Periksa

7 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Jendral Mukti Juharsa memberikan keterangan kepada wartawan usai memeriksa Vokalis band Zivilia sebagai saksi jaringan narkoba internasional Freddy Pratama di Bareskrim, pada Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/Ohan
Nama Mukti Juharsa Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah, Kejagung Masih Belum Mau Periksa

Kejaksaan Agung hingga saat ini belum memeriksa Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah, meski namanya disebut berulang kali di sidang.


Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

13 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

Faisal Basri menyebut tiga menteri yang hadir dalam sidang Sengketa Pilpres memberi kesaksian layaknya seperti membacakan pidato kenegaraan.


KPK dan Kejagung Kompak Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024, Sebab...

13 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPK dan Kejagung Kompak Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024, Sebab...

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan langkah ini diambil untuk mencegah penegakan hukum dijadikan alat oleh pihak tertentu dalam Pilkada 2024.


Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

14 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.


Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

14 hari lalu

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan  Yasonna Laoly  dari Partai PDI Perjuangan. Supratman adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan, Wihadi Wiyanto, kolega dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

Kewenangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) akan dialihkan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan Agung


Baru Dipuji Airlangga sebagai Indikator Pertumbuhan Ekonomi, Ace Hardware Pamit

17 hari lalu

Ace Hardware. Foto/Twitter
Baru Dipuji Airlangga sebagai Indikator Pertumbuhan Ekonomi, Ace Hardware Pamit

Ace Hardware akan menghilang dari Indonesia, setelah pemegang lisensinya tidak memperpanjang kerja sama dan akan mendirikan ritel dengan nama baru


Kejagung: Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah untuk Hindari Manipulasi Politik

17 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kejagung: Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah untuk Hindari Manipulasi Politik

Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan, Kejagung menunda proses hukum calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 untuk menjaga objektivitas demokrasi dan mencegah manipulasi politik.


Airlangga Sebut Kelas Menengah Merosot: Daya Tahan Perekonomian Bisa Reot

18 hari lalu

Antrean mengular di pintu masuk pusat perbelanjaan mall Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Senin, 8 April 2024 menjelang Lebaran IdulFitri. TEMPO/Desty Luthfiani.
Airlangga Sebut Kelas Menengah Merosot: Daya Tahan Perekonomian Bisa Reot

Pernyataan Airlangga soal anjloknya kelas menengah selaras dengan data BPS bahwa penduduk kelas menengah Indonesia turun terus sejak 2019.