Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 4 Perusahaan Besar Judi yang Diduga Milik WNI di Kamboja

image-gnews
Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kamboja telah lama melegalkan bisnis perjudian. Sejumlah kasino diduga dimiliki atau dikelola oleh warga negara Indonesia.

Berdasarkan laporan dari pegiat yang fokus menangani kejahatan siber di Kamboja, terdapat puluhan perusahaan judi yang dikendalikan oleh WNI, termasuk perusahaan besar seperti Golden Oasis.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia Phnom Penh Kamboja, Djumara Supriyadi, mengatakan banyak WNI yang secara sukarela dan sadar ke Kamboja untuk bekerja di sektor perjudian, termasuk menjadi operator judi online. “Mereka voluntarily ingin bekerja di Kamboja, baik di sektor industri online maupun industri pendukungnya,” kata Djumara pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Ia mencatat ada kenaikan angka kedatangan WNI ke Kamboja. Pada 2022, tercatat jumlah WNI yang datang ke Kamboja sebanyak 75.653 orang. Lalu angkanya naik pada tahun berikutnya menjadi 127.178 orang dan pada periode Januari-Juni 2024 terdapat 81.490 orang.

Menurut laporan Koran Tempo berjudul Judi Online di Kamboja, setidaknya ada empat perusahaan besar judi di Kamboja yang dimiliki oleh warga Indonesia. Berikut ini adalah daftar empat perusahaan tersebut yang memiliki keterkaitan dengan pengusaha Indonesia.

  1.       Golden Oasis Entertainment Co., Ltd

Golden Oasis Entertainment Co., Ltd adalah pemilik dari kasino Trimulia yang beroperasi di Sihanoukville. Perusahaan ini mendapatkan izin untuk mengelola kasino Trimulia pada 1 Juni 2022. Menurut data pendaftaran bisnis dari situs web Kementerian Perdagangan Kamboja, terdapat tiga direktur yang mengelola perusahaan judi tersebut, yakni Sun Erik, Choong Hwang Wei, dan Nhem Sovannaro.

Salah satu direktur, yakni Sun Erik sebelumnya dikenal sebagai Erik Siswanto lahir pada 1 September 1982 di Jakarta. Namun dalam lembaran negara Kerjaan Dewan Menteri Kamboja, Sun Erik telah mengubah kewarganegaraan menjadi warga negara Kamboja setelah proses naturalisasi pada 23 Juni 2016.

 

  1.       Lionhart Group

Lionhart Group juga menjadi salah satu pemain utama dalam industri kasino di Kamboja dengan mengelola kasino Kompong Dewa. Berdasarkan data pendaftaran bisnis dari laman Kementerian Perdagangan Kamboja, susunan direktur Lionhart Group mencakup Robert Arifin, Tommy Hermawan Lo, Lo Pichvatanak, dan Rathanak Sambath. Robert Arifin beralamat di Jakarta, sementara Tommy Hermawan Lo, Lo Pichvatanak, dan Rathanak Sambath berbasis di Kamboja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tommy Hermawan Lo belakangan ramai menjadi perbincangan publik di Tanah Air. Ia diduga sebagai sosok berinisial T yang disebut oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebagai orang yang mengendalikan bisnis judi online di Kamboja. Namun, hal itu dibantah oleh Jerry Hermawan Lo, ayah Tommy.

Perihal nama Jerry dan Tommy yang terafiliasi dengan bisnis judi di Kamboja, ia mengakui dalam hotel yang dikelolanya ada usaha kasino. Namun Jerry mengklaim tidak turut mengelola. "Kasino itu orang Kamboja punya. Orang luar negeri enggak boleh. Kami hanya punya manajemen hotel, servis apartemen, dan konsultan," ujarnya. Di Indonesia, Jerry memiliki perusahaan bernama JHL Group.

  1.       Istanaimpian Co., Ltd

Perusahaan judi online di Kamboja yang dimilik oleh WNI lainnya adalah Istanaimpian Co, Ltd. Perusahaan ini dikelola oleh Harianto Lisnah yang menjabat sebagai Direktur. Nama Harianto Lisnah muncul dalam daftar manajemen perusahaan yang terdaftar di Kementerian Perdagangan Kamboja. 

Tempo berupaya untuk mengubungi Harianto Lisnah namun ia tidak menjawab panggilan telepon dari Tempo. Meski begitu, keterlibatan nama ini menunjukkan bahwa ada pengusaha Indonesia yang memegang peran kunci dalam pengelolaan perusahaan judi online di Kamboja.

  1.       Holiday Palace

Holiday Palace juga menjadi kasino lainnya di Kamboja yang juga memiliki hubungan dengan pengusaha Indonesia. Nama Susanto Sukardi terdaftar sebagai Ketua Dewan Direksi Holiday Palace Hotel. Tempo mengirim pesan ke erusa surel resmi erusahaan Holiday Palace, tapi tidak ada respons. Tempo juga berupaya menghubungi nomor Susanto yang tercatat dalam susunan direksi erusahaan HP LTR Co, Ltd yang ada di laman Businessregistration.moc.gov. Namun nomor berkode Kamboja tersebut tidak bisa dihubungi

Rizki Dewi Ayu, Jihan Ristiyanti, M Khory Alfarizi, Dan Fajar Pebrianto berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Selengkapnya Baca:  Judi Online di Kamboja,

Pilihan Editor: EKSKLUSIF, Kata Jerry Hermawan Lo soal Bisnisnya di Kamboja Dikaitkan Kasus TPPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Driver Ojol Diduga Korban TPPO di Kamboja: Gaji Tak Dibayar, Sakit Kronis, hingga Meninggal Dunia

6 jam lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Anak Driver Ojol Diduga Korban TPPO di Kamboja: Gaji Tak Dibayar, Sakit Kronis, hingga Meninggal Dunia

Rahma bercerita pihak kedutaan Indonesia justru meragukan anaknya menjadi korban TPPO.


Nobu Bank Blokir 4.000 Rekening Terindikasi Terlibat Judi Daring

10 jam lalu

Bank Nobu. istimewa
Nobu Bank Blokir 4.000 Rekening Terindikasi Terlibat Judi Daring

PT Bank Nationalnobu Tbk. (Nobu Bank) hingga Agustus 2024 telah melakukan pemblokiran lebih dari 4.000 rekening terkait judi online.


Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Bank Indonesia Intensifkan Pengawasan Penyelenggara Jasa Pembayaran

2 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Judi Online Kian Mengkhawatirkan, Bank Indonesia Intensifkan Pengawasan Penyelenggara Jasa Pembayaran

BI juga terus menggalakkan berbagai program edukasi perlindungan konsumen kepada masyarakat sehingga dapat terhindar dari judi online.


CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

4 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

Sampai sekarang, masih ada 44 WNI yang terjebak di wilayah konflik perbatasan Myanmar dan Thailand.


Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

6 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

Departemen Kehakiman Filipina menyambut baik penangkapan buron wali kota Alice Guo di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia.


Han So Hee Sangat Terpukul Ibunya Ditangkap, Agensi Beri Klarifikasi

7 hari lalu

Aktris Korea Selatan, Han So Hee Dok. Disney+.
Han So Hee Sangat Terpukul Ibunya Ditangkap, Agensi Beri Klarifikasi

Agensi menyampaikan Han So Hee mengetahui kabar ibunya ditangkap melalui berita dan sangat terpukul.


Ibu Han So Hee Ditangkap karena Diduga Buka 12 Tempat Judi Ilegal

8 hari lalu

Han So Hee. Dok. 9ato Entertainment
Ibu Han So Hee Ditangkap karena Diduga Buka 12 Tempat Judi Ilegal

Ibu Han So Hee ditangkap atas tuduhan membuka 12 tempat perjudian ilegal sejak 2021 yang tersebar di berbagai wilayah di Korea Selatan.


OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

11 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan blacklist terhadap pelaku (pemain) judi online. Bagaimana regulasinya?


Bigo Live: Kami Menghargai Pengguna di Indonesia

14 hari lalu

Ilustrasi Aplikasi Bigo Live. (Play Store)
Bigo Live: Kami Menghargai Pengguna di Indonesia

Bigo Live mengungkapkan telah menerima surat teguran terbaru dari Kementerian Kominfo ihwal peredaran konten judi online dan pornografi.


Terancam Diblokir oleh Kominfo, Apa Itu Aplikasi Bigo Live?

15 hari lalu

Ilustrasi Aplikasi Bigo Live. (Play Store)
Terancam Diblokir oleh Kominfo, Apa Itu Aplikasi Bigo Live?

Bigo Live dibentuk untuk membangun platform global tempat seseorang dapat memamerkan bakat dan terhubung melalui streaming langsung.