TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran besar kembali melanda pemukiman padat penduduk di Jakarta, kali ini di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu pagi, 14 Agustus 2024. Kebakaran yang terjadi di Jalan Moa No. 2b, RT 7/RW 16, Kelurahan Pejagalan ini menghanguskan sekitar 120 rumah petak dan 35 lapak. Sehari sebelumnya, kebakaran juga terjadi di kawasan permukiman padat di Matraman.
Kepala Seksi Operasi (Kasiops) Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman mengatakan, kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp 400 juta. "Kerugian akibat kebakaran ini mencapai sekitar 400 juta rupiah," kata Gatot saat dihubungi pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Kebakaran di Penjaringan itu dilaporkan oleh seorang warga bernama Wisnu pada pukul 06.30 WIB. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik dari salah satu rumah petak. Gatot menyebut, api dengan cepat merambat ke rumah-rumah di sekitarnya, karena banyak bangunan semi permanen yang berdempetan.
Sebanyak 18 unit pemadam kebakaran dan 95 personel Damkar dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Barat dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Unit pertama tiba di tempat kejadian pada pukul 06.43 WIB, dan api berhasil dilokalisir sekitar satu jam kemudian pada pukul 07.37 WIB. Pemadaman total baru selesai Rabu siang pukul 12.06 WIB setelah melalui proses pendinginan yang memakan waktu hingga beberapa jam.
Gatot menjelaskan, proses pemadaman sempat terkendala oleh akses jalan menuju lokasi yang sempit dan kondisi jalan yang macet. "Jalan menuju tempat kejadian perkara macet dan akses, jalan sempit," ujar Gatot.
Hingga saat ini, penyebab pasti dari kebakaran ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Pilihan Editor: Buron 4 Tahun, Marlina Lubis Terpidana Korupsi Dana Klaim BPJS Kesehatan Ditangkap di Medan