TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon gubernur Jakarta jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menjadi sorotan usai diduga melakukan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk atau KTP warga Jakarta. Banyak warga Jakarta melaporkan pencatutan NIK KTP mereka sebagai pendukung paslon itu secara sepihak.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyatakan pasangan calon Dharma-Kun lolos verifikasi faktual dan berhak maju dalam Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata usai rapat pleno di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat.
“Menyatakan Pak Dharma dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di pemilihan gubernur yang akan datang,” ucap Wahyu, Kamis, 15 Agustus 2024.
Dugaan penggunaan NIK KTP masyarakat secara sepihak ini menimbulkan berbagai reaksi penolakan dari masyarakat. Bahkan, beberapa pihak meminta pencalonan Dharma-Kun dibatalkan apabila terbukti melakukan pelanggaran dengan mencatut identitas secara ilegal.
Berikut fakta-fakta dugaan pencatutan KTP oleh pasangan Dharma-Kun untuk dukungan pilgub jalur independen.
Awal Mula Kabar Pencatutan KTP Dharma-Kun
Kabar pencatutan identitas sepihak untuk memberi dukungan kepada paslon independen ini pertama kali ramai di media sosial X. Awalnya, seorang warganet mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP dicatut untuk mendukung Dharma-Kun.
Unggahan @ayamdreampop itu mendapat beragam reaksi dari publik internet. Beberapa warganet juga mengalami hal serupa. Misalnya warga asal Jakarta Timur, Ahmad Faiz. Dia mengatakan identitasnya juga dicatut sebagai pendukung paslon independen, Dharma-Kun.
“Lagi ramai awalnya di Twitter (X), gue coba cek, lah iya benar KTP gue dipakai buat dukung,” katanya saat dihubungi, Jumat, 16 Agustus 2024.
Tak hanya Faiz, NIK KTP kedua orang tuanya juga dicatut sebagai pemberi dukungan paslon perseorangan itu. Dia mengungkapkan, tidak pernah ada sosialisasi dari paslon independen itu ke wilayah tempat tinggalnya.
“Enggak pernah kasih KTP, kasih dukungan segala macam. Kenal orangnya juga enggak,” ujarnya.
Identitas Eks Penyidik KPK Tercatut
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aulia Postiera juga menjadi salah satu korban yang identitasnya dicatut sepihak untuk mendukung paslon Dharma-Kun. Hal itu ia ketahui usai mengecek secara mandiri melalui laman resmi Info KPU.
Menurut dia, kejadian ini merupakan tindakan yang tidak elok dan melanggar hukum. Dia juga tidak terima data pribadinya digunakan tanpa izin. Terlebih lagi, ujarnya, identitasnya itu digunakan untuk memberikan dukungan kepada paslon perseorangan di Pilgub Jakarta.
“Apa yang terjadi ini adalah bentuk pencurian dan penyalahgunaan data pribadi. Saya juga menuntut KPU dan Polri bertindak untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran ini,” katanya dalam pesannya, Jumat, 16 Agustus 2024.