Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pencatutan KTP DKI untuk Dharma Pongrekun Dinilai Langgar UU Pelindungan Data Pribadi

image-gnews
Dharma Pongrekun
Dharma Pongrekun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menilai dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pencalonan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto sebagai calon independen di Pilkada DKI Jakarta merupakan tindak pidana.

“Ini ada sistem, ada struktur dalam kasus pencatutan data pribadi berupa KTP untuk pencalonan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana,” kata Ketua PBHI Julius Ibrani saat dihubungi, Ahad, 18 Agustus 2024.

Menurut dia, ribuan data pendukung yang didapat pasangan calon kepala daerah itu janggal karena diperoleh dalam waktu singkat. Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menyatakan Dharma-Kun tidak lolos verifikasi, namun beberapa waktu kemudian diloloskan dengan mengantongi 677.468 dukungan.

Jumlah tersebut berada di ambang batas minimal 618.968 untuk maju sebagai calon independen. Namun, Julius Ibrani skeptis dengan cara pengumpulan data pribadi dari pendukung mereka.

“Logikanya satu-satunya sumber yang bisa dia cari untuk mendapatkan data ini adalah instansi baik Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ucapnya.

Faktanya, kata Julius, PBHI menerima lebih dari 300 aduan warga yang menyatakan tidak mengenal dan tidak pernah memberi dukungan terhadap Dharma-Kun. Mereka yang mengadu itu KTP-nya dicatut usai memeriksa di laman info pemilu milik KPU.

“Gak mungkin dilakukan individu tanpa orkestrasi politik tingkat tinggi di atasnya,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, ini bukan lagi delik aduan suatu tindak pidana, melainkan delik umum yang mesti ditindaklanjuti segera oleh kepolisian. Julius menyebut polisi tidak perlu menunggu lama atau menanti semua laporan korban.

PBHI menilai pencatutan data ini melanggar Pasal 65 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Berdasarkan Pasal 67 ayat (1), pelakunya diancam pidana maksimal lima tahun penjara dan/atau denda Rp 5 miliar.

Masyarakat yang merasa dirugikan juga dapat menggugat secara perdata atas kasus pencatutan KTP ini secara individu maupun class action atau bersamaan.

“Untuk mempermudah pembuktian dalam gugatan perdata, maka dibutuhkan proses di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terhadap KPU dan pasangan calon pengguna KTP secara ilegal,” kata Julius Ibrani.

Pilihan Editor: Ini Pelapor Pencatutan KTP Dukungan Dharma Pongrekun - Kun Wardan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Adu Kuat Ketua Tim Pemenangan Pilkada Jakarta, dari Riza Patria hingga Cak Lontong

13 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Adu Kuat Ketua Tim Pemenangan Pilkada Jakarta, dari Riza Patria hingga Cak Lontong

Tiga pasang calon gubernur di Pilkada Jakarta telah menentukan tim suksesnya masing-masing. Begini latar belakang ketua tim sukses mereka.


Adu Janji 3 Paslon di Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana

2 hari lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno berbincang dengan warga saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 8 September 2024.  Kedatangan pasangan bacagub ke CFD ini menggunakan MRT ke stasiun Bundaran HI. TEMPO/Ilham Balindra
Adu Janji 3 Paslon di Pilkada Jakarta: Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Bagaimana Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengumbar janji dalam Pilkada Jakarta?


PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

3 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
PBHI Sebut Seleksi Calon Pimpinan 2024 Dinodai Peserta dari Internal KPK

PBHI menilai bahwa seleksi Capim KPK periode 2024-2029 dinodai oleh peserta dari Internal KPK sendiri.


Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

3 hari lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai.  (Tempo/Ilham Balindra)
Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

Bawaslu akan serahkan rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU, Polda, dan DKPP. Bawaslu masih menyelesaikan persoalan internal soal Dharma-Kun.


KPU DKI Nyatakan 3 Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Lolos Syarat Administrasi

3 hari lalu

Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari dan Dody Wijaya saat jumpa pers usai penutupan pendaftaran bakal calon pasangan independen di Jakarta Senin dinihari. ANTARA/Mario Sofia Nasution
KPU DKI Nyatakan 3 Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Lolos Syarat Administrasi

KPU DKI menyatakan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan ikut Pilkada Jakarta lolos tahap syarat administrasi.


Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

4 hari lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan pernyataan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad 1 September 2024. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

Bawaslu Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak melanggar UU Pemilu di kasus pencatutan KTP. Namun ada dugaan pelanggaran lain.


Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

4 hari lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad, 1 September 2024. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran Pilkada. Tempo/Ilham Balindra
Pengamat Sarankan Pencalonan Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta Tetap Dilanjutkan KPU

Bawasliu menilai ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Dharma Pongrekun dalam kasus pencatutan KTP warga Jakarta.


Ada Pencurian Data Pribadi Pelanggan Indosat, Budi Arie: Kesalahan Dealer

4 hari lalu

Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi (tengah) memimpin deklarasi pemberantasan anti judi online, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Tempo/Ilham Balindra
Ada Pencurian Data Pribadi Pelanggan Indosat, Budi Arie: Kesalahan Dealer

Menkominfo Budi Arie tekankan dalang dari kasus pencurian data pribadi adalah oknum dealer Indosat Ooredoo Hutchison


PBHI Menilai 3 Calon Pimpinan dari Internal KPK Bermasalah

4 hari lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi profile assessment Capim dan Cadewas KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Novali Panji
PBHI Menilai 3 Calon Pimpinan dari Internal KPK Bermasalah

PBHI menilai tiga calon pimpinan dari internal KPK yang lolos seleksi ke tahap wawancara sebagai sosok yang bermasalah.


Catatan PBHI Terhadap 8 Hakim Jadi Calon Dewas KPK, Ada Mertua Kiky Saputri hingga Pendukung Prabowo Subianto

5 hari lalu

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 Muhamamd Yusuf Ateh (tengah) bersama anggota panitia seleksi memberikan keterangan pers terkait pengumuman hasil Tes Tertulis di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis 8 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.
Catatan PBHI Terhadap 8 Hakim Jadi Calon Dewas KPK, Ada Mertua Kiky Saputri hingga Pendukung Prabowo Subianto

PBHI memberikan catatan terhadap 8 hakim yang lolos penelusuran rekam jejak untuk menjadi Dewas KPK.