Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nur Ungkap Derita Suami yang Jadi Korban TPPO di Hpalu Myanmar, Dimintai Tebusan Rp 80 Juta

image-gnews
Konferensi pers Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk
Konferensi pers Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk "Jerat Kerja Paksa dan Perbudakan Siber Hybrid Online & Offline" Pada hari rabu 21 Agustus 2024. TEMPO/ Diva Suukyi Larasati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nur, seorang warga Bekasi, mengungkapkan penderitaan suaminya, Pepen (54 tahun), yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Nur menceritakan suaminya, Pepen, yang terjebak dalam jaringan penipuan online di Hpalu, Myanmar, mengalami penyiksaan setiap hari.

"Mereka mendapatkan penyiksaan setiap hari—disetrum, dipukul dengan kayu, dan dipaksa berjalan jongkok sambil membawa gayung berisi air jika tidak mencapai target," ujar Nur saat konferensi pers Rabu, 21 Agustus 2024.

Nur mengungkapkan sejak 10 Juli 2022, pihak perusahaan terus menekan keluarganya untuk membayar uang tebusan sebesar Rp 80 juta. "Semoga pemerintah bisa mendengarkan suara-suara kami," harapnya mencemaskan nasib suaminya yang belum jelas kapan bisa pulang.

Dalam upaya untuk membawa suaminya kembali ke Tanah Air, Nur telah melapor ke berbagai instansi, termasuk Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga Komnas HAM. Namun hingga kini, ia belum mendapatkan kepastian mengenai kepulangan Pepen. "Apa kendalanya? Suami saya kan orang biasa saja," ujar Nur dalam percakapan telepon dengan Tempo pada Ahad, 28 Juli 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pepen, yang tergiur dengan iming-iming gaji Rp 20 juta per bulan, memutuskan berangkat ke luar negeri meski sempat dilarang oleh sang istri. Keputusan itu diambil setelah pekerjaannya di restoran terhenti akibat pandemi Covid-19.

Sampai sekarang, Nur, ibu dua anak, masih belum tahu apakah suaminya bisa pulang, meskipun sesekali mereka masih bisa berkomunikasi melalui telepon. Terakhir kali mereka berbicara sekitar pekan lalu.

Pilihan Editor: Terungkap! Helena Lim Beli Lahan dan Ruko di PIK Pakai Uang Korupsi Timah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

7 jam lalu

Ilustrasi copet. protothema.gr
Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

Dalam video yang beredar, kedua pria diduga copet itu diamuk massa hingga celana panjangnya melorot.


Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

10 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

Kementerian Luar Negeri mengungkap akar masalah WNI mau bekerja menjadi online scammer di Myanmar.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

14 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

15 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

16 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.


WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

Migrant Care mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan preventif setelah ramai kasus TPPO di Myanmar.


Topan Yagi Hantam Myanmar, Junta Militer Minta Bantuan Asing Atasi Banjir

1 hari lalu

Foto udara menunjukkan banjir akibat Topan Yagi di provinsi utara Chiang Rai, Thailand, 12 September 2024. Setelah menghantam Vietnam, Topan Yagi bergerak ke Thailand hingga mengirimkan angin kecang, banjir dan tanah longsor. REUTERS/Boonwed Saetiow
Topan Yagi Hantam Myanmar, Junta Militer Minta Bantuan Asing Atasi Banjir

Junta Myanmar meminta bantuan asing untuk mengatasi banjir akibat topan Yagi.


Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

1 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.


Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

1 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

Kemenlu mengatakan terdapat dua mekanisme pemulangan WNI korban TPPO di luar negeri. Tidak selalu jadi korban TPPO.


Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

1 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar menunjukkan cuplikab percakapan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

Sejumlah Sukabumi dikonfirmasi menjadi korban TPPO atau perdagangan orang di Myanmar.