Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Wali Kota Bamban Filipina Alice Guo Kabur ke Batam, 2 Rekan Dibekuk

image-gnews
Ketua Umum PSSI Erick Thohir bersama pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong saat ditemui di Plaza Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2024. TEMPO/Randy
Ketua Umum PSSI Erick Thohir bersama pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong saat ditemui di Plaza Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2024. TEMPO/Randy
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Dua orang rekan mantan Wali Kota Damdan, Filipina, Alice Guo, berhasil ditangkap di Kota Batam. Alice bersama dua rekan dan adiknya tersebur masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pemerintah Filipina karena diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.

Dua rekan Alice Geo berinisial SG dan KO. Sedangkan Alice Geo dan adiknya berinisial WG masih buron. Sementara itu Mantan Wali Kota ini masih diperkirakan berada di Batam. Penangkapan dua rekan Wali Kota Bamban berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana keimigrasian, pada 19 Agustus 2024. 

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam langsung bergerak. Tim melakukan pengawasan ketat di wilayah Batam Center dan berhasil mengidentifikasi dua WNA yang dicurigai.

Berkoordinasi dengan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, ditemukan fakta bahwa kedua WNA tersebut merupakan warga negara Filipina yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai dengan surat permintaan pencarian dari BOI Filipina kepada Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2024. “Mereka (buron WN Filipina) kami temukan di Batam Center," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam dalam siaran persnya, Kamis 22 Agustus 2024. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan serta penelusuran melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing, menurut Safar, petugas menemukan ada seorang bernama ZJ (WN Singapura) yang memesan empat kamar di Hotel Harris Batam Center selama tiga hari terakhir. Dari hasil pengecekan CCTV didapati ZJ merupakan pihak yang membantu mereka untuk reservasi hotel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah penangkapan, SG dan KO diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dan kemudian dijemput Tim Penyidik dari Direktorat Wasdakim pada Rabu, 21 Agustus 2024 untuk kemudian diserahterimakan dan dikawal oleh Petugas Imigrasi dari BOI Filipina pada hari Kamis, 22 Agustus 2024. “Penangkapan (SG dan KO) merupakan langkah konkret pengamanan kawasan ASEAN dari kejahatan transnasional yang merupakan buah dari pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM Minggu lalu," ujarnya.

Imigrasi menyerahkan SG dan KO kepada BOI untuk dipulangkan ke Filipina. Dua buron lainnya (Alice Guo dan WG) masih dalam pengejaran. Otoritas Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk segera menangkap kedua buronan tersebut,” kata Safar. 

Kepala Sie Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Batam Kharisma Rukmana mengatakan saat ini Alice Guo dan WG masih dalam pengejararan. "WG informasi terakhir keberadaannya sudah di Hongkong, Alice Guo masih di Batam, masih dikejar Polri dan Imigrasi," kata Kharisma kepada Tempo.

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Sangkal Keterangan Saksi Soal Pungutan CSR oleh Harvey Moeis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kenapa Buron yang Kabur ke Luar Negeri Sulit Ditangkap? Ini Penjelasan Pakar Hukum UI

1 hari lalu

Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (Dok. Sixerhood)
Kenapa Buron yang Kabur ke Luar Negeri Sulit Ditangkap? Ini Penjelasan Pakar Hukum UI

Divisi Hubungan Internasional Polri mengungkapkan ada tujuh buron Indonesia yang masuk dalam daftar Red Notice interpol.


Banjir Parah di Batam Hari Ini, Warga: Kota Elite, Drainase Sulit

1 hari lalu

Tangkapan layar - banjir di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Senin 14 Oktober 2024. ANTARA/Jessica
Banjir Parah di Batam Hari Ini, Warga: Kota Elite, Drainase Sulit

Hujan lebat yang terjadi pada hari ini, Senin 14 Oktober 2024, menyebabkan banjir di berbagai daerah di Kota Batam.


Tim Patroli Bea Cukai Batam Kejar Hingga Kandaskan Kapal Cepat Penyelundup Benih Lobster

1 hari lalu

Para pelaku penyelundupan BBL berhasil ditangkap Bea Cukai Batam, Minggu (13/10/2024). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tim Patroli Bea Cukai Batam Kejar Hingga Kandaskan Kapal Cepat Penyelundup Benih Lobster

Kapal cepat penyelundup benih lobster itu kandas di Pulau Joyo lalu orang-orangnya kabur ke daratan. Benih lobster itu akan dibawa ke Vietnam.


ASEAN Dorong Kesepakatan soal Laut Cina Selatan dan Penghentian Kekerasan di Myanmar

2 hari lalu

Sekretaris Tetap Luar Negeri Myanmar Aung Kyaw Moe, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong, Menteri Luar Negeri Thailand Maris Sangiampongsa, Perdana Menteri Vietnam Pham Minh Chinh, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres, Perdana Menteri Laos Sonexay Siphandone, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Sultan Brunei Hassanal Bolkiah, Perdana Menteri Kamboja Hun Manet, Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin, dan Perdana Menteri Timor-Leste Xanana Gusmao berpose untuk foto di KTT ASEAN-Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-14 di Pusat Konvensi Nasional, di Vientiane, Laos, 11 Oktober 2024. REUTERS/Athit Perawongmetha
ASEAN Dorong Kesepakatan soal Laut Cina Selatan dan Penghentian Kekerasan di Myanmar

ASEAN mendesak kesepakatan soal Laut Cina Selatan dan penghentian kekerasan di Myanmar.


Deretan Fakta Kapal Asing yang Tertangkap Mencuri Pasir Laut di Batam

2 hari lalu

Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdiri memantau situasi dari kapal berbendera Malaysia yang diamankan karena diduga melakukan penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Harianto
Deretan Fakta Kapal Asing yang Tertangkap Mencuri Pasir Laut di Batam

2 kapal yang ditahan KKP di kasus dugaan pencurian pasir laut itu adalah Yang Cheng 6 Treetown Imo 83533245 dan Zousun 9.


Jokowi Kebut Teken Sejumlah Keppres, Perpres dan PP Sebelum Pensiun, Terbaru Tetapkan Batam dan BSD sebagai KEK

3 hari lalu

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Instagram @jokowi)
Jokowi Kebut Teken Sejumlah Keppres, Perpres dan PP Sebelum Pensiun, Terbaru Tetapkan Batam dan BSD sebagai KEK

Jokowi di ujung masa jabatannya teken sejumlah kebijakan. Teranyar, meneken Perpres soal penetapan Kota Batam dan BSD sebagai Kawasan Ekonomi Khusus


Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

3 hari lalu

Para ABK kapal Yang Cheng 6  yang dihadiri dalam konferensi pers penangkapan dua kapal asing pengeruk pasir laut yang diduga melakukan aktivitas di perairan Batam, Kamis, 10 Oktober 2024. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

Kapten kapal MV Yang Cheng 6 mengaku menyedot pasir laut dari perairan Malaysia, bukan di Indonesia


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

4 hari lalu

Kapal asing yang mencuri pasir di perairan Batam. Tempo/Yogi Eka Syahputra
Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal keruk (dradger) pasir laut di Perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.


Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

5 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) dan Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti (kanan), memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol asal Cina di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Buron Interpol Cina Ditangkap di Bali, Polri: Indonesia Paling Proaktif Mengejar Buron Red Notice Interpol

Irjen Khrisna Murti mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang paling proaktif dalam mengejar dan menangkap buron red notice Interpol.