Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Brigjen Mukti Juharsa yang Disebut dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis

image-gnews
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, muncul dalam sidang perkara korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Nama Mukti disebut oleh mantan General Manager PT Timah Tbk, Ahmad Samhadi, yang hadir sebagai saksi. 

Dalam kesaksiannya, Ahmad mengungkapkan, Mukti adalah admin grup WhatsApp bernama ‘New Smelter’. Grup tersebut dibuat untuk memudahkan koordinasi antara PT Timah dengan perusahaan smelter swasta yang terafiliasi.

Menurut Samhadi, Mukti Juharsa menjadi admin grup tersebut pada tahun 2016, saat ia masih berpangkat Komisaris Besar dan menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus di Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Profil Brigjen Mukti Juharsa

Mukti Juharsa lahir di Jakarta pada 12 November 1971 dan lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1994. Kariernya di kepolisian dimulai sebagai Pamapta Polres Bolmong, Polda Sulawesi Utara, pada 1994. Dua tahun kemudian, ia diangkat menjadi Kapolsek Inobonto, Polres Bolmong, Polda Sulut.

Setelah itu, pada 1998, ia diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Minahasa, Polda Sulut, kemudian pada 2000 menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Manado. Selama masa tugasnya di Sulawesi Utara, Mukti juga pernah memegang berbagai jabatan, termasuk Kanit I Sat I Dit Reskrim Polda Sulut pada 2002, dan Kasat Samapta Polres Sanger Talaud pada 2003. Pada 2004, ia kembali ditugaskan sebagai Kapolsek KPPP Polresta Bitung.

Pada 2005, Mukti dipindah ke Polda Sumatra Barat, menjabat sebagai Kanit II Sat II Dit Reskrim Polda Sumbar. Pada 2009, ia dipindahkan ke Polda Kalimantan Timur sebagai Pamen, sebelum akhirnya diangkat menjadi Kasat Binluh Dit Reskona pada bulan Juli di tahun yang sama.

Pada November 2009, ia kembali dimutasi menjadi Kasat II/Psikotropika Dit Narkoba Polda Kaltim. Di Kaltim, Mukti juga sempat menjabat sebagai Kasubdit I Dit Reskrimsus pada 2010 dan Kasubdit IV Dit Reskrimsus pada 2011. Pada 2012, ia ditunjuk sebagai Kapolres Berau, dan dua tahun kemudian menjabat sebagai Kapolres Kutai Kartanegara hingga tahun 2015.

Setelah bertugas di Kalimantan Timur, Mukti Juharsa dipindahkan ke Polda Metro Jaya, ia ditunjuk sebagai Wakapolresta Tangerang pada Mei 2015. Pada 2016, Mukti diangkat sebagai Gadik Utama Diklatsus Jatrans Lemdikpol sebelum ditugaskan sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung. Jabatan inilah yang kemudian membuat namanya disebut dalam sidang perkara korupsi timah.

Setelah hampir tiga tahun bertugas di Bangka Belitung, ia dipindahkan ke Bareskrim Polri sebagai Kasubdit V Dittipidter pada Januari 2019 hingga Desember 2019. Selanjutnya, Mukti menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri hingga April 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Mei 2020, Mukti kembali ke Polda Metro Jaya sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba). Pada Februari 2023, Mukti dipromosikan menjadi Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, posisi yang masih dipegangnya hingga saat ini.

Selanjutnya, kasus besar yang pernah ditangani

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

14 jam lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?


Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

16 jam lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Panggilan kedua ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.


Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

17 jam lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?


Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

1 hari lalu

Pekerja menyelesaikan bangunan sarana dan prasarana venue Pekan Olahraga Nasional (PON) cabor panjat tebing di komplek Stadion Harapan Bangsa (SHB), Banda Aceh, Aceh, Kamis 15 Agustus 2024. Pembangunan venue panjat tebing telah mencapai 70 persen lebih yang ditargetkan tuntas pada awal September mendatang. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Kejagung dan Polri Masih Telusuri Bentuk Penyalahgunaan Dana PON 2024

Polri dan Kejaksaan Agung masih menelusuri bentuk penyelewengan anggaran PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.


Carut Marut Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Auditor BPKP Kumpulkan Bukti Layanan Konsumsi Bagi Atlet

1 hari lalu

Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dok.ponxxi-acehsumut.id
Carut Marut Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut, Auditor BPKP Kumpulkan Bukti Layanan Konsumsi Bagi Atlet

Auditor BPKP mulai melakukan pengawasan terkait pelayanan konsumsi bermasalah dalam PON Aceh-Sumut 2024. Ada catatan buruk PON 2024.


BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

Spanduk hingga deklarasi kelompok masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada kotak kosong dan aksi protes terhadap kebijakan partai mulai bertebaran


Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah


Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

2 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.


Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Akan Tinjau Sejumlah Venue Pertandingan

2 hari lalu

Sejumlah penonton nekat menaiki tangga menuju tangga pekerja untuk menonton langsung cabang pacuan kuda Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 di Arena Pacuan Kuda, Takengon, Aceh Besar, Kamis, 12 September 2024. (ANTARA/FAJAR SATRIYO)
Telusuri Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI, Bareskrim Akan Tinjau Sejumlah Venue Pertandingan

Dugaan penyelewengan anggaran ini datang dari Kemenpora yang mengeluhkan banyak fasilitas yang belum memadai saat PON berlangsung.


Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

2 hari lalu

Tim cabang olahraga (cabor) x-rugby Aceh berhasil meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. Empat atlet dari tim x-rugby tersebut merupakan personel Polri. Foto: Bidhumas Polda Aceh
Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

Empat atlet yang berperan dalam kemenangan tim putra Aceh cabor Rugby X di ajang PON 2024 merupakan personel Podla Aceh.