Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenlu Sebut TPPO dengan Modus Kerja di Luar Negeri Sasar Gen Z

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkap maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus tawaran kerja ke luar negeri yang beredar di media sosial. Pelaku, disebut menyasar anak muda dengan usia 18-35 tahun atau golongan Gen Z.

Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha menyatakan pelaku biasanya menawari korban bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar plus tanpa kualifikasi khusus.

“Modus tawaran kerja dengan gaji Rp 15 juta hingga Rp 20 juta pada generasi muda beredar di sosial media, namun tidak meminta kualifikasi khusus, bahkan kemampuan dalam bicara bahasa inggris,” ujar Yudha saat konferensi pers di kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024. 

Yudha menyatakan saat ini, Kemenlu mencatat setidaknya terdapat 11 korban TPPO yang berada di Myanmar. Mereka berasal dari berbagai lokasi di Indonesia, yaitu: 8 orang berasal dari Sukabumi, 2 dari Bandung dan 1 dari Bangka Belitung.

Dari 11 orang itu 10 merupakan laki-laki dan 1 perempuan, diketahui salah satu korban berumur 22 tahun. Korban, menurut Yudha awalnya dijanjikan bekerja di Thailand. “Sebelumnya, 11 orang dijanjikan bekerja di Thailand, namun kemudian mereka dibawa masuk menuju ke Myawaddy di wilayah Myanmar.” 

Para korban awalnya ditawari pekerjaan sebagai customer service dan admin crypto, namun kenyataannya mereka dipekerjakan sebagai admin penipuan daring alias online scamming. Korban juga mendapat ancaman akan diperjual belikan ke perusahaan lain jika tidak mampu memenuhi target yang sudah ditetapkan.

Yudha juga menyatakan para korban ini diminta untuk menjerat orang terdekatnya.  Mereka dipaksa melakukan penipuan pada keluarga hingga tetangganya. Bahkan, mereka diminta untuk merekrut orang lain jika ingin kembali ke Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mau dipulangkan dari Myanmar ke Indonesia harus merekrut orang baru, semua biaya penempatan dibiayai perusahaan dan ditukar orang baru yang harus ditempatkan disana." lanjutnya 

Kemenlu pun menyatakan, para penipu biasanya membiayai seluruh kebutuhan untuk keberangkatan. Mulai dari tiket, biaya penempatan hingga fasilitas bebas visa untuk sesama negara ASEAN. Korban, menurut dia, juga dikirim menggunakan visa turis, bukan visa kerja. Bahkan, korban tidak menandatangani kontrak kerja sejak awal.

“Modus mulai bebas biaya, visa turis, tidak menandantangani kontak kerja di Indonesia. Jadi mereka berangkat tidak jelas bekerjanya sebagai apa, karena tidak ada dokumen kontak kerja yang ditawarkan." tutup Yudha.

Karena itu, Yudha mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat menerima tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.  Salah satu yang bisa masyarakat deteksi, menurut dia, adalah apakah pihak pemberi kerja memberikan visa kerja. Pasalnya, visa kerja diperlukan untuk perlindungan pekerja migran Indonesia sesuai Undang-Undang nomor 18 tahun 2017. 

Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Juwarih Setya, yang melaporkan kasus ini ke Kemenlu menyatakan belum melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Alasannya, mereka masih mengembangkan kasus TPPO ini. "Masih dikembangkan, belum lapor ke bareskrim." kata Juwarih yang juga ditemui di Kantor Kemenlu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

10 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemenlu Ungkap Dua Akar Masalah Penyebab WNI Menjadi Online Scammer di Myanmar

Kementerian Luar Negeri mengungkap akar masalah WNI mau bekerja menjadi online scammer di Myanmar.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

14 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

15 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.


Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

18 jam lalu

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat memperlihatkan uang mainan pecahan Rp100 ribu yang disita dari pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang yang ditangkap di Kabupaten Cianjur, Jabar pada Minggu (15/9/2024). ANTARA/Aditya Rohman
Polres Sukabumi Bongkar Modus Penipuan Penggandaan Uang

Korban penipuan diiming-imingi keuntungan sepuluh kali lipat setelah menjalankan ritual khusus.


WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
WNI Bekerja Jadi Scammer Online di Myanmar, Migrant Care Minta Pemerintah Efektifkan Gugus Tugas TPPO

Migrant Care mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan preventif setelah ramai kasus TPPO di Myanmar.


Klarifikasi Ketua Satgas PPKS Unsoed Soal Kasus Kekerasan Seksual dan Dugaan Perdagangan Orang

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Klarifikasi Ketua Satgas PPKS Unsoed Soal Kasus Kekerasan Seksual dan Dugaan Perdagangan Orang

Satgas PPKS Unsoed menerima laporan kekerasan seksual dari empat korban yang merupakan mahasiswi Unsoed.


Topan Yagi Hantam Myanmar, Junta Militer Minta Bantuan Asing Atasi Banjir

1 hari lalu

Foto udara menunjukkan banjir akibat Topan Yagi di provinsi utara Chiang Rai, Thailand, 12 September 2024. Setelah menghantam Vietnam, Topan Yagi bergerak ke Thailand hingga mengirimkan angin kecang, banjir dan tanah longsor. REUTERS/Boonwed Saetiow
Topan Yagi Hantam Myanmar, Junta Militer Minta Bantuan Asing Atasi Banjir

Junta Myanmar meminta bantuan asing untuk mengatasi banjir akibat topan Yagi.


Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

1 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kemenlu Jekaskan Mekanisme Pemulangan WNI Korban TPPO di Luar Negeri

Kemenlu mengatakan terdapat dua mekanisme pemulangan WNI korban TPPO di luar negeri. Tidak selalu jadi korban TPPO.


Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

1 hari lalu

Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar menunjukkan cuplikab percakapan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Fakta WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja 15 Jam, Dipukul dan Disetrum

Sejumlah Sukabumi dikonfirmasi menjadi korban TPPO atau perdagangan orang di Myanmar.


Pemerintah Dinilai Lamban Tangani WNI Korban TPPO di Myanmar

1 hari lalu

Keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang bersama pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Semarang setelah melapor di Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada Selasa, 11 September 2024.Foto: dokumentasi LBH Semarang
Pemerintah Dinilai Lamban Tangani WNI Korban TPPO di Myanmar

Pluhan warga Indonesia yang diduga menjadi korban TPPO saat ini tersandera di Myanmar. Mereka dipekerjakan secara paksa dan mendapat siksaan.