Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenlu Sebut TPPO dengan Modus Kerja di Luar Negeri Sasar Gen Z

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Yohana, sepupu korban WNI dugaan TPPO di Myanmar. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkap maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus tawaran kerja ke luar negeri yang beredar di media sosial. Pelaku, disebut menyasar anak muda dengan usia 18-35 tahun atau golongan Gen Z.

Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha menyatakan pelaku biasanya menawari korban bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar plus tanpa kualifikasi khusus.

“Modus tawaran kerja dengan gaji Rp 15 juta hingga Rp 20 juta pada generasi muda beredar di sosial media, namun tidak meminta kualifikasi khusus, bahkan kemampuan dalam bicara bahasa inggris,” ujar Yudha saat konferensi pers di kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024. 

Yudha menyatakan saat ini, Kemenlu mencatat setidaknya terdapat 11 korban TPPO yang berada di Myanmar. Mereka berasal dari berbagai lokasi di Indonesia, yaitu: 8 orang berasal dari Sukabumi, 2 dari Bandung dan 1 dari Bangka Belitung.

Dari 11 orang itu 10 merupakan laki-laki dan 1 perempuan, diketahui salah satu korban berumur 22 tahun. Korban, menurut Yudha awalnya dijanjikan bekerja di Thailand. “Sebelumnya, 11 orang dijanjikan bekerja di Thailand, namun kemudian mereka dibawa masuk menuju ke Myawaddy di wilayah Myanmar.” 

Para korban awalnya ditawari pekerjaan sebagai customer service dan admin crypto, namun kenyataannya mereka dipekerjakan sebagai admin penipuan daring alias online scamming. Korban juga mendapat ancaman akan diperjual belikan ke perusahaan lain jika tidak mampu memenuhi target yang sudah ditetapkan.

Yudha juga menyatakan para korban ini diminta untuk menjerat orang terdekatnya.  Mereka dipaksa melakukan penipuan pada keluarga hingga tetangganya. Bahkan, mereka diminta untuk merekrut orang lain jika ingin kembali ke Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mau dipulangkan dari Myanmar ke Indonesia harus merekrut orang baru, semua biaya penempatan dibiayai perusahaan dan ditukar orang baru yang harus ditempatkan disana." lanjutnya 

Kemenlu pun menyatakan, para penipu biasanya membiayai seluruh kebutuhan untuk keberangkatan. Mulai dari tiket, biaya penempatan hingga fasilitas bebas visa untuk sesama negara ASEAN. Korban, menurut dia, juga dikirim menggunakan visa turis, bukan visa kerja. Bahkan, korban tidak menandatangani kontrak kerja sejak awal.

“Modus mulai bebas biaya, visa turis, tidak menandantangani kontak kerja di Indonesia. Jadi mereka berangkat tidak jelas bekerjanya sebagai apa, karena tidak ada dokumen kontak kerja yang ditawarkan." tutup Yudha.

Karena itu, Yudha mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat menerima tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.  Salah satu yang bisa masyarakat deteksi, menurut dia, adalah apakah pihak pemberi kerja memberikan visa kerja. Pasalnya, visa kerja diperlukan untuk perlindungan pekerja migran Indonesia sesuai Undang-Undang nomor 18 tahun 2017. 

Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Juwarih Setya, yang melaporkan kasus ini ke Kemenlu menyatakan belum melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Alasannya, mereka masih mengembangkan kasus TPPO ini. "Masih dikembangkan, belum lapor ke bareskrim." kata Juwarih yang juga ditemui di Kantor Kemenlu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Psikiater Ungkap Pemicu Gen Z Rentan Alami Gangguan Mental

11 jam lalu

Ilustrasi stres/bingung. Shutterstock.com
Psikiater Ungkap Pemicu Gen Z Rentan Alami Gangguan Mental

Gen Z merupakan kaum yang rentan terkena gangguan mental yang dipengaruhi banyak hal, termasuk pola asuh, lingkungan, dan kemajuan zaman.


Kasus Penyekapan Mantan Anggota DPRD Indramayu Ditangani KBRI Yangon

16 jam lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kasus Penyekapan Mantan Anggota DPRD Indramayu Ditangani KBRI Yangon

Kementerian Luar Negeri RI memastikan kasus penyekapan mantan anggota DPRD Indramayu tengah ditangani KBRI Yangon.


Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Korban TPPO Terdeteksi Ada di Hpa Lu

18 jam lalu

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Korban TPPO Terdeteksi Ada di Hpa Lu

Kemlu telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon, Myanmar, perihal mantan anggota DPRD Indramayu yang diduga disekap. di Myanmar.


Polda NTT Pecat Ipda Rudi Soik, Polisi Pembongkar Mafia Human Traficking

19 jam lalu

Brigadir Rudi Soik (tengah), melambaikan tangan usai turun dari mobil tahanan di Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. Ia ditangkap setelah melakukan syuting tapping di tayangan
Polda NTT Pecat Ipda Rudi Soik, Polisi Pembongkar Mafia Human Traficking

Ipda Rudi Soik dinyatakan bersalah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dalam kasus penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM di KUpang, NTT.


Mantan Anggota DPRD Indramayu Diduga Korban TPPO di Myanmar, Kemlu Terima Laporan Keluarga

19 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Mantan Anggota DPRD Indramayu Diduga Korban TPPO di Myanmar, Kemlu Terima Laporan Keluarga

Eks anggota DPRD Indramayu itu diduga menjadi korban TPPO karena perekrutan Robiin semua melalui jalur sosial media dan susah dilacak.


Polri Berencana Bentuk Unit Perempuan dan Anak di Tingkat Polsek

1 hari lalu

Polsek Grogol Petamburan. Humas Polri
Polri Berencana Bentuk Unit Perempuan dan Anak di Tingkat Polsek

Polsek, yang beroperasi di tingkat kecamatan, adalah tingkat terendah dalam struktur kepolisian.


Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

2 hari lalu

Buronan Interpol WNA Cina berinisial LQ, hendak dipindahkan petugas usai konferensi pers di Press Room Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

LQ ditangkap Ditjen Imigrasi berdasarkan surat red notice Interpol dan perintah penangkapan dari Shanghai Public Security Bureau.


Komnas HAM Terkejut Gaji Pensiunan Kemenlu Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

2 hari lalu

Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kementerian Luar Negeri saat melakukan Pengaduan ke Komnas HAM terkait Gaji Pokok yang tidak dibayarkan kepada PNS Kemlu dari Tahun 1961-2012, Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Mereka melaporkan sejumlah Menteri Luar Negeri lintas tahun 1961-2012, karena tidak membayar gaji pokok pegawai Kemlu saat ditugaskan ke perwakilan RI di luar negeri. TEMPO/Ilham Balindra
Komnas HAM Terkejut Gaji Pensiunan Kemenlu Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

Komnas HAM menyatakan belum pernah menerima laporan soal penahanan gaji seperti yang diadukan oleh para pensiunan Kemenlu ini.


Daftar 15 Negara Termurah di Dunia yang Wajib Dikunjungi Saat Musim Liburan 2025, Laos Nomor 1

2 hari lalu

 Para wisatawan memotret pemandangan kota dari puncak gunung di Luang Prabang, Laos, 22 Januari 2013. Berada di hutan lebat yang mengelilingi kompleks permukiman kerajaan bersejarah, Luang Prabang yang terletak di tepi Sungai Mekong dikenal dengan arsitektur Prancis-Laos dan kuil-kuil Buddha yang megah. Xinhua/Kaikeo Saiyasane
Daftar 15 Negara Termurah di Dunia yang Wajib Dikunjungi Saat Musim Liburan 2025, Laos Nomor 1

Liburan ke luar negeri tanpa merogoh kocek dalam-dalam tentu menjadi harapan bagi para wisatawan. Berikut daftar 15 negara termurah di dunia.


Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

Polisi menyatakan tengah menyelidiki dugaan adanya TPPO di Panti Asuhan Darussalam setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan.