Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Kepri Akan Panggil Suami Jelita Jeje Untuk Klarifikasi Soal Dugaan Gratifikasi

Editor

Febriyan

image-gnews
Farid Irfan Siddik dan Dwi Okta Jelita. FOTO/Instagram
Farid Irfan Siddik dan Dwi Okta Jelita. FOTO/Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyatakan akan memanggil langsung Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Bintan, Farid Irfan Siddik. Ahmad memanggil Farid untuk mengklarifikasi soal dugaan gratifikasi yang diungkapkan oleh istrinya Dwi Okta Jelita alias Jelita Jeje

"Nanti kita kroscek dulu, nanti kita panggil dan kita lihat," kata Ansar usai menghadiri acara peresmian 8 perusahaan baru di Kawasan Industri Wiraraja, Kabil Nongsa, Kota Batam, Senin, (26/8/2024).

Kepala BP Bintan, Farid Irfan Siddik, menjadi sorotan publik setelah tangkapan layar percakapan yang diduga dilakukan istrinya dengan seseorang viral di media sosial. Dalam percakapan itu, Jelita awalnya menanggapi soal hujatan yang ditujukan kepada anak dan menantu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, karena bepergian ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi. 

Jelita Jeje pun mengaku keluarganya sering dibiayai pengusaha untuk bepergian ke luar negeri, termasuk menggunakan jet pribadi dan menikmati fasilitas mewah. Jelita menyebut fasilitas tersebut diberikan karena mertuanya, Asri Agung Putra, adalah pejabat negara, yakni Staf Ahli Jaksa Agung.

"Gue jg jd bnyk tau dari mertua gue, kita kl kluar negeri itu d cover sm pengusaha2 yg emang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden,” tulis jelita dalam tangkapan layar pesan yang diviralkan oleh akun X, @anibutnotaniani.

Pengakuan Jelita itu pun memicu kecurigaan warganet bahwa keluarganya menerima gratifikasi. Apalagi sang suami, Farid Irfan Siddik, tercatat belum pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Farid tercatat sebagai kepala BP termuda se-Indonesia. Ia dilantik oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad pada tanggal 4 Januari 2022 ketika usianya menginjak usia 28 tahun.

Saat dikonfirmasi Tempo, melalui pesan WhatsApp dan Telpon Farid tidak menjawab sampai berita ini diturunkan. Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti ketidakpatuhan penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya.“ KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat,” kata Tessa dikonfirmasi Tempo, Ahad, 25 Agustus 2024.

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, meminta masyarakat tak langsung menyimpulkan tangkapan layar perbincangan Jelita Jeje itu. 

"Kita tidak tahu apa motivasi yang bersangkutan menyampaikan hal itu, itu harus ditelusuri dulu apakah misalnya, karena terbawa emosi atau ada persoalan keluarga, jadi tidak langsung menyimpulkan," ujar dia saat dihubungi Tempo, Senin, 26 Agustus 2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

28 menit lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

Menurut Praswad, lemahnya penegakan etik di KPK membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di masa depan.


Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

3 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata


Akui Hukuman Mati Melanggar HAM, Kejaksaan Agung: Dalam Keadilan Harus Memilih

5 jam lalu

Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, I Made Sudarmawan, dalam acara peluncuran laporan KontraS soal situasi hukuman mati di Indonesia yang digelar di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Ervana.
Akui Hukuman Mati Melanggar HAM, Kejaksaan Agung: Dalam Keadilan Harus Memilih

Kejaksaan Agung mengatakan bahwa pelaksanaan hukuman mati merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat luas.


Daftar 3 Proyek Senilai Rp 64 Miliar yang Diduga Jadi Sumber Fee untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

7 jam lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, uang tersebut merupakan bagian lima persen yang akan diberikan untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dari empat orang yang berbeda. TEMPO/Imam Sukamto
Daftar 3 Proyek Senilai Rp 64 Miliar yang Diduga Jadi Sumber Fee untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

KPK melakukan OTT di Banjarbaru Kalimantan Selatan. Meski tidak ikut ditangkao, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka.


Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

16 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Alexander Marwata meminta penundaan klarifikasi karena sedang dalam perjalanan dinas.


Kejagung Periksa Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa dalam Kasus Korupsi Duta Palma Group

17 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (ketiga dari kiri) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kedua dari kanan) bersama para Kasubdit saat Konferensi Pers di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024. Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara dugaan TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang ada di bawah naungan PT Duta Palma Group. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Periksa Pemilik Saham PT Menara Capital Indonusa dalam Kasus Korupsi Duta Palma Group

Tujuh perusahaan di bawah Duta Palma Group menjadi tersangka korupsi dan TPPU dalam usaha perkebunan sawit di Riau.


Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

Alexander Marwata dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan larangan pimpinan KPK bertemu dengan tersangka atau pihak berperkara.


Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Jasa Marga dan 2 Saksi Lain

23 jam lalu

Tersangka DP keluar usai ditetapkan menjadi tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Atas perbuatannya, tersangka DP diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Jasa Marga dan 2 Saksi Lain

Ketiganya memberikan kesaksian untuk DP yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi jalan tol MBZ pada 6 Agustus 2024.


Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

23 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi Alexander Marwata akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok.


Dicegah ke Luar Negeri dan Diancam Masuk DPO, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Akan Diperiksa KPK

1 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Dicegah ke Luar Negeri dan Diancam Masuk DPO, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Belum Akan Diperiksa KPK

KPK telah menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka usai OTT di Banjarbaru. Paman Birin sempat akan dimasukkan dalam DPO.