TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyatakan akan memanggil langsung Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Bintan, Farid Irfan Siddik. Ahmad memanggil Farid untuk mengklarifikasi soal dugaan gratifikasi yang diungkapkan oleh istrinya Dwi Okta Jelita alias Jelita Jeje.
"Nanti kita kroscek dulu, nanti kita panggil dan kita lihat," kata Ansar usai menghadiri acara peresmian 8 perusahaan baru di Kawasan Industri Wiraraja, Kabil Nongsa, Kota Batam, Senin, (26/8/2024).
Kepala BP Bintan, Farid Irfan Siddik, menjadi sorotan publik setelah tangkapan layar percakapan yang diduga dilakukan istrinya dengan seseorang viral di media sosial. Dalam percakapan itu, Jelita awalnya menanggapi soal hujatan yang ditujukan kepada anak dan menantu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, karena bepergian ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi.
Jelita Jeje pun mengaku keluarganya sering dibiayai pengusaha untuk bepergian ke luar negeri, termasuk menggunakan jet pribadi dan menikmati fasilitas mewah. Jelita menyebut fasilitas tersebut diberikan karena mertuanya, Asri Agung Putra, adalah pejabat negara, yakni Staf Ahli Jaksa Agung.
"Gue jg jd bnyk tau dari mertua gue, kita kl kluar negeri itu d cover sm pengusaha2 yg emang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden,” tulis jelita dalam tangkapan layar pesan yang diviralkan oleh akun X, @anibutnotaniani.
Pengakuan Jelita itu pun memicu kecurigaan warganet bahwa keluarganya menerima gratifikasi. Apalagi sang suami, Farid Irfan Siddik, tercatat belum pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Farid tercatat sebagai kepala BP termuda se-Indonesia. Ia dilantik oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad pada tanggal 4 Januari 2022 ketika usianya menginjak usia 28 tahun.
Saat dikonfirmasi Tempo, melalui pesan WhatsApp dan Telpon Farid tidak menjawab sampai berita ini diturunkan. Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti ketidakpatuhan penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya.“ KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat,” kata Tessa dikonfirmasi Tempo, Ahad, 25 Agustus 2024.
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, meminta masyarakat tak langsung menyimpulkan tangkapan layar perbincangan Jelita Jeje itu.
"Kita tidak tahu apa motivasi yang bersangkutan menyampaikan hal itu, itu harus ditelusuri dulu apakah misalnya, karena terbawa emosi atau ada persoalan keluarga, jadi tidak langsung menyimpulkan," ujar dia saat dihubungi Tempo, Senin, 26 Agustus 2024.