Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perkara Korupsi Harvey Moeis, PT Timah Merogoh USD 3.055 untuk Sewa Smelter PT RBT

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Fauzan
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Agung Pratama selaku Direktur Operasional dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 menjadi saksi sidang korupsi yang menyeret Harvey Moeis bersama dengan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta. Dalam kesaksiannya, Agung menyebut PT Timah menghabiskan USD 3.055 USD untuk membayar sewa smelter ke PT Refined Bangka Tin (RBT).

Dalam biaya sewa smelter, PT Timah harus membayar USD 2.800 untuk peleburan dan USD 255 untuk pemurnian. "PT Timah punya smelter, saya enggak tahu kenapa 2018 menyewa (smelter). Dalam pemikiran saya, smleter PT Timah ada, tapi produksinya kurang," kata Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024.

Biaya sewa smelter itu dibarkan per metrix ton kepada PT RBT oleh PT Timah. Agung mengaku tidak mengetahui alasan perusahaan menyewa smelter ke PT RBT padahal PT Timah memiliki fasilitas peleburan, pelogaman, penjualan bahkan wilayah izin usaha pertambangan (IUP). Dalam perkara ini, Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 22 tersangka dugaan korupsi komoditas tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Adapun daftar 22 tersangka perkara dugaan korupsi di wilayah IUP PT Timah Tbk per Rabu, 29 Mei 2024 sebagai berikut:

  • Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015 hingga Maret 2018 Suranto Wibowo (SW).
  • Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Maret 2019 Rusbani (BN).
  • Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2021-2024 Amir Syahbana (AS).
  • Pemilik manfaat atau Benefit Official Ownership PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Hendry Lie (HL).
  • Marketing PT TIN Fandy Lingga (FL).
  • Adik Tamron Tamsil, Toni Tamsil (TT) alias Akhi sebagai tersangka perintangan penyidikan.
  • Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan (SG).
  • Direktur PT SIP MB Gunawan (MBG).
  • Pemilik manfaat atau Benefit Official Ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP) Tamron Tamsil alias Aon (TN).
  • Dirut CV VIP Hasan Tjhie (HT) alias ASN.
  • Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY).
  • Manajer Operasional Tambang CV VIP Achmad Albani (AA).
  • Direktur Utama (Dirut) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto (RI).
  • General Manager (GM) PT TIN Rosalina (RL).
  • Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta (SP).
  • Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah (RA).
  • Dirut PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).
  • Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2017-2018 Emil Erminda (EE).
  • Eks Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Alwin Albar (ALW).
  • Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim (HLN), yang dijuluki crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
  • Perwakilan PT RBT Harvey Moeis (HM), suami dari artis Sandra Dewi.
  • Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022 Bambang Gatot Ariono (BGA).
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MUTIA YUANTISYA | ANDIKA DWI

Pilihan Editor: Saksi Mengenal Harvey Moeis dari Direktur PT Timah yang Jadi Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Korupsi Timah: Sandra Dewi Beri Alasan kepada Anaknya, Harvey Moes Sedang Wajib Militer Seperti BTS

20 jam lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi Timah: Sandra Dewi Beri Alasan kepada Anaknya, Harvey Moes Sedang Wajib Militer Seperti BTS

Sandra dewi jadi saksi persidangan suaminya Harvey Moeis, terdakwa korupsi timah. Ia beri alasan ke anaknya, ayah mereka sedang wajib militer.


Sandra Dewi Keberatan Apartemen hingga Tas Mewahnya Disita Penyidik, Ini Kata Kejagung

21 jam lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sandra Dewi Keberatan Apartemen hingga Tas Mewahnya Disita Penyidik, Ini Kata Kejagung

Sandra Dewi menyebut apartemen itu adalah aset milik pribadinya, bukan berasal dari sang suami, melainkan hasil kerjanya sebagai brand ambassador.


Top 3 Hukum: Daftar 3 Proyek Rp 64 Miliar Sumber Fee Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir ke Singapura

1 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Top 3 Hukum: Daftar 3 Proyek Rp 64 Miliar Sumber Fee Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir ke Singapura

Dari OTT di Banjabaru itu KPK menetapkan tujuh orang tersangka kasus suap proyek di Kalimantan Selatan, termasuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.


Jokowi Beri Pesan ke Kementerian ESDM untuk Lanjutkan Hilirisasi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Jokowi Beri Pesan ke Kementerian ESDM untuk Lanjutkan Hilirisasi

Menurut Jokowi hilirisasi akan menunjang nilai tambah Kementerian ESDM di dalam negeri


PDIP Masih Pertahankan Imam Wahyudi Jadi Anggota DPRD Babel Meski Jadi Tersangka KDRT

1 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
PDIP Masih Pertahankan Imam Wahyudi Jadi Anggota DPRD Babel Meski Jadi Tersangka KDRT

PDIP menunggu putusan pengadilan untuk memutuskan status Imam Wahyudi sebagai anggota DPRD Bangka Belitung meski kini tersangka KDRT.


Jokowi Instruksikan Bahlil untuk Sederhanakan Perizinan di ESDM: Negara Cepat Akan Kalahkan yang Lambat

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Jokowi Instruksikan Bahlil untuk Sederhanakan Perizinan di ESDM: Negara Cepat Akan Kalahkan yang Lambat

Jokowi menyatakan, untuk menarik investasi khususnya di sektor ESDM, pemerintah perlu membuat regulasi yang sederhana.


Sandra Dewi Tak Tahu Harvey Moeis Simpan US$400 Ribu serta Logam Mulia di Safe Deposit Box

1 hari lalu

Terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sandra Dewi Tak Tahu Harvey Moeis Simpan US$400 Ribu serta Logam Mulia di Safe Deposit Box

Kendati punya akses, Sandra Dewi mengaku tak tahu bila Harvey Moeis menyimpan uang US$ 400 ribu dan logam mulia di safe deposit box.


Sandra Dewi Mengaku Pakai Uang di Rekening Asisten Pribadi untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Sekolah Anak

1 hari lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sandra Dewi Mengaku Pakai Uang di Rekening Asisten Pribadi untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Sekolah Anak

Sandra Dewi mengaku tak punya uang sama sekali setelah rekeningnya dan suaminya diblokir karena kasus korupsi timah.


Sandra Dewi Sebut Uang Pembelian Kavling Rp 10 Miliar adalah Pengembalian Pinjaman dari Direktur RBT

2 hari lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sandra Dewi Sebut Uang Pembelian Kavling Rp 10 Miliar adalah Pengembalian Pinjaman dari Direktur RBT

Sandra Dewi diminta Harvey Moeis meminjamkan uang ke Direktur RBT Suparta Rp 10 miliar, yang kemudian dikembalikan plus bunga Rp 12,5 miliar.


Lifting Minyak Turun Terus, Jokowi ke Menteri Bahlil dan Jajarannya: Lakukan Semua Biar Naik

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Lifting Minyak Turun Terus, Jokowi ke Menteri Bahlil dan Jajarannya: Lakukan Semua Biar Naik

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia jawab Jokowi: cara meningkatkan lifting minyak adalah dengan menerapkan program presiden terpilih Prabowo Subianto.