Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dianiaya Saat Berunjuk Rasa, Dua Mahasiswa Melapor ke Komnas HAM

image-gnews
Dua mahasiswa yang menjadi korban kekerasan saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum ke Komnas HAM pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Dua mahasiswa yang menjadi korban kekerasan saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum ke Komnas HAM pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua mahasiswa melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menangani unjuk rasa di depan gedung DPR pada 22 Agustus 2024. Mereka datang ke Komnas HAM didampingi Tim Advokat Pengawal Konstitusi Indonesia.

Syukur Destieli Gulo, anggota Tim Advokat, mengatakan kedua kliennya menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum saat mereka menyampaikan aspirasi untuk menolak RUU Pilkada. Kliennya masing-masing berasal dari Universitas Pamulang dan BSI Jakarta. Saat berunjuk rasa, kliennya tidak melakukan tindakan anarkistis. "Tiba-tiba dilemparkan gas air mata, kemudian diseret, dibanting dan dipukul dengan pentungan," ujar Syukur saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta, pada Kamis, 29 Agustus 2024. 

Syukur menjelaskan, laporan yang diajukan ke Komnas HAM sudah dilengkapi dengan bukti-bukti, termasuk foto-foto kondisi fisik kedua korban setelah mengalami kekerasan. Ada juga video yang merekam kejadian tersebut.  

Menurut Syukur, Tim Advokasi masih mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke instansi pengawas internal kepolisian seperti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, atau ke instansi terkait lainnya seperti Polisi Militer dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). 

AR, salah satu korban, menceritakan tentang perbuatan aparat penegak hukum kepada dirinya. Setelah mendapat serangan gas air mata, petugas langsung mendekat dan menyeretnya. Dia bahkan diinjak dan dipukuli. “Saya mencoba menyelematkan diri, tiba-tiba segerombongan polisi datang dan menyeret saya," kata AR. 

AT, korban lain, menceritakan, ketika aparat keamanan datang, dia berusaha menarik mundur teman-temannya. "Kira-kira ada sekitar 30 aparat yang memukuli saya,” kata dia. “Saya juga diinjak, dan ditendang. Kemudian saya sempat beberapa kali blackout dan juga sesak nafas."  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, AT dan tiga mahasiswa lain dimasukan ke mobil tahanan selama sekitar empat jam lalu dibawa ke Polda Metro Jaya. 

Demonstrasi pada 22 Agustus lalu berawal dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan ambang batas Pilkada akan ditentukan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang didasarkan atas jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah. Selain itu, MK juga menetapkan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun saat penetapan calon oleh KPU.

Namun, sehari setelah putusan tersebut, Badan Legislatif menggelar rapat untuk membahas RUU Pilkada. Dalam rapat itu, Baleg menyatakan tetap menggunakan ambang batas 20 persen kursi di parlemen bagi partai politik yang hendak mengusung calon  di pemilihan kepala daerah. Rencana Baleg itulah yang ditentang oleh pengunjuk rasa.

Belakangan, DPR, KPU, dan pemerintah sudah menyepakati PKPU yang akan berlaku untuk Pilkada 2024. Dalam peraturan itu putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas dan putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia calon sudah diakomodir. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Terkejut Gaji Pensiunan Kemenlu Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

2 hari lalu

Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kementerian Luar Negeri saat melakukan Pengaduan ke Komnas HAM terkait Gaji Pokok yang tidak dibayarkan kepada PNS Kemlu dari Tahun 1961-2012, Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Mereka melaporkan sejumlah Menteri Luar Negeri lintas tahun 1961-2012, karena tidak membayar gaji pokok pegawai Kemlu saat ditugaskan ke perwakilan RI di luar negeri. TEMPO/Ilham Balindra
Komnas HAM Terkejut Gaji Pensiunan Kemenlu Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

Komnas HAM menyatakan belum pernah menerima laporan soal penahanan gaji seperti yang diadukan oleh para pensiunan Kemenlu ini.


Pensiunan Kemenlu Datangi Komnas HAM, Mengadu Soal Gaji yang Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

2 hari lalu

Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kementerian Luar Negeri saat melakukan Pengaduan ke Komnas HAM terkait Gaji Pokok yang tidak dibayarkan kepada PNS Kemlu dari Tahun 1961-2012, Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Sebanyak 40 orang dari Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kementerian Luar Negeri hadir ke Gedung Komnas HAM untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Menteri Luar Negeri lintas tahun 1961-2012. TEMPO/Ilham Balindra
Pensiunan Kemenlu Datangi Komnas HAM, Mengadu Soal Gaji yang Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

40 pensiunan Kemenlu menyatakan gaji pokok mereka tak dibayarkan oleh negara selama 51 tahun.


Unjuk Rasa Pro-Palestina di Berbagai Kota Peringati Setahun Perang Gaza

5 hari lalu

Seorang pengunjuk rasa pro-Palestina memegang poster pada demonstrasi, selama Konvensi Nasional Partai Demokrat (DNC), di Chicago, Illinois, AS, 20 Agustus 2024. REUTERS/Seth Herald
Unjuk Rasa Pro-Palestina di Berbagai Kota Peringati Setahun Perang Gaza

Ribuan demonstran pro-Palestina berunjuk rasa di sejumlah kota di dunia pada Minggu, 6 Oktober 2024, untuk memperingati setahun perang Gaza


Setahun Perang Gaza, Ribuan Orang Unjuk Rasa di Australia

6 hari lalu

Pengunjuk rasa pro-Palestina menggantung spanduk dari puncak Gedung Parlemen di Canberra, Australia, 4 Juli 2024. Empat orang berpakaian serba hitam berdiri di atap gedung parlemen selama sekitar satu jam, sambil membentangkan spanduk hitam bertuliskan
Setahun Perang Gaza, Ribuan Orang Unjuk Rasa di Australia

Ribuan demonstran pro-Palestina di Australia unjuk rasa pada Minggu, 6 Oktober 2024, guna memprotes serangan brutal Israel


Unjuk Rasa Serentak di Dunia Peringati Setahun Perang Gaza

6 hari lalu

Pengunjuk rasa pro-Palestina berdemonstrasi di dekat konsulat Israel, selama Konvensi Nasional Partai Demokrat (DNC), di Chicago, Illinois, AS, 20 Agustus 2024. REUTERS/Seth Herald
Unjuk Rasa Serentak di Dunia Peringati Setahun Perang Gaza

Ribuan orang di beberapa kota besar di dunia serentak berunjuk rasa di jalan pada Sabtu, 5 Oktober 2024 menuntut agar diakhirinya perang Gaza


Mengenang Benny Susetyo, Stafsus Dewan Pengarah BPIP yang Meninggal Dunia Hari Ini

7 hari lalu

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo
Mengenang Benny Susetyo, Stafsus Dewan Pengarah BPIP yang Meninggal Dunia Hari Ini

Benny Susetyo tutup usia di RS Mitra Medika Pontianak pada Sabtu dini hari pukul 00.15 WIB.


2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

11 hari lalu

Sejumlah suporter sepak bola menyalakan lilin saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa belum mendapat keadilan meskipun peristiwa itu sudah berlangsung dua tahun lalu.


Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

11 hari lalu

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Sebanyak 1.505 surat tersebut dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK. ANTARA/Reno Esnir
Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.


Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

11 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Sederet Desakan agar Polisi Usut Tuntas Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

Amnesty International Indonesia mendesak Kapolri menangkap otak di balik pembubaran diskusi diaspora di Kemang.


Penyerangan dan Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Ini Respons Komnas HAM, SETARA Institute dan Lainnya

12 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Penyerangan dan Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Ini Respons Komnas HAM, SETARA Institute dan Lainnya

Beberapa tokoh dan lembaga angkat suara soal aksi penyerangan dan pembubaran diskusi diaspora oleh Forum Tanah Air (FTA). Apa kata mereka?