Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Karaoke Bareng Istri Orang, Polisi di Kupang Terancam Dimutasi

Reporter

image-gnews
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. Foto: ANTARA/Ho-Humas Polda NTT
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. Foto: ANTARA/Ho-Humas Polda NTT
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMantan Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaurbinops/KBO) Reserse Kriminal Polres Kupang Kota Inspektur Dua Rudi Soik terancam dimutasi karena karaoke bersama istri orang saat jam dinas berlangsung.

Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Ariasandy mengatakan Ipda Rudi Soik terancam dimutasi keluar dari NTT berdasarkan putusan Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT/32/VIII/2024/KKEP tanggal 28 Agustus. “Salah satunya adalah mutasi demosi selama tiga tahun keluar wilayah Polda NTT," katanya kepada Antara di Kupang, Kamis, 29 Agustus 2024.

Dia mengatakan Ipda Rudi Soik sudah menjalani sidang karena ditangkap di tempat karaoke bersama dengan perempuan yang merupakan istri orang saat jam dinas Polri berlangsung.

Pasal yang dilanggar adalah Pasal 13 ayat (1) dan/ atau Pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian Anggota Polri juncto pasal 5 ayat (1) huruf b dan huruf c dan/ atau pasal 8 huruf f Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Namun, kata dia ada hal yang  bisa meringankan hukumannya karena yang bersangkutan sudah mengabdi di kepolisian selama 19 tahun.

Tetapi ada juga yang dapat memberatkan terduga karena tidak kooperatif dari mulai pemeriksaan sampai pada saat sidang, selain itu selalu berbelit-belit dalam pemeriksaan dan persidangan.

"Sementara menjalani kasus disiplin dan kode etik serta sudah pernah menerima putusan disiplin dan kode etik sebanyak lima kasus," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ariasandy menambahkan terduga berdasarkan putusan Komisi Nomor : PUT/32/VIII/2024/KKEP, tanggal 28 Agustus perilaku terduga juga dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Disamping itu  juga kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri serta pihak yang dirugikan. Saat ini terduga masih ditahan di tempat khusus selama 14 hari ke depan.

"Yang  bersangkutan juga sudah mengajukan banding terhadap putusan sidang," ujar dia.

 

Pilihan Editor: Dua Polisi di Padang Rampok Mobil Pengantar Uang, Bawa Kabur Rp 5,6 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Jokowi Minta Maaf Lagi kepada Masyarakat Saat Pamitan di NTT

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo berswafoto dengan dengan para tenaga kesehatan saat meninjau RSUD Kefamenanu di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Rabu, 2 Oktober 2024. Presiden Joko Widodo melihat langsung kondisi dan pelayanan di RSUD tersebut dan akan menambah fasilitas beserta alat kesehatannya guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Jokowi Minta Maaf Lagi kepada Masyarakat Saat Pamitan di NTT

Jokowi minta maaf atas segala kekurangan selama masa jabatannya sebagai presiden dan menyatakan penyesalannya jika ada kebijakan yang kurang berkenan.


Seniman Bandung Pamerkan Kain Tenun tentang Didikan Ibu kepada Anak Laki-laki

22 jam lalu

Seniman asal Bandung, Jawa Barat, Widi Asari, 30 tahun, memamerkan karya seni berbentuk motif kain. Sebuah kisah yang ia gali dari cerita anak laki-laki di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Karya itu dipamerkan dalam pameran Jakarta Biennale di Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Seniman Bandung Pamerkan Kain Tenun tentang Didikan Ibu kepada Anak Laki-laki

Seniman Widi Asari memamerkan kain tenun karyanya di Taman Ismail Marzuki, ada sejarah yang mengaitkan peran ibu dan anak laki-laki.


Jokowi Ingin Pos Lintas Batas Negara Tumbuhkan Ekonomi Rakyat, Ini Contohnya

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timor, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Ingin Pos Lintas Batas Negara Tumbuhkan Ekonomi Rakyat, Ini Contohnya

Presiden Jokowi mengharapkan Pos Lintas Batas Negara di sejumlah wilayah di Indonesia bisa menubuhkan sentra-sentra ekonomi baru.


Jokowi Harap Bendungan Temef Tingkatkan Produktivitas Petani di NTT

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat meresmikan tujuh Pos Lintas Batas Negara di Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Harap Bendungan Temef Tingkatkan Produktivitas Petani di NTT

Presiden Jokowi mengatakan air merupakan barang yang sangat vital di NTT. Petani diharapkan bisa panen lebih dari satu kali.


Jokowi Resmikan 7 Pos Lintas Batas Negara, Bilang Jadi Zona Penyangga Pertahanan

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat meresmikan tujuh Pos Lintas Batas Negara di Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Resmikan 7 Pos Lintas Batas Negara, Bilang Jadi Zona Penyangga Pertahanan

Jokowi mengatakan PLBN merupakan beranda depan Indonesia yang mewakili wajah negara


Mengenal Temef, Bendungan Terbesar di NTT yang Diresmikan Presiden Jokowi Hari Ini

3 hari lalu

Foto udara penampakan bendungan Temef di Kabupaten TTS. ANTARA/Ho-Waskita Karya
Mengenal Temef, Bendungan Terbesar di NTT yang Diresmikan Presiden Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi hari ini, Rabu, 2 Oktober 2024, akan meresmikan Bendungan Temef di Timor Tengah Selatan, terbesar di Nusa Tenggara Timur.


Jokowi Resmikan Bendungan Temef di NTT: Kunci Kemakmuran Itu Air

3 hari lalu

Foto udara penampakan bendungan Temef di Kabupaten TTS. ANTARA/Ho-Waskita Karya
Jokowi Resmikan Bendungan Temef di NTT: Kunci Kemakmuran Itu Air

Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Temef yang merupakan bendungan terbesar di NTT. Ia mengatakan air sangat vital bagi masyarakat NTT.


Jokowi Akan Resmikan Bendungan Temef dan PLBN di NTT Hari Ini

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024, untuk kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur. Sekretariat Presiden
Jokowi Akan Resmikan Bendungan Temef dan PLBN di NTT Hari Ini

Presiden Jokowi melanjutkan kegiatan kunjungan kerja hari kedua di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan akan meresmikan Bendungan Temef.


Presiden Jokowi Resmikan 27 Ruas Jalan di NTT: Mulus, Masyarakat Bisa Menikmati

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024, untuk kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur. Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Resmikan 27 Ruas Jalan di NTT: Mulus, Masyarakat Bisa Menikmati

Presiden Jokowi meresmikan pembangunan dan perbaikan 27 ruas jalan sepanjang 217 kilometer di Nusa Tenggara Timur.


Jokowi ke NTT untuk Kunjungan Kerja, Ini Agendanya

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024, untuk kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur. Sekretariat Presiden
Jokowi ke NTT untuk Kunjungan Kerja, Ini Agendanya

Besok Jokowi akan meresmikan 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang tersebar di beberapa wilayah kawasan perbatasan negara.