Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Korban PSN Rempang Eco City: BP Batam yang Agresif kepada Warga

image-gnews
Warga Rempang mendatangi dan mengambil alih pos di Simpang Dapur 6. Pos tersebut berubah fungsi oleh BP Batam jadi posko penjagaan tim terpadu. Foto Istimewa
Warga Rempang mendatangi dan mengambil alih pos di Simpang Dapur 6. Pos tersebut berubah fungsi oleh BP Batam jadi posko penjagaan tim terpadu. Foto Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Rempang membantah tuduhan Badan Pengusahaan atau BP Batam bahwa mereka bertindak agresif saat mengambil alih Pos terpadu Simpang Dapur 6, Rempang pada Jumat malam, 30 Agustus 2024. Menurut warga, justru BP Batam yang agresif karena memanfaatkan posko milik warga tanpa izin selama satu tahun lamanya.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait dalam siaran pers tertulisnya Sabtu, (31/8/2024). Menurut Tuty, bahwa anggota Ditpam dan personel lainnya sudah dilengkapi dengan surat tugas di pos jaga tersebut. Tetapi warga yang masih menolak relokasi akibat PSN Rempang Eco City, tetap memaksa petugas meninggalkan pos.

"Warga bertindak cenderung agresif terhadap petugas yang berjaga secara verbal maupun non verbal. Namun, baik personil Ditpam, Polri, TNI dan Satpol PP bertindak submisif namun tetap persuasif kepada warga," jelas Tuty. 

Ariastuty juga menambahkan terkait kejadian pembakaran spanduk dan gardu listrik di Sembulang, Pulau Rempang. Menurut Tuty, pembakaran spanduk patut di waspadai dan diantisipasi gerakan cipta kondisi pihak yang memperkeruh situasi.

Ia berharap kejadian serupa tak terulang dan masyarakat tetap menjaga situasi kondusif di kota Batam khususnya di pulau Rempang sehingga investasi Rempang Eco City dapat segera terwujud dan bisa memberikan dampak postif bagi kesejahteraan masyarakat. 

"BP Batam tetap dalam koridor menyampaikan informasi dan sosialisasi dalam bentuk flyer kepada warga yang selama ini belum memahami terkait hak-hak warga terdampak,  Alhamdulillah seiring berjalan waktu, beberapa warga sudah mulai membuka hati dan mendaftar meskipun diintimidasi oleh warga yang masih menolak," ujar Tuty.

Salah seorang warga Rempang, Miswadi membantah pernyataan Tuty yang menuding warga terlalu agresif tersebut. "Yang agresif itu BP Batam terhadap masyarakat," kata Wadi kepada Tempo, Sabtu, 31 Agustus 2024.

Wadi menegaskan, warga mengambil pos pengamanan tersebut karena beberapa alasan, pertama pos tersebut dibangun oleh uang warga Rempang bukan milik aset BP Batam. "Selain itu, BP Batam tidak ada hak di Simpang Sungai Buluh (Simpang Dapur 6) ini, BP Batam haknya di Tanjung Banun," kata Wadi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasan selanjutnya, kata Wadi, BP Batam telah merampas pos penjagaan itu sudah satu tahun lamanya untuk dijadikan pos pengamanan PSN Rempang Eco City. "Pos Sungai Buluh itu sudah selama satu tahun direbut BP Batam dari masyarakat, BP Batam telah merebut hak pengamanan posko, tanpa izin warga disitu," kata Wadi.

Saat ini pos tersebut sudah diambilalih warga. Beberapa warga juga terlihat membersihkan pos. Tampak juga spanduk-spanduk penolakan relokasi PSN Rempang Eco City juga dipasang di sekitaran pos.

Sampai saat ini konflik PSN Rempang Eco City terus bergulir. Warga Rempang yang menolak kampung halaman mereka dijual untuk PSN, terus melantangkan penolakan. Sedangkan warga yang menerima sudah masuk dalam tahap proses pemindahan dalam waktu dekat ke rumah relokasi.

Setidaknya update terbaru data BP Batam sudah hampir 190 kepala keluarga yang sudah meninggalkan kampung mereka untuk diserahkan ke BP Batam. Sedangkan total warga terdampak tahap pertama sekitar 850 kepala keluarga, artinya mayoritas masih tidak mau direlokasi. BP Batam terus melakukan upaya untuk meminta warga mau menerima relokasi.

Selain itu terkait data warga yang sudah pindah juga permolemik, tidak hanya warga tetapi juga Ombudsman RI meminta data warga yang pindah dibuka. Pasalnya, diduga ada beberapa kepala keluarga yang dipindahkan bukan warga asli Pulau Rempang. Namun, BP Batam sampai saat ini belum berani membuka data tersebut dengan alasan masih terjadi pro dan kontrak di tengah masyarakat.

Pilihan Editor: Warga Rempang Ambil Alih Posko Tim Terpadu PSN, Warga: Ini Bukan Aset BP Batam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Fakta Kapal Asing yang Tertangkap Mencuri Pasir Laut di Batam

56 menit lalu

Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdiri memantau situasi dari kapal berbendera Malaysia yang diamankan karena diduga melakukan penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Harianto
Deretan Fakta Kapal Asing yang Tertangkap Mencuri Pasir Laut di Batam

2 kapal yang ditahan KKP di kasus dugaan pencurian pasir laut itu adalah Yang Cheng 6 Treetown Imo 83533245 dan Zousun 9.


Jokowi Kebut Teken Sejumlah Keppres, Perpres dan PP Sebelum Pensiun, Terbaru Tetapkan Batam dan BSD sebagai KEK

1 hari lalu

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Instagram @jokowi)
Jokowi Kebut Teken Sejumlah Keppres, Perpres dan PP Sebelum Pensiun, Terbaru Tetapkan Batam dan BSD sebagai KEK

Jokowi di ujung masa jabatannya teken sejumlah kebijakan. Teranyar, meneken Perpres soal penetapan Kota Batam dan BSD sebagai Kawasan Ekonomi Khusus


Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

1 hari lalu

Para ABK kapal Yang Cheng 6  yang dihadiri dalam konferensi pers penangkapan dua kapal asing pengeruk pasir laut yang diduga melakukan aktivitas di perairan Batam, Kamis, 10 Oktober 2024. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

Kapten kapal MV Yang Cheng 6 mengaku menyedot pasir laut dari perairan Malaysia, bukan di Indonesia


Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

2 hari lalu

Kapal asing yang mencuri pasir di perairan Batam. Tempo/Yogi Eka Syahputra
Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal keruk (dradger) pasir laut di Perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.


Dua Kapal Cina Tertangkap Sedang Menyedot Pasir Laut di Perairan Batam

3 hari lalu

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono saat kunjungan kerja di Batam, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Dua Kapal Cina Tertangkap Sedang Menyedot Pasir Laut di Perairan Batam

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memergoki dua kapal asal Cina melakukan penyedotan pasir laut secara ilegal di perairan Batam.


KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 13,2 Miliar, Pelaku Kabur

3 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster di Pangkalan PSDKP Batam, Kamis (10/10/2024). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 13,2 Miliar, Pelaku Kabur

KKP mengungkap penyelundupan benih bening lobster senilai Rp 13,2 miliar. Namun tak berhasil menangkap pelaku.


Jokowi Teken Peresmian Dua KEK Baru dengan Target Investasi Rp 25,7 Triliun di Batam dan BSD

3 hari lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Jokowi Teken Peresmian Dua KEK Baru dengan Target Investasi Rp 25,7 Triliun di Batam dan BSD

Jokowi telah resmi menandatangani dua KEK baru di bidang edukasi, teknologi, kesehatan, dan pariwisata di BSD dan Batam.


Penyelundupan Pekerja Migran dari Batam ke Malaysia Masih Marak, Polda Kepri Ringkus 5 Pelaku

3 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus PMI non prosedural di Mapolda Kepri, Rabu, 9 Oktober 2024. Foto Humas Polda Kepri
Penyelundupan Pekerja Migran dari Batam ke Malaysia Masih Marak, Polda Kepri Ringkus 5 Pelaku

Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.


Menjelang Lengser, Jokowi Tetapkan KEK Pariwisata dan Kesehatan di Batam Milik Grup Mayapada

4 hari lalu

Kawasan Nongsa Digital Park yang menjadi kawasan industri digital yang berada di kawasan Nongsa Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Menjelang Lengser, Jokowi Tetapkan KEK Pariwisata dan Kesehatan di Batam Milik Grup Mayapada

Menjelang akhir jabatannya, Presiden Jokowi menetapkan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.


Inilah Pantai di Kota Batam dengan Air Paling Jernih

6 hari lalu

Pemandangan sunset di Pantai Mirota Batam yang menawan, Kamis (3/110/2024). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Inilah Pantai di Kota Batam dengan Air Paling Jernih

Uniknya, air laut Pantai Mirota Batam tidak pernah kering meskipun sedang surut sehingga pengunjung bisa berenang di laut kapan pun.