Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Sebut Kaesang Naik Jet Pribadi Berdelapan, Termasuk Teman 'Nebeng'

image-gnews
Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah, menjelaskan bahwa tidak hanya pihak Kaesang yang menaiki jet pribadi, tapi juga pihak dari pemilik pesawat. Nasrullah menjelaskan, mereka berangkat bersamaan dari Jakarta ke Amerika Serikat.

“Iya betul, 4 orang dari pihak Mas Kaesang, 4 orang dari pemilik pesawat,” kata Nasrullah ketika dihubungi, Rabu, 18 September 2024. Dia membenarkan bahwa salah satu penumpang dari pihak pemilik pesawat itu merupakan teman yang ditebengi Kaesang. 

Nasrullah meminta untuk tidak berspekulasi tanpa mengkonfirmasi kepada KPK dan pihak kuasa hukum atau juru bicara Kaesang. Menurut dia, semua data dan informasi sudah disampaikan ke pihak KPK. 

“Beredar berita yang mempertanyakan apakah benar Mas Kaesang nebeng atau menumpang pesawat pribadi temannya karena dianggap di pesawat tersebut tidak ada penumpang lainnya (temannya). Kami sudah sampaikan kemarin semua data dan informasi ke KPK,” tuturnya.

Sebelumnya, putra bungsu Presiden Joko Widodo itu mengatakan tindakannya naik pesawat jet pribadi atau private jet pada 18 Agustus lalu hanya 'nebeng' teman. “Yang bersangkutan pergi berempat ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 17 September 2024.

Pahala menjelaskan empat penumpang private jet itu adalah Kaesang dan istrinya Erina Gudono, kakak istrinya, serta seorang staf. Lebih lanjut, dia tak menjawab secara gamblang soal teman Kaesang yang disebut tidak ada dalam pesawat. “Nanti kita tanya sama temannya," ucap Pahala.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga menuturkan tidak ada pasukan pengamanan presiden atau paspampres dalam pesawat jet pribadi tersebut. "Enggak, kan dibilang, yang bersangkutan, istri, kakak Istri, dan staf. Enggak ada Paspampres."

Pada Selasa pagi, Kaesang Pangarep berkunjung ke gedung lama KPK yang digunakan sebagai kantor Dewan Pengawas lembaga antirasuah tersebut. Kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu untuk mengklarifikasi keberangkatannya dan Erina ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 yang menggunakan private jet. Kaesang menyebut ia hanya menumpang private jet temannya. “Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," ucap Kaesang, Selasa.

Amelia Rahima dan Dede Leni berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan Editor: Selain Y, KPK Buka Peluang Panggil Jokowi dalam Dugaan Gratifikasi Kaesang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

2 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut


KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

4 jam lalu

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, saat ditemui wartawan usai rapat di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 3 Oktober 2024. Foto: Humas KPK.
KPK Sebut Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB Raup Keuntungan Rp 1,08 Triliun per Tahun

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK mengungkapkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas NTB.


Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

5 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.


Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

6 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.


Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

19 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat tiba di Lapangan Wonokoyo Soccer Field, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

Kaesang mengatakan kedatangannya ke Kota Malang bukan untuk berkampanye.


Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

20 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu,  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad Lolos ke Senayan, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan Korupsi Dana Hibah

Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad baru dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029.


Wings Air Buka Rute Baru Ternate - Kao Tobelo Halmahera Utara

22 jam lalu

Pesawat Wings Air. Dok. Lion Air Group
Wings Air Buka Rute Baru Ternate - Kao Tobelo Halmahera Utara

Penerbangan perdana Wings Air rute Ternate - Kao Tobelo ini sudah dijadwalkan sejak 22 Oktober 2024.


Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

22 jam lalu

Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika dan Budi Prasetyo. (Tempo/Leni)
Diminta Awasi Tambang Pasir Laut, Ini Jawaban KPK

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, mengatakan belum mendapat info permintaan pengawasan tambang pasir laut.


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

22 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

22 jam lalu

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di Bank BJB, KPK Enggan Ungkap Identitas 5 Tersangka

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta.