TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menelusuri dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh empat mahasiswa perempuan Universitas Jenderal Soedirman. Bahkan polisi telah memeriksa seorang mahasiswa dari Fakultas Hukum berinisial MRA. Pria ini diduga menjadi penghubung antara korban dan pelaku.
“Posisinya saat ini sebatas saksi,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Komisaris Andryansyah Rithas Hasibuan, lewat telepon, Sabtu, 14 September 2024. "Nanti keterangan dia akan diadu dengan keterangan pelaku yang sekarang belum ditangkap."
Sebelumnya empat mahasiswa melapor ke Polresta Banyumas atas dugaan kekerasan seksual yang mereka terima. Awalnya mereka mendapat tawaran untuk menjadi model pada sebuah biro iklan. Namun belakangan, mereka justru mendapat perlakuan yang tidak nyaman secara seksual.
Dugaan keterlibatan MRA muncul setelah ada korban yang mengaku dibujuk oleh pria itu untuk menerima tawaran biro iklan tersebut. MRA disebut-sebut memiliki pengaruh di lingkungan mahasiswa karena dia adalah anak seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purbalingga. “Kalau itu saya enggak tahu," kata Andryansyah. "Kami memeriksa dia dalam kapasitas di perkara ini (kekerasan seksual).”
Sementara Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed, Tri Wuryaningsih mendengar informasi tentang orang tua MRA adalah anggota DPRD. "Apakah sekarang masih aktif atau tidak, saya tidak tahu persis,” katanya. “Sejauh ini belum ada intervensi ke Satgas (PPKS Unsoed). Saat kami panggil anaknya (MRA) selalu datang sendiri tanpa didampingi ortu (orang tua).”