TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejumlah bangunan liar di pinggir kanal banjir barat, Tanjung Duren, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jakarta Barat siang tadi, Senin (15/2).
Sempat terjadi aksi penolakan dari warga. Seorang wanita histeris, bahkan sempat pingsan saat sejumlah Satpol PP merubuhkan rumahnya. Dua puluhan bangunan di pinggir kanal itu diratakan dengan tanah. Bangunan itu ditertibkan karena dianggap menempati tanah milik Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat.
"Tanah ini untuk rumah pompa air," kata Boby Aryono, Kepala Satpol PP Kota Jakarta Barat. Ia mengatakan, warga sudah diberikan peringatan untuk membongkar sendiri bangunan liar tersebut. "Tapi surat kami tidak diindahkan," ujar Boby.
Sejumlah warga melakukan aksi penolakan terhadap aksi tersebut. Jausin mengatakan pihaknya telah mengatongi surat perjanjian dengan aparat. Ia menambahkan, mereka sudah berpuluh tahun berada di tempat tersebut. Menurutnya, kasus ini sudah masuk di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Meski demikian aksi Jausin tidak menghentikan Satpol PP dalam melakukan tugasnya. Barang milik warga yang masih berada di dalam rumah tidak dapat di selamatkan.
FEBRIYAN