TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Widjanarko mengatakan modus operandi yang digunakan pelaku prostitusi online adalah menawarkan jasa pekerja seks melalui situs internet. Budi mengatakan para pelaku penjaja seks online ini membuat sebuah situs yang dapat diakses siapapun yang berminat mencari kenikmatan.
"Orang yang ingin masuk situs akan diberi kontak Blackberrry Messenger untuk kemudian berkomunikasi melalui layanan chat," kata Komisaris Besar Budi Widjanarko, Plt Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, di kantornya, Senin, 27 April 2015. Ia mengatakan beberapa situs yang menjajakan transaksi seksual ini di antaranya semprotku.com, bimers.com dan krucil.net.
Budi mengatakan anggota yang telah terdaftar dalam situs dapat menyewa wanitanya dengan harga Rp 600 ribu untuk satu kali kencan. Sedangkan untuk transaksi dua kali kencan, sang penyewa akan dikenakan biaya Rp 1 juta.
"Sedangkan kalau dibawa keluar Kalibata City akan dikenakan biaya hingga Rp 2 juta atau Rp 3 juta," kata Budi.
Budi mengatakan atas penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku F, 25 tahun polisi masih mengembangkan kasus itu untuk mengetahui cara perekrutan yang dilakukannya. Budi mengatakan jumlah wanita yang dijajakan oleh tersangka F berjumlah puluhan.
Budi belum mendapat informasi pembagian pembayaran yang dilakukan antara sang mucikari dan wanita pekerja seksnya. "Masih kami dalami termasuk sistem pembayarannya," kata Budi.
Budi mengatakkan pihaknya akan memanggil pengelola Apartemen Kalibata City untuk diperiksa. Sedangkan ketiga situs penjaja seks tersebut masih belum diblokir terkait pengembangan kasus.
Pada Sabtu, 25 April 2015, Tim Reserse Anak dan Wanita Polda Metro Jaya mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Praktek ini dilakukan di kompleks apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan sejak enam bulan lalu.
Tiga dari enam korban yang diamankan kepolisian merupakan anak di bawah umur. Sedangkan kepolisian menangkap seorang pria yang diduga kaki tangan dari otak kejahatan berinisial nama F, 25 tahun. Beberapa barang bukti berupa telepon seluler dan akses ke unit apartemen di blok Jasmine dan Hebras disita dan diamankan kepolisian.
MAYA NAWANGWULAN