Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

11 Kali Perkosa Gadis Belia, Pendekar Silat Dibui 5 Tahun  

image-gnews
Rufaji Zahuri, terdakwa kasus pemerkosaan anak di bawah umur (ADU), divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, pada Rabu sore, 16 Desember 2015. TEMPO/Darma Wijaya
Rufaji Zahuri, terdakwa kasus pemerkosaan anak di bawah umur (ADU), divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, pada Rabu sore, 16 Desember 2015. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Rufaji Zahuri, terdakwa kasus pemerkosaan anak di bawah umur (ADU), divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, pada Rabu sore, 16 Desember 2015. Rufaji Zahuri, warga Cilegon, Banten ini, juga dijatuhi denda Rp 60 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

Majelis hakim yang diketuai oleh Gunawan menyatakan bahwa terdakwa Rufaji Zahuri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan dengannya. Rufaji Zahuri dinyatakan telah melanggar Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Terdakwa Rufaji Zahuri adalah seorang ketua rukun tetangga setempat yang juga mantan ketua organisasi pencak silat di Kota Cilegon.

Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa dianggap telah merusak masa depan korban dan menimbulkan efek traumatik terhadap korban. Selain itu, perbuatan terdakwa meresahkan warga setempat. Terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya, karena hanya mengakui melakukan persetubuhan sebanyak satu kali. Majelis hakim menyatakan, setelah dikonfrontir, terdakwa telah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 11 kali. Atas keputusan majelis hakim, terdakwa naik banding. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejari Cilegon menyatakan pikir-pikir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, terdakwa dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Cilegon. Terdakwa merupakan salah satu pelaku pemerkosaan dari tujuh pelaku pemerkosaan terhadap HLD, remaja putri berusia 13 tahun, warga Cilegon. Kelima pelaku tersebut sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Serang dengan hukuman lima tahun penjara. Sementara itu, satu tersangka pelaku lain yakni Sofyan masih dinyatakan buron oleh Polres Cilegon.

Sementara itu, SN, ibu kandung korban, menangis di dalam ruang persidangan Pengadilan Negeri Serang, usai mendengarkan vonis terhadap terdakwa. Ia menangis karena tidak puas dengan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Serang kepada terdakwa yang hanya menghukum terdakwa lima tahun penjara.

DARMA WIJAYA (SERANG)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buku Harian Dokter yang Jadi Korban Perkosaan di India Ditemukan

16 hari lalu

Para dokter menyalakan lilin untuk memberi penghormatan kepada seorang korban pemerkosaan dan pembunuhan, yang merupakan seorang dokter magang di sebuah rumah sakit di Kolkata, di Ahmedabad, India, 17 Agustus 2024. (REUTERS/Amit Dave)
Buku Harian Dokter yang Jadi Korban Perkosaan di India Ditemukan

Buku harian itu berisi mimpi-mimpi dokter MD, yang diantaranya ingin mendapatkan medali dan penghargaan bidang kedokteran.


Urutan Kejadian Kasus Perkosaan Dokter Di India hingga Tewas

18 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. tehelka.com
Urutan Kejadian Kasus Perkosaan Dokter Di India hingga Tewas

Hasil otopsi perkosaan dokter di India mengungkap korban diserang secara seksual sebelum dibunuh.


Ayah di Pati Memperkosa Anak Kandung Berulang Kali dan Paksa Suntik KB Setiap Tiga Bulan

58 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Ayah di Pati Memperkosa Anak Kandung Berulang Kali dan Paksa Suntik KB Setiap Tiga Bulan

Pelaku memperkosa korban berulang kali sejak Maret 2023 sampai Juni 2024. Mengancam akan menceraikan ibunya.


Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

14 Mei 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

Orang tua korban mempertanyakan penanganan kasus perkosaan ini di Polres Tangsel yang sudah ia laporkan sejak Oktober 2022.


New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

27 Maret 2024

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

21 Maret 2024

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

10 Maret 2024

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

8 Maret 2024

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Pemandangan rumah-rumah yang rusak, menyusul infiltrasi mematikan oleh kelompol Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Kfar Aza di Israel selatan, 18 Oktober 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.