TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membantah melakukan penganiayaan terhadp Lutfi Alfiandi, demonstran pembawa bendera yang kini disidangkan karena dituding menyerang polisi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya menyatakan bahwa Luthfi mengakui perbuatannya karena bukti rekaman video, bukan karena penyiksaan.
"Enggak mungkin, kami kan polisi modern. Dia mengaku karena setelah itu ditunjukan ada rekaman video dia di lokasi. Dia lempar batu, itulah petunjuk kenapa dia diamankan," ujar Arsya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 21 Januari 2020.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Lutfi Alfiandi, membantah dirinya melempar batu ke arah polisi seperti dakwaan jaksa penuntut umum. Keterangan tersebut berkebalikan dengan apa yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan.
Menurut Luthfi, dirinya terpaksa mengaku karena disiksa dengan cara dipukul dan disetrum saat ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Arsya membantah pernyataan Luthfi tersebut. Bahkan, menurut Arsya, penyiksaan seperti itu sudah tak lagi dilakukan oleh anggota kepolisian di masa kini.
"Enggak ada lagi polisi zaman sekarang begitu. Enggak bener lah," kata Arsya.
Arsya menjelaskan, keterangan Lutfi saat berita acara pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat dan saat dilimpahkan kasusnya ke Polres Metro Jakarta Pusat, tidak ada perubahan. Ia menilai pengakuan Lutfi adalah hal yang wajar diutarakan untuk seorang terdakwa saat di persidangan, terlebih setelah mendapat masukan dari orang-orang tertentu dan kuasa hukumnya.
"Tinggal nanti hakim kan bisa menilai alat bukti lainnya, dari saksi penangkap, dari bukti petunjuk, enggak harus keterangan tersangka. Dia kan memang punya hak mau bicara apa aja boleh-boleh aja," kata dia.
Lutfi ditangkap polisi saat demonstrasi pelajar menolak revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi pada 30 September 2019. Fotonya yang membawa bendera Merah Putih pada demo itu sempat viral di media sosial. Di foto itu, lelaki 21 tahun yang mengenakan celana abu-abu tampak menutup wajahnya dengan bendera. Dia kemudian ditangkap karena dianggap melakukan penyerangan terhadap aparat kepolisian.