Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengakuan Pelaku Vandalisme Musala di Kota Tangerang kepada Polisi

image-gnews
Olah Tempat Kejadian Perkara dan pembersihan mushola Darus Salam yang menjadi tempat vandalisme di Pasar Kemis. Kabupaten Tangerang. Selasa, 29 September 2020. Foto istimewa
Olah Tempat Kejadian Perkara dan pembersihan mushola Darus Salam yang menjadi tempat vandalisme di Pasar Kemis. Kabupaten Tangerang. Selasa, 29 September 2020. Foto istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Satrio, 18 tahun, pelaku corat coret Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya Kecamatan, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang diduga melakukan aksi vandalisme itu karena motif keyakinan. "Motifnya dia meyakini apa yang dia lakukan itu sesuai dengan yang dia pelajari," ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Sam Indardi di Pasar Kemis, Selasa malam 29 September 2020.

Ade Ary, tidak menjelaskan secara detail keyakinan apa yang dipelajari mahasiswa psikologi universitas swasta di Jakarta itu. "Dia belajar dari Youtube tapi ini masih kita dalami, tapi dia meyakini apa yang dilakukan itu benar."

Polisi menangkap Satrio setelah beberapa jam melakukan aksi mencorat-coret dinding tembok dan lantai musala. Ia menulis  dengan cat hitam: “saya kafir, anti Islam, anti khilafah, tidak ridho'. "

Coretan itu diketahui Rifki Hermawan, 18 tahun, ketika hendak adzan Ashar dan mendapati musala sudah dalam kondisi acak-acakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain corat-coret di dinding dan lantai, Rizki  menemukan lembaran kitab Alquran disobek dan sajadah digunting. Melihat kondisi seperti itu Rizki mengurungkan azan dan melaporkannya kepada Samsu Firman, 49 tahun, dan Suhadi, 48 tahun.

Mereka bertiga membawa barang bukti, tak berapa lama petugas Polsek Pasar Kemis datang, kemudian musala dibersihkan sehingga salat Magrib bisa dilaksanakan. "Kami menerima laporan warga pukul 16.00 dan pukul 19.30 pelaku ditangkap," kata Ade.

Ade mengatakan Satrio ditangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi yang melihat mahasiswa itu keluar dari musola, barang bukti cat, kantong kresek, lukisan, sajadah dan Al Quran, serta pengakuan pelaku sendiri ketika diperiksa penyidik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

9 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Tangerang diduga memalsukan sertifikat tanah milik salah satu warganya


Dua Turis Ditangkap setelah BAB di Lift dan Rusak Kasur Hotel di Mallorca Spanyol

10 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dua Turis Ditangkap setelah BAB di Lift dan Rusak Kasur Hotel di Mallorca Spanyol

Dua turis ini juga mengosongkan dua tabung pemadam kebakaran di hotel. Kerugiannya sekitar Rp8,6 juta.


Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

12 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho saat mengungkap penangkapan 28 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat 400 kasus di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dok Polres Metro Tangerang
Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

Polisi menangkap 50 tersangka curanmor selama periode Juli-Agustus 2024. Dari tangan tersangka disita 32 sepeda motor.


Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

14 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

Camat Sindangjaya sedang menyiapkan Plt Kepala Desa Wanakerta untuk menggantikan posisi Tumpang Sugian yang terjerat kasus pemalsuan Sertifikat.


Kejaksaan Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

16 hari lalu

Pembangunan RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang masih terus berjalan meski tersandung kasus dugaan korupsi pembebasan lahan, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kejaksaan Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Proses pembebasan lahan RSUD Tigaraksa menghabiskan dana APBD Kabupaten Tangerang sebesar Rp 55 miliar. Kejaksaan hentikan penyidikan.


Ratusan Advokat Disebut Siap Bela Said Didu di Kasus PSN PIK 2

16 hari lalu

Muhammad Said Didu. TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
Ratusan Advokat Disebut Siap Bela Said Didu di Kasus PSN PIK 2

Ratusan orang tim kuasa hukum dari berbagai kantor hukum akan membela Said Didu. Mereka mengecam keras adanya dugaan kriminalisasi terhadap Said Didu dalam menyuarakan aspirasinya.


Sebulan Tak BAB Sembarangan Lagi, Warga Kampung Pantura Tangerang: Agak Aneh Awalnya ...

21 hari lalu

Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony saat pencanangan sanitary berkualitas dan deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Lemo, Kosambi, Selasa 27 Agustus 2024. Langkah ini untuk menghentikan kebiasan buruk warga yang suka buang air besar (BAB) sembarangan. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Sebulan Tak BAB Sembarangan Lagi, Warga Kampung Pantura Tangerang: Agak Aneh Awalnya ...

Sebanyak 70 rumah di kampung warga BAB sembarangan di Tangerang dibuatkan 70 jamban gratis dari program CSR PIK 2.


Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

21 hari lalu

Sejumlah siswa SDN Selembaran Jaya 1 Kosambi, Kabupaten Tangerang, di lokasi groundbreaking gedung sekolah baru pengganti gedung sekolah mereka saat ini yang tergusur oleh pengembangan PIK 2. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

Bangunan sekolah dan sebanyak 300 siswanya akan direlokasi karena pengembangan kawasan bisnis Pantai Indak Kapuk atau PIK 2.


Kuil Bersejarah di Tokyo yang Dianggap Simbol Militerisme Jepang Kena Aksi Vandalisme

29 hari lalu

Kuil Yasukuni di Tokyo, Jepang. (Unsplash/hakannural)
Kuil Bersejarah di Tokyo yang Dianggap Simbol Militerisme Jepang Kena Aksi Vandalisme

Kuil di Tokyo ini dianggap sebagai simbol militerisme Jepang di masa lalu oleh negara-negara tetangga seperti Cina dan Korea Selatan.


Ada Lagi Calon dari Jalur Independen yang Lolos Verifikasi, Kali Ini di Pilkada Kabupaten Tangerang

30 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Ada Lagi Calon dari Jalur Independen yang Lolos Verifikasi, Kali Ini di Pilkada Kabupaten Tangerang

Pasangan Zulkarnain dan Lerru Yustira lolos verifikasi jalur independen untuk Pilkada Kabupaten Tangerang. Ia akan melawan dua calon lain.