Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tutup 3 Gerai Holywings di BSD, Lippo Karawaci dan Gading Serpong, Pemkab Tangerang: Sudah Bikin Kegaduhan

image-gnews
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat memasang spandul berisi informasi penutupan dan penyegelan outlet Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat memasang spandul berisi informasi penutupan dan penyegelan outlet Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi menutup tiga gerai Holywings yang ada di wilayah itu. Tiga gerai restoran dan bar yang ada di kawasan QBIG BSD, Gading Serpong dan Lippo Karawaci itu langsung disegel oleh Satpol PP setempat.

"Penutupan dan penyegelan sedang berjalan oleh Satpol PP," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Rabu 29  Juni 2022. 

Maesyal mengatakan, dasar hukum pemerintah daerah menutup tempat usaha restoran dan bar ini adalah Perda 20 tahun 2004 tentang ketenteraman dan ketertiban umum. "Itu jelas pasal 2 ayat 1 dilarang membuat keributan keonaran sekitar tepat tinggal, tempat usaha dan tempat lainya atau membuat suatu yang dapat menggangu ketentraman orang lain," kata Maesyal. 

Pemerintah Kabupaten Tangerang, kata Maesyal, melihat dalam beberapa hari terakhir ini  sudah terjadi kegaduhan karena Holywings. "Pemda cepat melakukan penindakan. Ini sudah begitu gaduh kita lihat di Jakarta, Surabaya dan lainnya sehingga menjadi kegaduhan secara umum. Untuk itu Pemkab sudah memerintahkan untuk menutup Holywings di Lippo Karawaci, Gading Serpong dan BSD." 

Soal nasib karyawan Holywings yang terdampak dari penutupan restoran dan bar itu, Maesyal mengatakan,  hal tersebut sudah dibahas  bersama tim. "Kita juga akan bicarakan dengan pihak pengusaha kemungkinan- kemungkinan solusinya seperti apa. Bukan hanya Pemda saja, mereka juga harus bertanggung jawab dengan kejadian ini. "

Holywings BSD, Gading Serpong dan Lippo Karawaci Ditutup Permanen 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan dengan pencabutan izin tersebut tiga restoran dan bar Holywing di BSD, Gading Serpong dan Lippo Karawaci ditutup permanen. "Dicabut izinnya dan ditutup permanen," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada awak media di Pendopo Kabupaten Tangerang, Rabu 29 Juni 2022. 

Zaki mengatakan, penutupan tiga outlet atau seluruh Holywings di Kabupaten Tangerang ini bukan hanya karena masalah perizinannya saja. Tapi, juga karena dugaan pelanggaran peraturan daerah. "Peraturan daerah nomor 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum pasal 20 ayat 1,  unit usaha dilarang membuat keonaran atau keributan di sekitar tempat tinggal," kata Zaki. 

Zaki mengatakan, Holywings dalam beberapa hari terakhir ini telah memicu keonaran dan masalah sosial di masyarakat. "Karena apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu sangat mengganggu ketertiban umum dan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga,” tutur  Zaki. 

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga: Bos Holywings Ungkap Izin Usahanya OSS Tanpa Melalui Pemprov DKI Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

1 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho saat mengungkap penangkapan 28 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat 400 kasus di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dok Polres Metro Tangerang
Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

Polisi menangkap 50 tersangka curanmor selama periode Juli-Agustus 2024. Dari tangan tersangka disita 32 sepeda motor.


Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

3 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

Camat Sindangjaya sedang menyiapkan Plt Kepala Desa Wanakerta untuk menggantikan posisi Tumpang Sugian yang terjerat kasus pemalsuan Sertifikat.


Kejaksaan Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

4 hari lalu

Pembangunan RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang masih terus berjalan meski tersandung kasus dugaan korupsi pembebasan lahan, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kejaksaan Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Proses pembebasan lahan RSUD Tigaraksa menghabiskan dana APBD Kabupaten Tangerang sebesar Rp 55 miliar. Kejaksaan hentikan penyidikan.


Ratusan Advokat Disebut Siap Bela Said Didu di Kasus PSN PIK 2

5 hari lalu

Muhammad Said Didu. TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
Ratusan Advokat Disebut Siap Bela Said Didu di Kasus PSN PIK 2

Ratusan orang tim kuasa hukum dari berbagai kantor hukum akan membela Said Didu. Mereka mengecam keras adanya dugaan kriminalisasi terhadap Said Didu dalam menyuarakan aspirasinya.


Sebulan Tak BAB Sembarangan Lagi, Warga Kampung Pantura Tangerang: Agak Aneh Awalnya ...

10 hari lalu

Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony saat pencanangan sanitary berkualitas dan deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Lemo, Kosambi, Selasa 27 Agustus 2024. Langkah ini untuk menghentikan kebiasan buruk warga yang suka buang air besar (BAB) sembarangan. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Sebulan Tak BAB Sembarangan Lagi, Warga Kampung Pantura Tangerang: Agak Aneh Awalnya ...

Sebanyak 70 rumah di kampung warga BAB sembarangan di Tangerang dibuatkan 70 jamban gratis dari program CSR PIK 2.


Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

10 hari lalu

Sejumlah siswa SDN Selembaran Jaya 1 Kosambi, Kabupaten Tangerang, di lokasi groundbreaking gedung sekolah baru pengganti gedung sekolah mereka saat ini yang tergusur oleh pengembangan PIK 2. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Izin Lokasi Pengembangan PIK 2 Gusur SDN di Kabupaten Tangerang, Simak Kata Pemdanya

Bangunan sekolah dan sebanyak 300 siswanya akan direlokasi karena pengembangan kawasan bisnis Pantai Indak Kapuk atau PIK 2.


Ada Lagi Calon dari Jalur Independen yang Lolos Verifikasi, Kali Ini di Pilkada Kabupaten Tangerang

19 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Ada Lagi Calon dari Jalur Independen yang Lolos Verifikasi, Kali Ini di Pilkada Kabupaten Tangerang

Pasangan Zulkarnain dan Lerru Yustira lolos verifikasi jalur independen untuk Pilkada Kabupaten Tangerang. Ia akan melawan dua calon lain.


Gerindra Cs Usung Calon Bupati di Kabupaten Tangerang, Berhadapan dengan Golkar

22 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid. HO/Pemkab Tangerang
Gerindra Cs Usung Calon Bupati di Kabupaten Tangerang, Berhadapan dengan Golkar

Gerindra bersama PKS, Nasdem, PKB, dan PAN berkoalisi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Tangerang. Berhadap-hadapan dengan Golkar.


PDIP Usung Mad Romli-Irvansyah di Pilbup Tangerang 2024, Koalisi dengan Golkar

23 hari lalu

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang Irvansyah. Foto: istimewa
PDIP Usung Mad Romli-Irvansyah di Pilbup Tangerang 2024, Koalisi dengan Golkar

Irvansyah mengatakan ia maju sebagai bacalon Wakil Bupati Tangerang berdasarkan surat rekomendasi DPP PDIP yang terbit 11 Agustus 2024.


Pilkada Kabupaten Tangerang 2024, Projo Banten dan KIM Usung Maesyal Rasyid

25 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada Kabupaten Tangerang 2024, Projo Banten dan KIM Usung Maesyal Rasyid

Projo sudah memastikan mendukung Maesyal Rasyid untuk Pilkada Kabupaten Tangerang. Dukungan ini sesuai dengan Koalisi Indonesia Maju.