TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Saling dorong antara demonstran dan polisi mewarnai aksi ini.
Saling dorong ini berawal dari salah satu orator massa di atas mobil yang untuk meminta mahasiswa untuk maju beberapa langkah ke depan. “Kita maju lima langkah, satu.. dua.. tiga..,” ucap dia.
Namun, aksi massa tersebut terhalang oleh barikade polisi. Polisi pun berupaya mendorong kembali demonstran yang merangsek maju. “Hati-hati provokasi, hati-hati provokasi,” kata salah satu orator.
Sebelumnya, peserta demontrasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia datang di patung kuda pukul 15.12 WIB. Mereka datang dengan mengenakan jaket almamater universitas masing-masing dan tampak membawa sejumlah atribut bendera dan sesekali mereka ayunkan.
Dalam aksinya itu mereka membawa sejumlah tuntutan mulai dari penolakan kenaikan harga BBM hingga kasus tragedi Kanjuruhan, dan desakan mewujudkan supremasi Hukum dan hak asasi manusia atau HAM.
Berikut isi tuntutan mahasiswa BEM SI
- Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mencabut keputusan kenaikan harga BBM dan menerapkan regulasi pemakaian BBM bersubsidi secara tegas.
- Tuntaskan kasus Kanjuruhan dan wujudkan supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
- Reformasi di tubuh Institusi Polri dan wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi.
- Menuntut dan mendesak pemerintah mengoreksi model pembangunan PSN yang tidak berpihak kepada rakyat.
- Menuntut pemerintah untuk menunda dan mengubah pasal-pasal bermasalah, di antaranya Pasal 240 RKUHP, Pasal 265 RKUHP, Pasal 273 RKUHP, Pasal 353 & 354 RKUHP.
- Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.
- Mendesak pemerintah untuk memastikan jalannya Pemilihan Umum 2024 berjalan dengan Luber Jurdil.
- Mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang presidential threshold.
- Menuntut dan mendesak pemerintah untuk melakukan langkah prefentif untuk menanggulangi ancaman resesi
- Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
- Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.
- Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
- Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
- Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang untuk membatalkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
- Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani, nelayan,masyarakat adat, dan aktivis agraria.
- Menuntut dan mendesak pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria dan menyelesaikankonflik agraria struktural.
- Mendesak pemerintah untuk membatalkan RUU Sisdiknas yang masih banyak polemik.
- Mendesak pemerintah untuk mencabut aturan di dalam pemilihan rektor soal 35 persen suara berasal dari Kementerian Pendidikan karena rentan terhadap kepentingan politik.
- Penegasan UU pornografisebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.
ALIYYU MEDYATI
Baca juga: Mahasiswa BEM SI Tangkap Penyusup saat Demo di Patung Kuda Karena Keliru Pakai Jaket Almamater