"

Aparat dan Massa BEM SI Saling Dorong di Patung Kuda

Massa aksi yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jum'at, 30 September 2022. Massa mengangkat isu kenaikan harga BBM, harga bahan pangan, RKUHP, korupsi, konflik agraria dan pelanggaran HAM. Massa aksi memulai aksi nya dengan menyanyikan lagu Indonesia Pusaka dan Mars mahasiswa. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Massa aksi yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jum'at, 30 September 2022. Massa mengangkat isu kenaikan harga BBM, harga bahan pangan, RKUHP, korupsi, konflik agraria dan pelanggaran HAM. Massa aksi memulai aksi nya dengan menyanyikan lagu Indonesia Pusaka dan Mars mahasiswa. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2022. Saling dorong antara demonstran dan polisi mewarnai aksi ini.

Saling dorong ini berawal dari salah satu orator massa di atas mobil yang untuk meminta mahasiswa untuk maju beberapa langkah ke depan. “Kita maju lima langkah, satu.. dua.. tiga..,” ucap dia.

Namun, aksi massa tersebut terhalang oleh barikade polisi. Polisi pun berupaya mendorong kembali demonstran yang merangsek maju. “Hati-hati provokasi, hati-hati provokasi,” kata salah satu orator.

Sebelumnya, peserta demontrasi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia datang di patung kuda pukul 15.12 WIB.  Mereka datang dengan mengenakan jaket almamater universitas masing-masing dan tampak membawa sejumlah atribut bendera dan sesekali mereka ayunkan.

Dalam aksinya itu mereka membawa sejumlah tuntutan mulai dari penolakan kenaikan harga BBM hingga kasus tragedi Kanjuruhan, dan desakan mewujudkan supremasi Hukum dan hak asasi manusia atau HAM.

Berikut isi tuntutan mahasiswa BEM SI

  1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mencabut keputusan kenaikan harga BBM dan menerapkan regulasi pemakaian BBM bersubsidi secara tegas.
  2. Tuntaskan kasus Kanjuruhan dan wujudkan supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.
  3. Reformasi di tubuh Institusi Polri dan wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi.
  4. Menuntut dan mendesak pemerintah mengoreksi model pembangunan PSN yang tidak berpihak kepada rakyat.
  5. Menuntut pemerintah untuk menunda dan mengubah pasal-pasal bermasalah, di antaranya Pasal 240 RKUHP, Pasal 265 RKUHP, Pasal 273 RKUHP, Pasal 353 & 354 RKUHP.
  6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.
  7. Mendesak pemerintah untuk memastikan jalannya Pemilihan Umum 2024 berjalan dengan Luber Jurdil. 
  8. Mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang presidential threshold.
  9. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk melakukan langkah prefentif untuk menanggulangi ancaman resesi
  10. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
  11. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia di atas 50 tahun.
  12. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru Indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
  13. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
  14. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang untuk membatalkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
  15. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani, nelayan,masyarakat adat, dan aktivis agraria.
  16. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria dan menyelesaikankonflik agraria struktural.
  17. Mendesak pemerintah untuk membatalkan RUU Sisdiknas yang masih banyak polemik.
  18. Mendesak pemerintah untuk mencabut aturan di dalam pemilihan rektor soal 35 persen suara berasal dari Kementerian Pendidikan karena rentan terhadap kepentingan politik.
  19. Penegasan UU pornografisebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.

ALIYYU MEDYATI

Baca juga: Mahasiswa BEM SI Tangkap Penyusup saat Demo di Patung Kuda Karena Keliru Pakai Jaket Almamater

 








Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

1 hari lalu

Polisi turut mengamankan Memperingati Hari Tanpa Deskriminasi Sedunia di tengah Aksi Kamisan ke-765 di depan Istana Negara Jakarta Pusat, Kamis 3 Marer 2023. Aksi kamisan ke-766 ini membawa harapan kepada pemerintah agar tuntutan pelanggaran HAM dapat terselesaikan.  TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

Amerika Serikat keluarkan laporan HAM tahunan. Dalam laporan tersebut, turut disinggung soal kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, dan konflik Papua


Koalisi Sipil Desak Jokowi Pastikan Pelaku Tingkat Tinggi Tragedi Kanjuruhan Turut Diadili

2 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Koalisi Sipil Desak Jokowi Pastikan Pelaku Tingkat Tinggi Tragedi Kanjuruhan Turut Diadili

Koalisi Sipil meminta Presiden Jokowi memanggil Menkopolhukam, Kapolri, dan Jaksa Agung untuk memastikan tragedi Kanjuruhan diusut tuntas.


Koalisi Sipil Beberkan Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan

2 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya membawa poster dan spanduk saat melakukan aksi kamisan di depan gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Dalam aksi kamisan tersebut mereka memprotes vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Koalisi Sipil Beberkan Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan

Koalisi Sipil membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses persidangan kasus tragedi Kanjuruhan yang berujung vonis bebas dan rendah terdakwa.


Perpu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Gabungan Serikat Buruh: Indonesia Darurat Konstitusi

2 hari lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perpu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Gabungan Serikat Buruh: Indonesia Darurat Konstitusi

Ketua Umum GSBI Rudi Daman menilai Presiden Jokowi dan DPR melanggar konstitusi dalam menerbitkan Perpu Cipta Kerja yang disahkan menjadi UU.


Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

4 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan atau vonis, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman mati pada terdakwa Ferdy Sambo karena terbukti sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, hingga Konflik Papua Masuk Laporan HAM Tahunan AS

Amerika Serikat menyoroti kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, hingga konflik bersenjata dengan separatis di Papua, dalam catatan HAM tahunannya.


Menteri Risma Bilang Belum Punya Anggaran untuk Bantu Korban Gagal Ginjal Akut

4 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini (tiga kanan) bernyanyi bersama anak-anak di posko pengungsian Bhayangkara 1C, Kota Jayapura, Papua, Selasa 14 Februari 2023. Mensos melihat langsung posko-posko pengungsi pasca gempa bumi berkekuatan 5,4 Magnitudo pada Kamis (9/2/2023) lalu. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Menteri Risma Bilang Belum Punya Anggaran untuk Bantu Korban Gagal Ginjal Akut

Risma mengatakan bahwa untuk penanganan korban gagal ginjal akut, bantuan harus dilakukan berkali-kali.


Pagi Ini Serikat Buruh dan Partai Buruh Demo di Kemnaker Tolak Aturan Pengusaha Boleh Potong Gaji 25 Persen

4 hari lalu

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memberikan orasi di depan Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pagi Ini Serikat Buruh dan Partai Buruh Demo di Kemnaker Tolak Aturan Pengusaha Boleh Potong Gaji 25 Persen

Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh bakal menggelar aksi demonstradi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan hari ini, Selasa, 21 Maret 2023.


Massa FPI, Alumni 212, dan GNPF Gelar Aksi 203 Tolak Timnas Israel Datang ke Indonesia

4 hari lalu

Ratusan massa Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya tolak Israel ikut pertandingan sepakbola Piala Dunia U-20 Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Massa FPI, Alumni 212, dan GNPF Gelar Aksi 203 Tolak Timnas Israel Datang ke Indonesia

Ratusan massa menggelar demo di Patung Kuda, Jakarta Pusat menolak kedatangan Timnas Israel ke Indonesia. Massa terdiri dari FPI hingga alumni 212.


Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Dua Polisi dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

6 hari lalu

Terdakwa mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Majelis hakim memutus bebas mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto karena tidak memiliki wewenang memerintah Brimob menggunakan gas air mata. ANTARA/Didik Suhartono
Jaksa Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Dua Polisi dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Jaksa Penuntut Umum mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan bebas terhadap dua terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan.


Vonis Ringan hingga Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Kilas Balik Peristiwa Tewaskan 135 Orang

6 hari lalu

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Vonis Ringan hingga Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Kilas Balik Peristiwa Tewaskan 135 Orang

Tragedi Kanjuruhan memicu reaksi keras dari masyarakat yang tewaskan 135 orang. Terlebih, PN Surabaya beri vonis ringan hingga bebas terdakwa.